Archive for the ‘Hull & Machinery (H&M)’ Category

Mengapa banyak perusahaan rugi di lini bisnis asuransi kapal?

Banyak perusahaan asuransi rugi di lini bisnis asuransi kapal, mengapa? Underwriters yang tidak prudent dalam meng-underwrite lini bisnis asuransi kapal (#UnderwritersMasihAda?) Mengejar target pencapaian budget dengan melupakan seleksi risiko yang seharusnya dilakukan Usaha pertambangan sepi menyebabkan usaha pelayaran terpukul hebat akibatnya banyak kapal yang lay-up, dan maintenance kapal tidak diperhatikan Klaim fraud tinggi, ... Full story

Mempersiapkan Lay-Up Kapal : Hot Lay up v Cold Lay up

Menurunnya harga minyak yang saat ini yang terjadi telah mengubah peta ekonomi pebisnis kapal, peta keuntungan dan peta pendapatan bagi pemilik kapal. Seiring dengan berkurangnya keuntungan tersebut, pemilik kapal tidak punya pilihan lain selain harus memotong biaya-biaya dan memutuskan kapalnya untuk dijual atau dilakukan lay-up. Kondisi ini juga terjadi di sektor lepas pantai yang juga terpukul dalam kondisi ini. Selanjutnya, banyak perusahaan ... Full story

Marine Hull Insurance & (Bareboat) Charter Party

Pada umumnya pelarangan dalam suatu klausula yang terdapat di polis, didasari pada atau dikembangkan dari/oleh: (1) Alasan atau fakta historis yang pernah terjadi sebelumnya; atau (2) Drafter mampu membaca & memperkirakan situasi yang tidak kompatibel dengan konsep yang ada. Untuk alasan pertama umumnya tidak diketahui secara luas. Atau Mungkin dokumentasinya ada dan bisa ditelusuri tapi aksesnya terbatas. Beberapa isu mungkin dapat dipahami dari konsep atau teori hukum yang ada ... Full story

Charter Party bukan sekedar sewa kapal?

Jika meminjam definisi BIMCO, sebuah asoasiasi pelayaran internasional, yang dimaksud "charter party" adalah: "...a rental agreement in which a charterer agrees to hire a ship from its owner" (lihat https://www.bimco.org/) Jika diterjemahkan secara bebas artinya kurang lebih adalah perjanjian (sewa) dimana pihak penyewa setuju untuk menyewa kapal dari pemiliknya. Frasa ini berasal dari bahasa Latin abad Pertengahan "charta partita" yang penggunaannya masih ... Full story

Varian Polis “Marine Hull” (ITCH) di Market – Tidak Ada Yang “All Risks”

Di pasar asuransi marine, khususnya marine hull yang berkiblat ke London Market, tersedia beberapa produk asuransi yang memberikan proteksi atas rangka kapal (hull), selain polis pengangkutan(cargo). Di marine hull, yang paling populer & masih sering digunakan adalah "Insitute Time Clauses (ITC) Hulls 1/10/83", dengan 3 macam cakupan: ITC Hulls 1/10/83 dengan kode ... Full story

Bagaimana menangani klaim Tabrakan Kapal?

Harap dicatat: Dalam hal klaim kerusakan lambung dan mesin kapal serta tanggung jawab hukum akibat tabrakan (kapal v kapal dan objek tetap dan mengambang) Pand I Club umumnya tidak terlibat. Hal ini karena Jaminan Asuransi Kapal umumnya telah mencakup 4/4 RDC & FFO. Jika sebaliknya, polis H&M anda tidak menjamin atau tidak sepenuhnya menjamin tanggung jawab hukum tabrakan ... Full story

Fluktuasi harga kapal – Pengaruhnya pada polis asuransi kapal (hull and machinery) dan P&I

Changes in ship values - Influence on hull and machinery and P&I covers Harga pasar kapal terkait erat dengan harga pertanggungan dan dapat mempengaruhi jaminan dalam asuransi kapal (hull and machinery). Ada juga kemungkinan pengaruhnya pada jaminan P&I. Akhir-akhir ini terjadi fluktuasi besar pada harga kapal. Artikel ini membahas implikasinya pada asuransi H&M dan P&I.... Full story

Agreed Value dalam Polis Asuransi Kapal (Hull and Machinery)

Dalam praktik, sebagian besar (kalau tidak semuanya) polis asuransi kapal (hull & machinery) didasarkan pada “Valued policy” – yaitu kesepatan antara Penanggung dan Tertanggung mengenai harga objek pertanggungan yang akan diasuransikan baik untuk kerugian sebagian maupun untuk kerugian total. Harga yang disepakati inilah yang dicantumkan dalam Ikhtisar Pertanggungan sebagai “Insured Value” atau “Agreed Value”.... Full story

Institute Time Clauses (Hulls) 1.10.83 CL. 280 with Clause 1.2 deleted – Apa maksudnya?

Dalam Polis Asuransi Kapal (Hull and Machinery) sering ditemui klausul yang berbunyi: Institute Time Clauses (Hulls) 1.10.83 CL. 280 with Clause 1.2 deleted atau It is agreed that the vessel may be employed in operations which entail cargo loading or discharging at sea from or into another vessel. (Clause 1.2 of ITC ... Full story

Berbagai Jaminan “Collision Liability” versi American Institute of Marine Underwriters (AIMU)

Berbagai Jaminan “Collision Liability” versi American Institute of Marine Underwriters (AIMU) berikut ini menarik untuk diperhatikan: COLLISION CLAUSES FULL COVERAGE COLLISION CLAUSES FOUR FOURTHS INCLUDING TOW COLLISION CLAUSES INCLUDING TOWER'S LIABILITY... Full story

Apa perbedaan ITC – Hulls 1/10/83 and ITC – Hulls 1/11/95?

Walaupun sudah ada edisi yang lebih baru “ITC - Hulls 1/11/95” namun sebagian besar praktisi asuransi, agen dan broker masih lebih suka menggunakan “ITC - Hulls 1/10/83” Mengapa demikian? Apa sebenarnya perbedaan prinsipil antara “ITC - Hulls 1/10/83” and “ITC - Hulls 1/11/95”? Buku panduan berikut akan sangat membantu. Silakan di baca:... Full story

Apakah kerusakan kapal yang sedang docking dijamin dalam ITCH (Hull & Machinery)?

Saya menerima banyak pertanyaan yang dimuat di artikel “Apa Perbedaan Asuransi Kapal Jaminan ITCH Clause 280, Clause 284 dan Clause 289 ?” Apakah kerusakan kapal yang sedang docking dijamin dalam ITCH (Hull & Machinery)? Bukankah kapal yang sedang docking pasti tidak dalam keadaan “seaworthy” sedangkan polis H&M men-syarat-kan kapal ... Full story

Wordings Polis Asuransi Kapal Bilingual

Wordings Polis Asuransi Kapal Bilingual
Bagi rekan-rekan yang mencari Wordings Polis Asuransi Kapal Bilingual, dapat di download Full story
Tags:

“WARRANTED VESSEL CLASSED AND CLASS MAINTAINED”

“WARRANTED VESSEL CLASSED AND CLASS MAINTAINED”
“After a careful review and evaluation of your claim arising from the above-captioned incident, it has been ascertained that you are in breach of policy conditions, Full story

Apa Perbedaan Asuransi Kapal Jaminan ITCH Clause 280, Clause 284 dan Clause 289 ?

Apa Perbedaan Asuransi Kapal Jaminan ITCH Clause 280, Clause 284 dan Clause 289 ?
Silakan baca, print atau download pdf version disini: Asuransi Kapal dan P&I Hull & Machinery (H&M) Insurance memberikan jaminan kerusakan atau kerugian terhadap kapal, mesin dan perlengkapannya dari bahaya laut dan risiko pelayaran (navigational perils) Full story

Tubrukan Kapal Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang BUKU KEDUA HAK-HAK DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TIMBUL DARI PELAYARAN BAB VI TUBRUKAN KAPAL Full story

Bagaimana menghitung klaim “Collision Liability” di H&M dan P&I?

Bagaimana menghitung klaim “Collision Liability” di H&M dan P&I?
Bagaimana menghitung proporsi klaim “Collision Liability” antara Polis H&M (Hull & Machinery) dan P&I (Protection & Indemnity)? Ternyata tidak mudah membuat ilustrasi perhitungan klaim “Collision Liability” dimana melibatkan polis H&M dan P&I. Full story

Apa yang dijamin dalam 3/4THS COLLISION LIABILITY?

Apa yang dijamin dalam 3/4THS COLLISION LIABILITY?
Perhatikan “Clause 8” Institute Time Clauses - Hulls Clause 280 berikut ini Full story

Apakah “Institute Time Clauses – Hulls Clause 280” sudah menjamin 4/4THS RDC + FFO?

Apakah
Diskusi yang menarik terjadi saat saya menjelaskan "Asuransi P&I" kepada salah satu perusahaan Full story

Pilot Non-liability Clause

Pilot Non-liability Clause
This insurance shall not be prejudiced by reason of any agreement limiting or exempting the liability of pilots and/or tugs and/or tow boats Full story

Mortgagees’ Interests & Innocent Owners’ Interests

Mortgagees’ Interests & Innocent Owners’ Interests
Klaim asuransi kapal bisa jadi klaim yang paling rumit (dibandingkan dengan jenis asuransi lainnya) dan hal ini bisa berujung pada penolakan ganti rugi / klaim Full story

Increased Value (IV) & Anticipated Owners Interests(AOI)

Increased Value (IV) & Anticipated Owners Interests(AOI)
Jaminan tambahan yang perlu dipertimbangkan oleh shipowner dalam asuransi kapal (Hull & Machinery) adalah Increased Value (IV) & Anticipated Owners Interests(AOI) Full story

Free from Particular Average Unless (FPAU)

Free from Particular Average Unless (FPAU)
Selain jaminan ITC.280, ITC.284 dan ITC.289 yang kita kenal dalam Asuransi Kapal (Hull & Machinery), sebagai alternative juga terdapat Jaminan Free from Particular Average Unless (FPAU) yaitu: Full story

What is a 3/4th Collision Liability?

Assume that both vessels in an example collision are insured for 3/4th collision liability with their hull underwriters and for 1/4th with their P&I Clubs. In the example vessel A is 75% to blame for the collision and vessel B is 25% to blame. Full story

Hull & Machinery (H&M)

Hull & Machinery (H&M)
Hull & Machinery (H&M) Insurance memberikan jaminan kerusakan atau kerugian terhadap kapal, mesin dan perlengkapannya dari bahaya laut dan risiko pelayaran (navigational perils)   Perils: H&M menjamin risiko-risko: Full story

Apa yang dimaksud dengan Total Loss dalam Asuransi Kapal (Hull & Machinery)?

Apa yang dimaksud dengan Total Loss dalam Asuransi Kapal (Hull & Machinery)?
Banyak sekali rekan maupun klien yang bertanya apakah yang dimaksud dengan Total Loss? Apakah kerusakan 75% dapat klaim Total Loss? Berapa klaim yang dibayar? Market value atau Insured value? Full story

Marine Hull and Protection & Indemnity (P&I)

Silakan Klik disini untuk membaca versi bahasa Indonesianya     Can you imagine how big is claim arise from this casualty? ·    loss or damage to cargo on board the vessel ·    loss or damage to the hull and machinery ·    loss of life or bodily injury ·    pollution ·    salvage sue and labour, removal of wreck ·    legal costs ·    other losses   Marine Hull & Machinery Insurance   Marine Hull & Machinery Insurance gives comprehensive covers for loss or damage to vessel’s hull and machinery against perils of the seas and navigational perils: Full story

Asuransi Kapal dan P&I (Marine Hull and P&I)

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || ).push({}); (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); Full story
Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.