Archive for the ‘Personal Accident’ Category

Disappearance Clause (365 Days)

When an aircraft or a vessel which the Insured is aboard has disappeared or met a disaster and the Insured has not been found within 365 days commencing from the date of such disappearance or disaster, it shall be presumed that the Insured suffered loss of life resulting from bodily injury caused by any sudden, and external accident as of the date such ... Full story

Asuransi Kecelakaan Diri : Klausul-Klausul Jaminan Tambahan

Silakan downloan di sini KLAUSUL KERUSUHAN, PEMOGOKAN DAN HURU HARA Menyimpang daripada ketentuan polis, Dengan ini dimengerti dan disetujui bahwa Polis ini diperluas untuk menjamin Tertanggung dari risiko Kematian, Cacat Tetap atau Biaya Pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh Kerusuhan, Pemogokan dan Huru-Hara. Dengan ketentuan bahwa Tertanggung tidak secara sukarela terlibat ... Full story

Polis-Polis dan Klausul-Klausul Bilingual yang diakui AAUI

Polis-Polis dan Klausul-Klausul Bilingual yang diakui AAUI dapat di download di link AAUI berikut ini Full story

Polis-Polis Standar AAUI dan Klausul-Klausulnya

Polis-Polis Standar AAUI dan Klausul-Klausulnya dapat di download di link AAUI berikut ini Full story

Wordings & Clauses – download here

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || ).push({}); (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); Full story
Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.