Asuransi Toko Perhiasan Emas, Berlian, Perak dan Batu Mulia lainnya

Peristiwa perampokan toko emas yang marak diberitakan akhir-akhir ini diberbagai media massa tidak hanya menimbulkan kerugian harta benda namun juga korban jiwa karena perampok tidak segan-segan bertindak brutal untuk mendapatkan harta rampasan perhiasan emas, berlian, perak dan lainya.

 

Mengapa Toko Perhiasan Emas, Berlian, Perak dan Lainnya Harus Diasuransikan?

 

Emas, Berlian Perak dan Perhiasan lainnya memang sangat menarik dan memikat tidak hanya bagi kaum wanita tapi juga sangat memikat bagi perncuri atau perampok untuk beraksi, selain karena bentuknya yang kecil, simple, tidak berat, tidak makan tempat, juga nilainya yang sangat besar, sangat baik untuk investasi karena nilainya selalu naik, tidak mudah rusak dan gampang dijual atau diuangkan.

 

Selain risiko pencurian dan perampokan, Toko Perhiasan Emas, Berlian, Perak dan lainnya juga rentan terhadap bahaya kebakaran dan kerusuhan, mengapa? Karena Toko Perhiasan umumnya berlokasi di daerah yang sangat ramai, kadang juga padat, atau di kompleks pertokoan atau mal yang juga rentan terhadap bahaya kebakaran, jika terjadi kerusuhan tau huru-hara Toko Perhiasan pastinya sangat menarik untuk dijarah karena isinya Emas, Berlian, Perak atau perhiasan lainnya. Walaupun umumnya perhiasan ditaruh di lemari besi atau brankas, namun kadang tidak cukup kuat untuk menahan panas yang sangat tinggi jika terjadi kebakaran yang besar dan tentunya tidak cukup kuat untuk menahan serbuan para perusuh jika terjadi penjarahan.

 

Risiko apa yang dijamin dalam Asuransi Toko Perhiasan?

 

Risiko apa yang dijamin? Tentunya sangat bergantung pada wordings polis dan jaminan Asuransi yang anda beli, Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) maupun Property All Risks (PAR) tidak secara otomastis menjamin harta benda berupa perhiasan emas, berlian, perak dan batu mulia lainnya namun harus dinyatakan secara khusus dengan persetujuan perusahaan Asuransi.

 

Paket Asuransi Toko Perhiasan pada umumnya menawarkan paket jaminan terhadap risiko-risiko sbb:

 

1.   Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang dan Asap (FLEXAS)

2.   Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru-hara (RSMDCC)

3.   Pencurian dan Perampokan (Burglary)

4.   Banjir, Angin Topan, Badai dan Kerusakan akibat Air (FTSWD)

5.   Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami (EQVET)

6.   Kerusakan akibat Kecelakaan Lainnya (Accidental Damage)

7.   Kecelakaan Diri untuk Tertanggung dan Karyawan Toko (PA)

 

Objek Pertanggungan dalam Asuransi Toko Perhiasan?

 

Objek pertanggungan dapat berupa:

 

1.   Bangunan

2.   Perabot atau Perlengkapan Toko

3.   Stock berupa Perhiasan Emas Berlian, Perak atau Batu Mulia lainnya

 

Premi

 

Berapa premi yang harus dibayar? Sangat bergantung pada underwriting factors seperti:

 

1.   Lokasi Toko: apakah didaerah padat, kompleks pertokoan atau didalam mal.

2.   Luas Jaminan Asuransi: apakah Asuransi kebakaran saja atau paket lengkap (All Risks)

3.   Security & Alat Pemadam Kebakaran: bagaimana penjagaan keamanannya apakah ada stapam? Dan ketersediaan Alat Pemadam Kebakaran seperti hydrant, sprinklers, tabung pemadam, dll

4.   Pengalaman Klaim (Loss Record): apakah pernah terjadi kebakaran bajir atau huru hara sebelumnya?

 

Biasanya Rate untuk Asuransi Toko Perhiasan berkisar antara 0.8% s/d 1% per tahun yang merupakan rate yang “cukup tinggi” mengingat risks exposure yang cukup tinggi pula.

 

 

Bagaimana Caranya?

 

Untuk mendapatkan Asuransi Toko Perhiasan klien cukup melengkapi proposal form dan akan dilakukan survey oleh petugas Asuransi

 

 

 

Untuk konsultasi klaim dan keterangan lebih lanjut, silakan hubungi:

Telp: +628128079130

Email: imusjab@qbe.co.id

 

 

oleh IMAM MUSJAB di www.ahliasuransi.com

 

 

baca juga:

Asuransi Kebakaran dan Kerusuhan

Asuransi Property All Risks (PAR)

Perampokan Toko Emas

Perampok Gondol Satu Kuintal Emas

 

About the Author

has written 1869 stories on this site.

6 Comments on “Asuransi Toko Perhiasan Emas, Berlian, Perak dan Batu Mulia lainnya”

  • jakarta spa wrote on 26 June, 2009, 20:07

    Asuransi pada bisnis high risk high return memang sangat penting. Terima kasih atas inspirasi yang engkau sebarkan sobat.

  • Edy Suharyono wrote on 8 April, 2010, 13:00

    Saya pemula di bidang asuransi. Saya ingin tahu banyak ttg asuransi, terutama klausul-klausul dari masing-masing jenis asuransi/pertanggungan, baik pengertian maupun kegunaannya bagi ke 2 belah pihak (Asuradur dan Tertanggung) Apabila Bapak memiliki catatan, buku, atau apapun namanya, saya mohon bantuannya tolong diberikan copynya. Biaya copy dan ongkos kirim nanti saya ganti.Terima kasih atas bantuannya.

    IMAM MUSJAB: pesan dan beli saja di AAMAI all about insurance ada di situ

  • red wrote on 5 December, 2011, 8:00

    Kalau harga emas khan berubah-ubah. bagaimana penggantiannya. Jika pada saat terjadi perampokan harga emas tinggi. Apakah perusahaan asuransi akan membayar sesuai dengan harga emas yang tinggi. Mohon penjelasan, maklum saya masih awam.

  • IMAM MUSJAB wrote on 7 December, 2011, 8:50

    Ya penggantiannya adalah harga pada saat kejadian oleh karenanya sum insured juga harus memperhitungkan faktor kenaikan harga tersebut, otherwise prinsip “under insurance” apply

  • Maya Nurwikaningsih wrote on 26 February, 2012, 21:18

    Saat ini perusahaan mana saja yang mengeluarkan produk asuransi untuk perhiasan? mohon dapat diberikan info, thx

  • Jack Komboy wrote on 1 September, 2014, 10:24

    mohon informasi pak, apa ada klausula emas? krn sy pernah ditawari asuransi kebakaran + klausula emas tsb, katanya klo utk stock emas yg diganti bukan harga emasnya bila terbakar, tp biaya pemulihannya, mohon info

    Tidak Benar itu, Pak
    Asuransi Emas harus diasuransi secara khusus

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.