- Saturday, January 30, 2010, 17:51
- Accident & Health, Personal Accident
Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)
Asuransi Kecelakaan Diri
Memberikan jaminan terhadap risiko kematian, cacat tetap, dan biaya perawatan atau pengobatan yang disebabkan oleh kecelakaan.
Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik maupun kimia dari luar secara tiba-tiba yang mengakibatkan luka atau cidera badan termasuk keracunan karena terhirup gas atau uap beracun, mati lemas atau tenggelam.
Full story
Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident) menjamin risiko Kematian, Cacat Tetap, Cacat Sementara, Biaya Perawatan dan atau Pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan
Kecelakaan menurut Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik maupun kimia, yang datangnya secara tiba-tiba, tidak dikehendaki atau direncanakan, termasu keracunan, mati lemas attau tenggelam.
Full story