ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), tapi banyak juga yang menyebut CAFTA semata karena singkatannya lebih mudah diucapkan, adalah salah satu skema kerja sama antara negara-negara ASEAN dengan China, dalam hal perdagangan bebas.
CAFTA merupakan tindak lanjut ...
Full story - Thursday, December 12, 2013, 23:24
- All Quotes
Marine Liability
Tanggung Jawab Hukum Pengangkutan Barang
Klik di
sini untuk download Proposal Training "Marine Liability" Full story Tanggung jawab perusahaan Freight Forwarders anggota GAFEKSI/INFA telah mengadopsi Limit of Liability yang setara dengan International Conventions yang umumnya sbb:
Full story Download Proposal Training:
proposal-training-transport-operators-liability Isi Materi (Contents)
Pendahuluan
a) Siapa saja yang termasuk dalam “Transport Operators” Pengangkutan Laut
b) Perusahaan Bongkar Muat (PBM)
c) Tanggung Jawab Perusahaan “Pengangkutan di Perairan”
d) Prinsip Tanggung Jawab Dalam Pengangkutan
e) Jenis-jenis Asuransi Pengangkutan
Full story Apa itu Freight Forwarders?
Menurut situs GAFEKSI (Gabungan Forwarder & Ekspedisi Indonesia) atau INFA (Indonesian Forwarders Associations) -www.infa.or.id-; Jasa Ekspedisi Angkutan Barang (Freight Forwarding Services) merupakan jasa yang berhubungan dengan penerimaan, angkutan, pengkonsolidasian, penyimpanan, penyerahan, Logistik dan atau distribusi barang
Full story Paramount Clause under “Bill of Lading” is very important to establish your Limit of Liability (Carriers Responsibility). Please check your reversed side B/L and see what’s your “Paramount Clause”. In respect of carriage of goods by sea, there are currently four international conventions:
Full story- Monday, June 30, 2008, 13:08
- Freight Forwarders Liability
Untuk membaca versi bahasa Indonesia,
Silakan klik disini Freight Forwarders In summay Freight Forwarding Services are to include following sectors:
· Ocean freight forwarder / NVOC
· Air freight forwarder / air cargo agent
· Customs Agent
· Road haulier
· In transit warehousing
· Packing / Consolidating
So Many Claims Getting goods from point A to B usually involves numerous parties in the supply chain. When things go wrong and substantial losses are incurred, who will be held liable?
Any number of parties can instigate legal proceedings:
· The cargo owner - your customer
· Sub-contractors
· Owners or operators of the vessel, aircraft or truck carrying the cargo
· Authorities
· Third parties to whom you owe a duty of care
Claims can be made under a contract, standard terms of trade, ocean bill of lading or airway bill. Additionally, third party claims in tort, bailment and statutory liabilities can catch you unaware. It is even more difficult when a customer brings a claim against you. After all, the success of your business depends on customer relationships. What risks do we insure?
Full story- Tuesday, June 10, 2008, 8:28
- Freight Forwarders Liability
Please click here! to read its English version
Freight Forwarders Menurut situs GAFEKSI (Gabungan Forwarder & Ekspedisi Indonesia) atau INFA (Indonesian Forwarders Associations)
-www.infa.or.id-; Jasa Ekspedisi Angkutan Barang (Freight Forwarding Services) merupakan jasa yang berhubungan dengan penerimaan, angkutan, pengkonsolidasian, penyimpanan, penyerahan, Logistik dan atau distribusi barang beserta jasa tambahan dan jasa pemberian nasehat yang terkait dengannya, termasuk kegiatan kepabeanan dan perpajakan, kewajiban pemberitahuan tentang barang untuk keperluan instansi pemerintah, penutupan asuransi barang dan pengutipan atau pembayaran tagihan atau dokumen yang berhubungan dengan barang tersebut.
Secara garis besar Freight Forwarding Services meliputi:
· Ocean freight forwarder /NVOC
· Air freight forwarder /air cargo agent
· Customs Agent
· Road haulier
· In transit warehousing
· Packing / Consolidating
Full story