Posts Tagged ‘Surety Bond’

Produk Surety Bond dan Asuransi Kredit : Apakah perusahan asuransi umum dapat menjual produk Surety Bond dan Asuransi Kredit paska pemberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan?

Subject: SE-34: Produk Surety Bond dan Asuransi Kredit Kepada Yth, Bapak dan Ibu Liaison Officer Perusahaan Asuransi Umum & Reasuransi Anggota AAUI Rapat Umum Anggota (RUA) AAUI  tanggal 22 Maret 2019 telah membahas posisi industri asuransi umum serta sikap AAUI sehubungan dengan pemberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, dimana regulasi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait dengan eksistensi produk Suretyship dan Asuransi Kredit yang selama ini ... Full story

Surety Bond & Bank Guarantee : Underwriting & Claims Review

Surety Bond & Bank Guarantee : Underwriting & Claims Review Memahami Jaminan dan Klaim Surety Bond & Bank Garansi (Studi kasus klaim penjaminan, masa depan pemasaran Surety Bond Pasca UU No 1 Tahun 2014 tentang: Penjaminan dan pembahasan wordings baru) The Facilitator: A.A. NGURAH ADNYANA DIPTA, SH, MM, AAIK, QIP, ICMOU, ICBU... Full story

Polis-Polis Standar AAUI dan Klausul-Klausulnya

Polis-Polis Standar AAUI dan Klausul-Klausulnya dapat di download di link AAUI berikut ini Full story

Daftar Perusahaan Asuransi Umum Yang Dapat Memasarkan Produk Asuransi Pada Lini Usaha Suretyship

Daftar Perusahaan Asuransi Umum Yang Dapat Memasarkan Produk Asuransi Pada Lini Usaha Suretyship
Daftar Perusahaan Asuransi Umum Yang Dapat Memasarkan Produk Asuransi Pada Lini Usaha Suretyship: -          Surety Bond (Konstruksi dan Non-konstruksi) -          Custom Bond -          Excise Bond Full story

Kontra Bank Garansi

Kontra Bank Garansi
Salah satu produk penjaminan yang ada di perbankan adalah Garansi Bank (bank guarantee). Sedangkan perusahaan asuransi juga menerbitkan produk penjaminan dengan nama Surety Bond. Namun dibandingkan dengan Surety Bond, terdapat beberapa persyaratan Garansi Bank yang tidak dapat dipenuhi oleh Principal, salah satu diantaranya adalah persyaratan agunan fisik yang besarnya minimal senilai Garansi Bank tersebut. Disisi lain, pihak perbankan dapat menerima agunan non fisik yang dapat dipertanggung jawabkan, salah satu diantaranya adalah corporate guarantee.           Full story

Lebih jauh tentang “Surety Bond”

Lebih jauh tentang “Surety Bond”
I. PENGERTIAN SURETY BOND   Surety Bond adalah suatu perjanjian dua pihak yaitu antara Surety dan Principal, dimana pihak pertama (Surety) memberikan jaminan untuk pihak kedua (Principal) bagi kepentingan pihak ketiga (Obligee) bahwa apabila Principal oleh sebab sesuatu hal lalai atau gagal melaksanakan kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan dengan Obligee, maka Surety akan bertanggung jawab terhadap Obligee untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban Principal tersebut Full story

Surety Bond

Surety Bond
Suretyship Adalah suatu bentuk Penjaminan dimana Perusahaan Asuransi (Surety Company) menjamin Principal (kontraktor/vendqr/supplier/ konsultan/perusahaan) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi / kepentingan kepada Obligee (Bouwheer / Beneficiary) sesuai kontrak/perjanjian antara Principal dan Obligee dan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku.   Pihak-pihak yang terkait dan hubungan-hubungannya dalam Suretyship digambarkan sebagai berikut: Full story
Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.