- Thursday, December 18, 2014, 12:05
- Property Insurance, Property Insurance
MAIPARK membuat blunder dengan suratnya kepada perusahaan asuransi yang bertentangan dengan Penjelasan Tambahan S-71/D.05/2014 yang diterbitkan oleh OJK tanggal 21 Oktober 2014
Full story
Kelanjutan dari “Pertanyaan dan Penjelasan Tambahan Tentang Penerapan Tarif OJK SE-06/D.05/2013 (21/10/2014)” masih saja memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya sudah diketahui jawabannya, yaitu :
Full story
Mungkin karena banyaknya desakan dari pelaku industri terutama pihak pialang asuransi, bank, leasing, dan berbagai pihak sehingga diterbitkan Penjelasan Isu Terkait Adanya Revisi Tarif Asuransi Kendaraan Bermotor Dalam Surat Edaran Kepala Eksekutif IKNB-OJK No.06/D.05/2013 sebagaimana surat terlampir.
Full story
Penjelasan tambahan yang tertuang dalam surat OJK No.S-71/D.05/2014 tertanggal 21 Oktober 2014 memunculkan banyak pertanyaan tentang penerapan Tarif OJK SE-06/D.05/2013, berbagai pertanyaan yang muncul di pasar asuransi antara lain sbb:
Full story
- Monday, November 3, 2014, 9:07
- Insurance News, Property Insurance
Penjelasan tambahan yang tertuang dalam surat OJK No.S-71/D.05/2014 tertanggal 21 Oktober 2014 berisi ketentuan tambahan yang “meng-anulir” ketentuan-ketentuan sebelumnya, yaitu:
1. NCD 5% (Property) dan 10% (Motor) dapat diberikan kepada Tertanggung Langsung apabila tidak terjadi klaim untuk perpanjangan polis yang sudah ada sebelum diterapkannya SE OJK
(sebelumnya : Tidak boleh harus menunggu renewal tahun berikutnya)
2. Tarif premi ...
Full story