Archive for the ‘Business’ Category

Cyber Clauses for use in conjunction with Motor Insurance risks

In order to satisfy Lloyd’s Bulletin Y5277 – Providing clarity for Lloyd’s customers on coverage for cyber exposures, the LMA Motor Committee has published the following suite of model cyber clauses: LMA5434 Motor Insurance Cyber Endorsement No. 1 (Death and bodily injury) LMA5435 Motor Insurance Cyber Endorsement No. 2 (Death, bodily injury & property damage) LMA5436 Motor Insurance Cyber Endorsement No. 3 (Property damage) LMA5437 Motor Insurance Cyber Exclusion ... Full story

Will Business Interruption Insurance Provide Coverage for Coronavirus Losses?

Apakah Polis Asuransi Gangguan Usaha Menjamin Kerugian akibat Virus Corona? Penjelasan lengkap dapat didownload di sini : BI Coronavirus Masyarakat dunia dibuat panik dengan merebaknya virus corona (COVID-19), ratusan ribu orang terinfeksi, ribuan orang meninggal dan sudah menyebar ke ratusan negara. Ditetapkannya virus Corona atau COVID-19 ... Full story

Produk Surety Bond dan Asuransi Kredit : Apakah perusahan asuransi umum dapat menjual produk Surety Bond dan Asuransi Kredit paska pemberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan?

Subject: SE-34: Produk Surety Bond dan Asuransi Kredit Kepada Yth, Bapak dan Ibu Liaison Officer Perusahaan Asuransi Umum & Reasuransi Anggota AAUI Rapat Umum Anggota (RUA) AAUI  tanggal 22 Maret 2019 telah membahas posisi industri asuransi umum serta sikap AAUI sehubungan dengan pemberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, dimana regulasi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait dengan eksistensi produk Suretyship dan Asuransi Kredit yang selama ini ... Full story

Lampiran Penjelasan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI)

SE-33 Penjelasan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) - Tgl 29 Maret 2019 Kepada Yth, Bapak dan Ibu LO Perusahaan Asuransi Umum & Reasuransi Anggota AAUI Sebagaimana diketahui bersama bahwa PSAKBI telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir diubah pada tahun 2016 dengan tujuan penyempurnaan isi polis untuk meminimalisir potensi dispute. Namun ... Full story
Tags:

Syarat dan Ketentuan Standar Surety Bond Indonesia untuk Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi

Rekan Yth, Dengan ini kami sampaikan wording standar Surety Bond yang terdiri dari: Syarat dan Ketentuan Standar Surety Bond Indonesia untuk Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi Sertifikat Jaminan Penawaran Sertifikat Jaminan Sanggahan Banding... Full story

Asuransi Kecelakaan Diri Ekstra

QBE Pool PA Extra Cover Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak direncanakan, yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik maupun kimia yang mengakibatkan luka atau cidera badan termasuk keracunan, terpapar atau tenggelam QBE Pool PA Extra Cover memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kecelakaan dengan memberikan kompensasi keuangan kepada anda, keluarga atau karyawan anda yang mengalami ... Full story

Asuransi Paket Villa

QBE Pool Villa Package Insurance Memberikan perlindungan yang komprehensif untuk villa Anda, termasuk isinya, Tanggung jawab hukum terhadap pengunjung dan masyarakat umum plus biaya pertolongan pertama kejadian gawat darurat. Jaminan Polis Semua Risiko, termasuk kebakaran, pencurian, kerusuhan, pemogokan, banjir, badai, tanah longsor, gempa bumi dan kerusakan akibat kecelakaan lainnya Penggantian perabot lama dengan yang baru (tanpa memandang usia)... Full story

Asuransi Paket Restoran & Kafe

QBE Pool Restaurant & Cafe Package Insurance Memberikan perlindungan yang komprehensif untuk bisnis Anda, termasuk untuk harta benda pribadi, Tanggung jawab hukum terhadap pengunjung dan masyarakat umum plus jaminan kelangsungan bisnis untuk terus membantu anda mengembangkan bisnis jika bisnis terganggu oleh suatu kerusakan atau kerugian. Jaminan Polis Semua Risiko, termasuk kebakaran, pencurian, kerusuhan, pemogokan, banjir, badai, tanah longsor, gempa ... Full story

Asuransi Paket Bisnis

QBE Pool Business Package Insurance Memberikan perlindungan yang komprehensif untuk bisnis Anda, termasuk untuk harta benda pribadi, Tanggung jawab hukum terhadap pengunjung dan masyarakat umum plus jaminan kelangsungan bisnis untuk terus membantu anda mengembangkan bisnis jika bisnis terganggu oleh suatu kerusakan atau kerugian. Jaminan Polis Semua Risiko, termasuk kebakaran, pencurian, kerusuhan, pemogokan, banjir, badai, tanah longsor, gempa bumi dan ... Full story

Neon Sign / Billboard Insurance

Asuransi reklame (Neon Sign / Billboard Insurance) menjamin kerugian atau kerusakan yang terjadi pada papan reklame yang diakibatkan oleh kebakaran, sambaran petir, ledakan, pencurian, kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat (vandalisme), huru-hara, gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, tanah longsor, banjir, angin topan, badai, dan kecelakaan lainnya Polis Asuransi reklame (Neon Sign / Billboard Insurance) juga ... Full story

Blunder yang dilakukan oleh MAIPARK atas Penerapan Tarif Premi untuk Pertanggungan Asuransi Gempa Bumi untuk risiko di atas USD300 juta

MAIPARK membuat blunder dengan suratnya kepada perusahaan asuransi yang bertentangan dengan Penjelasan Tambahan S-71/D.05/2014 yang diterbitkan oleh OJK tanggal 21 Oktober 2014 Full story

Bolehkah biaya akuisisi (komisi) lebih dari 15% (harta benda) atau 25% (kendaraan bermotor)?

Kelanjutan dari “Pertanyaan dan Penjelasan Tambahan Tentang Penerapan Tarif OJK SE-06/D.05/2013 (21/10/2014)” masih saja memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya sudah diketahui jawabannya, yaitu : Full story

Penjelasan Isu Terkait Adanya Revisi Tarif Asuransi Kendaraan Bermotor

Mungkin karena banyaknya desakan dari pelaku industri terutama pihak pialang asuransi, bank, leasing, dan berbagai pihak sehingga diterbitkan Penjelasan Isu Terkait Adanya Revisi Tarif Asuransi Kendaraan Bermotor Dalam Surat Edaran Kepala Eksekutif IKNB-OJK No.06/D.05/2013 sebagaimana surat terlampir. Full story

Pertanyaan dan Penjelasan Tambahan Tentang Penerapan Tarif OJK SE-06/D.05/2013 (21/10/2014)

Penjelasan tambahan yang tertuang dalam surat OJK No.S-71/D.05/2014 tertanggal 21 Oktober 2014 memunculkan banyak pertanyaan tentang penerapan Tarif OJK SE-06/D.05/2013, berbagai pertanyaan yang muncul di pasar asuransi antara lain sbb: Full story

Polis Standar Asuransi Kebongkaran Indonesia, Polis Standar Asuransi Pengiriman Uang Indonesia dan Polis Standar Asuransi Penyimpanan Uang Indonesia

Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada seluruh Team Departemen Aneka AAUI Full story

Asuransi Kebakaran

Asuransi Kebakaran adalah asuransi yang menjamin harta benda terhadap kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh Kebakaran, Petir, Ledakan, Full story

Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi Kendaraan Bermotor adalah produk asuransi kerugian yang melindungi tertanggung dari risiko Full story

Asuransi Aviasi (Aviation Insurance)

Asuransi Aviasi (Aviation Insurance)
Asuransi Aviasi Menjamin kerugian atau kerusakan pada pesawat terbang.  Mesin dan atau berabagai peralatan lainnya, dan juga jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Full story

Tarip Baru Asuransi Risiko Banjir

Tarip Baru Asuransi Risiko Banjir
Setelah didera kerugian yang besar akibat banjir terutama banjir tahun 2002, 2007 dan 2013. AAUI akan memberlakukan tarip baru Full story

Knock For Knock Agreement

Knock For Knock Agreement (KFK) atau dalam bahasa Indonesianya menjadi Ketentuan Saling Pikul Risiko (KSPR) adalah kesepakatan bersama antar perusahaan asuransi anggota AAUI pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan hak subrogasi-nya terhadap penanggung lainnya dalam peristiwa tabrakan atau benturan antara kendaraan-kendaraan yang menjadi objek pertanggungan, Full story

Asuransi Mobil Mewah

Asuransi Mobil Mewah
Asuransi Mobil Mewah seperti Porsche, Ferrari, Maserati, Aston Martin, Bentley, Maybach, Alfa Romeo, Mercedes-Benz, Audi, BMW, Jaguar, Lexus dengan harga milyaran rupiah adalah fenomena tersendiri di industri Asuransi kendaraan bermotor di Indonesia. Full story

Daftar Perusahaan Asuransi Umum Yang Dapat Memasarkan Produk Asuransi Pada Lini Usaha Suretyship

Daftar Perusahaan Asuransi Umum Yang Dapat Memasarkan Produk Asuransi Pada Lini Usaha Suretyship
Daftar Perusahaan Asuransi Umum Yang Dapat Memasarkan Produk Asuransi Pada Lini Usaha Suretyship: -          Surety Bond (Konstruksi dan Non-konstruksi) -          Custom Bond -          Excise Bond Full story

Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi Kendaraan Bermotor
Kendaraan Bermotor adalah kendaraan roda dua atau lebih yang digerakkan oleh motor atau mekanik lain dan memiliki izin untuk digunakan di jalan umum yang menjadi obyek pertanggungan, Full story

Menghitung klaim “Business Interruption”

Surprising to have a question “How to calculate a Business Interruption claim?” Berapa yang anda akan bayar? salam sesi presentasi penutupan asuransi “Property All Risks”. Full story

Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)

Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)
Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)   Asuransi Kecelakaan Diri Memberikan jaminan terhadap risiko kematian, cacat tetap, dan biaya perawatan atau pengobatan yang disebabkan oleh kecelakaan.   Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik maupun kimia dari luar secara tiba-tiba yang mengakibatkan luka atau cidera badan termasuk keracunan karena terhirup gas atau uap beracun, mati lemas atau tenggelam.   Full story

Property All Risks UKM (Usaha Kecil Menengah)

Property All Risks UKM (Usaha Kecil Menengah)
Jenis Usaha yang Dijamin Studio foto, pusat kebugaran, wartel, restoran, penjahit, isi ulang air minum, pangkas rambut, warnet, apotik, salon kecantikan, rental film, optic, toko, ruko, gudang pribadi, Full story

Property All Risks untuk Kantor

Property All Risks untuk Kantor
Property All Risks (PAR) Kantor memberikan perlindungan Asuransi menyeluruh untuk Bangunan dan Isi (peralatan dan perlengkapan) Kantor Anda dari segala jenis risiko kerugian seperti kebakaran, kemalingan, kerusuhan, huru-hara, banjir, angin topan, gempa bumi, Full story

Property All Risks untuk Rumah Tinggal

Property All Risks untuk Rumah Tinggal
Property All Risks (PAR) Rumah Tinggal memberikan perlindungan Asuransi menyeluruh untuk Bangunan dan Isi (Perabot) Rumah Tinggal Anda dari segala jenis risiko kerugian seperti kebakaran, kemalingan, kerusuhan, huru-hara, banjir, angina topan, gempa bumi, Full story

Fire and Allied Perils

Fire implies the actual ignition of something which ought not to be on fire and it must be accidental or fortuitous as far as the insured is concerned. The fire need not originate in the insured premises, so if a fire occurs in a neighbouring premises and as a result damage by scorching or blistering is caused to the insured property, that would be recoverable under the policy. Other circumstances in which the loss is so closely connected with the fire that it is regarded as covered by the policy include:   Full story

Sub Limits on IAR/PAR Policies

Sub-Limits are imposed on IAR/PAR Policies to reduce the insurers liability for certain covers or to give extra extensions that are now very common included in the policy schedule   It is important that these be imposed for those type of perils or covers where it is inappropriate for the full policy limit(s) to apply. Remember that where no sub limit appears then the full sum insured is the limit.   Sub limits are now very common for the following covers:   Full story

Mudik Lebaran..? Awas Kebakaran dan Kemalingan..!!!

Mudik Lebaran..? Awas Kebakaran dan Kemalingan..!!!
Kebakaran dan Kemalingan sering terjadi ketika rumah ditinggalkan para penghuninya untuk mudik lebaran…di kota-kota besar seperti Jakarta, ketika semangat kebersamaan dan bertetangga dikalahkan oleh sikap individualisme, rumah kadang ditinggalkan tak berpenghuni untuk beberapa hari lamanya.  Full story

Kontra Bank Garansi

Kontra Bank Garansi
Salah satu produk penjaminan yang ada di perbankan adalah Garansi Bank (bank guarantee). Sedangkan perusahaan asuransi juga menerbitkan produk penjaminan dengan nama Surety Bond. Namun dibandingkan dengan Surety Bond, terdapat beberapa persyaratan Garansi Bank yang tidak dapat dipenuhi oleh Principal, salah satu diantaranya adalah persyaratan agunan fisik yang besarnya minimal senilai Garansi Bank tersebut. Disisi lain, pihak perbankan dapat menerima agunan non fisik yang dapat dipertanggung jawabkan, salah satu diantaranya adalah corporate guarantee.           Full story

Lebih jauh tentang “Surety Bond”

Lebih jauh tentang “Surety Bond”
I. PENGERTIAN SURETY BOND   Surety Bond adalah suatu perjanjian dua pihak yaitu antara Surety dan Principal, dimana pihak pertama (Surety) memberikan jaminan untuk pihak kedua (Principal) bagi kepentingan pihak ketiga (Obligee) bahwa apabila Principal oleh sebab sesuatu hal lalai atau gagal melaksanakan kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan dengan Obligee, maka Surety akan bertanggung jawab terhadap Obligee untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban Principal tersebut Full story

Surety Bond

Surety Bond
Suretyship Adalah suatu bentuk Penjaminan dimana Perusahaan Asuransi (Surety Company) menjamin Principal (kontraktor/vendqr/supplier/ konsultan/perusahaan) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi / kepentingan kepada Obligee (Bouwheer / Beneficiary) sesuai kontrak/perjanjian antara Principal dan Obligee dan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku.   Pihak-pihak yang terkait dan hubungan-hubungannya dalam Suretyship digambarkan sebagai berikut: Full story

Workmen Compensation & Employers Liability – Quotation

Workmen Compensation & Employers Liability - Quotation
Workmen Compensation adalah Asuransi Tenaga Kerja yang memberikan perlindungan dengan skala benefit yang lebih besar dari Jamsostek, skala benefit dapat disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dalam memberikan “kenyamanan” terhadap tenaga kerja, Skala benefit yang paling populer adalah yang dikenal dengan nama “Pertamina BenefitsFull story

Property All Risks Insurance (PAR/IAR) – Quotation

Property All Risks Insurance (PAR/IAR) - Quotation
Asuransi Property All Risks Insurance (PAR/IAR) adalah jenis Asuransi yang paling popular dibandingkan dengan jenis Asuransi lainnya, karena Menjamin semua risiko kerugian kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian. Jaminan Asuransi Property All Risks (PAR) termasuk: · Jaminan untuk Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara · Jaminan untuk Angin Topan, Badai, Banjir dan Kerusakan akibat Air · Jaminan untuk Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami · Jaminan untuk Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah Full story

Money Insurance – Quotation

Money Insurance - Quotation
Asuransi Uang (Money Insurance) menjamin risiko-risiko pengambilan / penyetoran uang (money in transit) dan juga penyimpanan uang (money in safe)   Berikut contoh Quotation – Asuransi Uang (Money Insurance)   Full story

Shop Package – Quotation

Shop Package - Quotation
Asuransi Paket Toko (Shop Package) umumnya memberikan jaminan yang lengkap terhadap rumah beserta isinya yang meliputi Jaminan terhadap risiko-risko: §         FLEXAS (Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang dan Asap). §         RSMD 4.1A + CC (Kerusuhan, Pemogokan buruh dan Huru-hara) §         GEMPA BUMI (Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, dan Tsunami). §         FTSWD (Banjir, Taufan, Badai, Kerusakan Akibat Air) §         TABRAKAN KENDARAAN (Tabrakan atau benturan oleh Kendaraan, Binatang, Pohon Tumbang, Antena atau Parabola) §         BURGLARY (Pencurian dengan Kekerasan). Full story

Fire Insurance – Quotation

Fire Insurance  - Quotation
Fire Insurance covers named perils known as Flexas i.e. Fire, Lightning, Explosion, impact of Air craft and Smoke it can be extended to give optional cover such as RSMDCC (Riots, Strikes, Malicious Damage and Civil Commotions) and FTSWD (Flood, Typhoon, Storm and Water Damage)   Fire Insurance is subject to PSAKI (Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia) or Indonesia Standard Fire Insurance   Full story

Burglary Insurance – Quotation

Burglary Insurance - Quotation
Here is sample of a Quotation of Burglary Insurance   Burglary Insurance covers loss or damage due to THEFT consequent upon actual forcible and violet entry upon the said premises or any attempt thereat   It usually designed to cover theft on stock of trade, or merchandise or painting or antiques   Names, objects, values and rates appear in this Quotation are for illustration only Full story

Asuransi SPBU : Asuransi Kebakaran (PSAKI) vs Property All Risks (PAR)

SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum) yang umumnya menjual bensin, solar, gas, oli atau bahan bakar lainnya dengan berbagai nama seperti Premium, Bio Solar, Premix, Pertamax Plus, Super TT, Super Diesel dan lain-lain merupakan objek yang sangat rentan terhadap bahaya kebakaran, kerusuhan dan bahaya lainnya.   Oleh karenanya adalah merupakan kewajiban bagi pemilik SPBU Pertamina, Shell, Petronas atau Operator lainnya untuk meng-asuransikan aset nya tsb   Objek Pertanggungan dalam Asuransi SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum)?   Objek pertanggungan dapat berupa:   1.       Bangunan 2.       Perabot atau Perlengkapan Kantor 3.       Mesin-mesin termasuk pompa dan alat pemadam kebakaran 4.       Stock berupa bahan bakar bensin, solar, gas, oli, dll 5.       Stock barang dagangan lainnya (mini market, dll)   Asuransi Kebakaran (PSAKI) vs Property All Risks (PAR) Full story

Pabrik Tekstil Terbakar

23/09/2008 05:40 - Kebakaran   Liputan6.com, Bandung: Pabrik tekstil PT Politek di kawasan Batujajar, Bandung, Jawa Barat, hangus dilalap si jago merah, Senin (22/9) malam. Kebakaran terjadi tak lama setelah aliran listrik PLN normal kembali usai pemadaman bergilir. ... Full story

Asuransi SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum)

Asuransi SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum)
       SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum) yang umumnya menjual bensin, solar, gas, oli atau bahan bakar lainnya dengan berbagai nama seperti Premium, Bio Solar, Premix, Pertamax Plus, Super TT, Super Diesel dan lain-lain merupakan objek yang sangat rentan terhadap bahaya kebakaran dan bahaya lainnya.   Mengapa SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum) Harus Diasuransikan?   Karena siifat dari “barang dagangan” nya baik bensin, solar maupun gas yang sangat mudah terbakar (flammable) maka SPBU “wajib” diasuransikan. Kebakaran adalah bahaya utama yang dihadapi, SPBU juga rentan terhadap bahaya-bahaya lainnya seperti Kerusuhan dan Huru-Hara, jika terjadi kerusuhan SPBU biasanya merupakan target utama “pembakaran” karena disitu tersimpan fuel yang bisa menimbulkan kebakaran hebat, di SPBU juga sering terjadi antrian atau kerumunan massa bila terjadi gejolak harga bahan bakar, seperti hari-hari menjelang pengumuman kenaikan harga oleh pemerintah yang menimbulkan antrian panjang di SPBu yang sangat rentan terhadap bahaya kerusuhan.   SPBU juga rentan terhadap bahaya Angin Topan dan Banjir karena stock bahan bakar disimpan dibawah tanah, juga terhadap bahaya Gempa Bumi yang bisa menimbulkan kebocoran atau keretakan di tangki penyimpanan bahan bakar. Full story

Asuransi Toko Perhiasan Emas, Berlian, Perak dan Batu Mulia lainnya

Peristiwa perampokan toko emas yang marak diberitakan akhir-akhir ini diberbagai media massa tidak hanya menimbulkan kerugian harta benda namun juga korban jiwa karena perampok tidak segan-segan bertindak brutal untuk mendapatkan harta rampasan perhiasan emas, berlian, perak dan lainya.   Mengapa Toko Perhiasan Emas, Berlian, Perak dan Lainnya Harus Diasuransikan?   Emas, Berlian Perak dan Perhiasan lainnya memang sangat menarik dan memikat tidak hanya bagi kaum wanita tapi juga sangat memikat bagi perncuri atau perampok untuk beraksi, selain karena bentuknya yang kecil, simple, tidak berat, tidak makan tempat, juga nilainya yang sangat besar, sangat baik untuk investasi karena nilainya selalu naik, tidak mudah rusak dan gampang dijual atau diuangkan.   Selain risiko pencurian dan perampokan, Toko Perhiasan Emas, Berlian, Perak dan lainnya juga rentan terhadap bahaya kebakaran dan kerusuhan, mengapa? Karena Toko Perhiasan umumnya berlokasi di daerah yang sangat ramai, kadang juga padat, atau di kompleks pertokoan atau mal yang juga rentan terhadap bahaya kebakaran, jika terjadi kerusuhan tau huru-hara Toko Perhiasan pastinya sangat menarik untuk dijarah karena isinya Emas, Berlian, Perak atau perhiasan lainnya. Walaupun umumnya perhiasan ditaruh di lemari besi atau brankas, namun kadang tidak cukup kuat untuk menahan panas yang sangat tinggi jika terjadi kebakaran yang besar dan tentunya tidak cukup kuat untuk menahan serbuan para perusuh jika terjadi penjarahan.   Risiko apa yang dijamin dalam Asuransi Toko Perhiasan? Full story

Asuransi Pekerja: Jamsostek, Workmen Compensation, Personal Accident vs Employers Liability

Semua pihak pasti setuju bahwa hak-hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja adalah wajib dipenuhi dan tidak bisa ditawar lagi, Undang-undang pun mensyaratkan demikian, paling tidak untuk jumlah perlindungan yang minimum seperti di atur dalam Undang-undang Kecelakaan Kerja.   Bentuk perlindungan kecelakaan kerja untuk pekerja, buruh atau karyawan (atau apapun mereka disebutnya) telah tersedia mulai dari Jamsostek, Workmen Compensation, Personal Accident vs Employers Liability   Secara umum jenis-jenis Asuransi tersebut adalah untuk melindungi tenaga kerja dari kecelakaan kerja berupa: 1.       Biaya Pengobatan (Medical expenses) 2.       Santunan Cacat Tetap (Disablement) 3.       Santunan Kematian karena kecelakaan (Accidental Death)   Full story

Prosedur Klaim Asuransi Kerugian: Asuransi Harta Benda (Property Insurance)

Please click here to read its English version Adalah hal penting untuk diketahui bahwa apabila klien melakukan prosedur klaim yang benar, hal tersebut dapat sangat membantu menyelesaikan klaim secara lancar dan cepat. Apabila prosedur klaim tersebut tidak dilakukan, dapat menyebabkan penundaan penyelesaian klaim dan dalam keadaan tertentu, dapat menyebabkan pihak asuransi menolak klaim.   Secara khusus, dalam proses klaim kami akan membahas: (a)  Bagaimana suatu kejadian harus dilaporkan kepada Perusahaan Asuransi (b)  Tindakan apa yang harus segera dilakukan (c)  Informasi apa yang diperlukan oleh Perusahaan Asuransi untuk mendukung pengajuan klaim Anda   Mohon pastikan bahwa Anda melakukan prosedur klaim dibawah ini:   Full story

Asuransi Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami (Earthquake, Volcanic Eruption and Tsunami)

Bayangkan betapa besarnya kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan akibat tragedi Tsunami Aceh, Gempa Yogyakarta, Letusan Gunung Merapi dan bencana alam lainnya yang menimbulkan kerusakan atau kerugian yang katastropik (catastrophe) yang sangat besar, tidak hanya korban jiwa namun kerugian harta benda yang sangat luar biasa hingga membuat mereka kehilangan asa untuk bangkit kembali.   Menurut para ahli, Indonesia terletak dipertemuan dua lempeng bumi Euronesia dan lempeng Australia yang sangat rentan bergerak, Indonesia juga memiliki gunung berapi aktif yang sangat banyak sehingga Indonesia sangat rentan terhadap risiko-risiko tersebut, bahkan sepanjang tahun 2005 s/d 2007 dikenal sebagai tahun bencana alam untuk Indonesia mulai dari Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami belum lagi termasuk banjir, tanah longsor dan lainnya.   Asuransi Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami Seperti namanya Polis ini menjamin kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami serta Kebakaran dan ledakan setelah terjadinya Gempa Bumi.   Full story

Asuransi Property All Risks (PAR) / Industrial All Risks (IAR)

Please click here to read its English version   Property All Risks Insurance Menjamin semua risiko kerugian (kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian) PAR/IAR adalah jenis Asuransi yang paling popular dibandingkan dengan jenis Asuransi lainnya, karena Menjamin semua risiko kerugian kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian.   Jaminan Asuransi Property All Risks (PAR) termasuk:  ·   Jaminan untuk Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara ·   Jaminan untuk Angin Topan, Badai, Banjir dan Kerusakan akibat Air ·   Jaminan untuk Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami  ·   Jaminan untuk Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah   Full story

Contractors’ Liability: Asuransi Liability untuk Kontraktor Proyek Pembangkit Listrik dan Proyek Lainnya

Beberapa kali penulis melakukan presentasi dan penutupan Asuransi Contractors’ Liability untuk proyek pembangkit listrik, diantaranya untuk proyek PLTU Muara Karang dan beberapa proyek PLTU di daerah Kalimantan dan Sumatera,   Selain Proyek PLTU, juga terdapat beberapa penutupan Asuransi Contractor’s Liability untuk proyek pembangunan pabrik, pembangunan tambang batu-bara, tambang emas dan silver di daerah Kalimantan dan Sumatera, juga terdapat beberapa pekerjaan maintenance di off-shore rigs dan beberapa proyek lainnya.   Asuransi apa saja yang diperlukan dalam pekerjaan proyek?     Full story

Property All Risks (PAR) = Industrial All Risks (IAR)

Untuk membaca versi bahasa Indonesianya, Silakan Klik disini   Property All Risks Insurance Covers everything except listed exclusions   PAR/IAR is a very “famoust” name amongst other insurance types, because it covers everything (All Risks) except only a few numbers of risks listed as exclusions   Typical Policy Inclusions ·   Coverage for Riots, Strikes, Malicious Damage and Civil Commotions ·   Coverage for Typhoon, Storm, Flood and Water Damage ·   Coverage for Earthquake, Volcanic Eruption and Tsunami ·   Coverage for Landslide and Subsidence   Full story

HOME INSURANCE – Paket Asuransi Rumah Tinggal

HOME INSURANCE - Paket Asuransi Rumah Tinggal
Rumah adalah harta Anda yang terbesar. Yang lebih utama lagi, rumah merupakan tempat dimana Anda menyimpan harta pribadi yang sangat berharga dan penuh kenangan. Tetapi bagaimanapun amannya rumah Anda, masih tetap rawan dan terbuka kemungkinan bagi berbagai resiko. Kecelakaan yang tidak terduga, seperti kebakaran, kerusuhan, huru hara, perampokan, banjir dan masih banyak yang lain.   Mungkin saja rumah Anda habis dilalap api, atau porak poranda karena banjir, dan menjadi tidak layak huni. Mungkin perlu waktu berminggu-minggu untuk membersihkan puing-puing dan akomodasi sementara yang mahal akan menguras keuangan keluarga. Sebelum jatuh kedalam situasi demikian lebih baik terlebih dahulu memikirkan bagaimana mengurangi beban ini. Siapa yang mampu untuk mengatasi permasalahan ini dan memulihkan situasi jika tragedi menimpa rumah Anda??     HOME INSURANCE - Paket Asuransi Rumah Tinggal Merupakan produk asuransi unggulan yang mudah dipahami dan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap berbagai risiko. Full story

SHOPHOUSE INSURANCE – Paket Asuransi Toko

TOKO adalah harta Anda yang paling berharga… Toko adalah sumber penghasilan anda… Bagaimana jika Toko anda mengalami kebakaran……? Atau Kemalingan? Atau Kerusuhan? Tindakan anarkis massa….?   Lindungi Toko dan Barang Dagangan anda dari bahaya-bahaya tersebut di atas, sehingga anda bisa terus konsentrasi untuk pengembangan usaha anda     SHOPHOUSE INSURANCE - Paket Asuransi Toko Merupakan produk asuransi unggulan yang mudah dipahami dan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap berbagai risiko dan benefit tambahan lainnya.   Jaminan SHOPHOUSE INSURANCE - Paket Asuransi Toko   Full story

Hanya dengan Rp.100,000 per tahun Rumah anda terlindungi dari bahaya Kebakaran

  Apa yang anda pikirkan jika melihat gambar ini?   Mampukah anda membangun Rumah ini kembali secepatnya?   Bagaimana dengan isinya?   Perabot rumah tangga, meja, kursi sofa, tempat tidur, peralatan dapur, peralatan elektronik, mainan anak-anak dll………Mampukah anda membelinya kembali?   Selamatkan rumah anda beserta isinya dari bahaya kebakaran………………   Hanya dengan Rp.100,000 per tahun……..   Benarkah??? Full story

Asuransi Kebakaran dan Kerusuhan

Kebakaran…….Kebakaran………..   Kebakaran adalah penyebab utama kerusakan harta benda manusia, hampir setiap hari kita menyaksikan terjadinya kebakaran…..... Full story
Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.