- Monday, June 30, 2008, 13:08
- Freight Forwarders Liability
Untuk membaca versi bahasa Indonesia,
Silakan klik disini
Freight Forwarders
In summay Freight Forwarding Services are to include following sectors:
· Ocean freight forwarder / NVOC
· Air freight forwarder / air cargo agent
· Customs Agent
· Road haulier
· In transit warehousing
· Packing / Consolidating
So Many Claims
Getting goods from point A to B usually involves numerous parties in the supply chain. When things go wrong and substantial losses are incurred, who will be held liable?
Any number of parties can instigate legal proceedings:
· The cargo owner - your customer
· Sub-contractors
· Owners or operators of the vessel, aircraft or truck carrying the cargo
· Authorities
· Third parties to whom you owe a duty of care
Claims can be made under a contract, standard terms of trade, ocean bill of lading or airway bill. Additionally, third party claims in tort, bailment and statutory liabilities can catch you unaware. It is even more difficult when a customer brings a claim against you. After all, the success of your business depends on customer relationships.
What risks do we insure?
Full story
- Monday, June 30, 2008, 12:40
- Marine Cargo Insurance
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || ).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Full story
- Monday, June 30, 2008, 10:41
- Marine Cargo Insurance
Untuk membaca versi bahasa Indonesianya,
Silakan Klik disini
Moving cargo from one place to another whole over the world by air, sea or inland transit is very risky that’s why you need Marine Cargo Insurance
Type of Covers: Marine Cargo Clauses
1.Clause A (All Risks)
Covers everything except listed exclusions
2.Clause B or C
Covers only those incidents specifically listed
Risks
Clause B
Clause C
Fire or explosion
Yes
Yes
Vessel or craft being stranded, grounded, sunk or capsized
Yes
Yes
Overturning or derailment of land conveyance
Yes
Yes
Collision or contact with any external object other than water
Yes
Yes
Discharge of cargo at port of distress
Yes
Yes
Earthquake, volcanic eruption or lightning
Yes
No
General average sacrifice
Yes
Yes
Jettison
Yes
Yes
Washing overboard
Yes
No
Entry of sea, lake, or river water
Yes
No
Total loss of any package lost overboard or dropped whilst loading or unloading from vessel
Yes
No
Yes: Covered -- No: Not Covered
Full story
- Monday, June 30, 2008, 9:36
- Learn More, Property Insurance
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || ).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Full story
Please Click here to read its English version
Malpraktek!!!
Jika anda coba cari di Google atau Yahoo, ketik “Malpraktek” anda akan menemukan lebih dari 24,200 artikle tentang kasus-kasus Malpraktek.
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Dokter, Rumah Sakit atau Institusi Medis lainnya untuk memiliki Medical Malpractice Insurance untuk melindungi kepentingan para pihak terhadap kasus-kasus malpraktek. Medical Malpractice Insurance juga sebagai jaminan keselamatan dan kenyamanan pasien dan keluarganya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Apa itu Medical Malpractice Insurance ?
Asuransi yang menjamin suatu risiko dari tindakan Malpraktek oleh Tenaga Medis
• Malpraktek
adalah suatu kesalahan atau kelalaian suatu tindakan medis yang dapat mengakibatkan cidera badan, sakit atau penyakit, kerusakan mental atau berakibat kematian pada pasien.
• Oleh Tenaga Medis
Menjamin Tenaga Medis atau Rumah Sakit atau Institusi Medis lainnya dari suatu tindakan malpraktek yang terjadi akibat kelalaian, atau kesalahan yang tidak disengaja.
Full story
Untuk membaca versi bahasa Indonesianya,
Silakan Klik di sini
Malpractice!!!
If you search Google for “Malpraktek” (bahasa Indonesian) you will find 24,200 articles or Malpractice cases.
It is no doubt that Doctors, Hospitals, or any Medical Institution to have Medical Malpractice Insurance to protect its interest against this nature of claims. Medical Malpractice Insurance is a guarantee for patient safety and convenience should this nature of claim arise.
What is Medical Malpractice Insurance ?
It covers Malpractice by Medical Personnel
• Malpractice
is the rendering, or failure to render, medical services, which results in bodily injury, sickness, illness, mental injury or death of a patient
• By Medical Personnel
Covers medical personnel and establishments for negligent acts, errors or omissions arising from Malpractice
Full story
Please click here to read its English version
(Why) Mengapa Direktur dan Komisaris butuh D&O Liability?
• Tanggung Jawab dan Akuntabilitas yang besar
Direktur dan Komisaris dapat dituntut secara pribadi oleh pemegang saham, kreditur, nasabah, karyawan maupun oleh masyarakat umum secara luas
• Kesadaran Hukum Masyarakat semakin tinggi
Masyarakat secara individu maupun secara kelompok atau perusahaan semakin sadar akan hak-hak mereka secara hukum, oleh karenanya mereka semakin sadar untuk menuntut hak-hak atau kerugian yang terjadi melalui pendadilan
• Meningkatnya Pengawasan maupun Peraturan
Pengawasan maupun Peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah maupun Industri semakin ketat, Biaya pengacara, biaya berperkara di pengadilan pastinya kan menjadi sangat mahal.
(What?) Apa yang dijamin dalam Directors and Officers Liability (D&O)
D&O menjamin Direktur, Komisaris dan Karyawan akibat suatu tindakan wrongful act
Full story
Untuk membaca versi bahasa Indonesianya, silakan klik disini
(Why) do Directors and Officers need D&O Liability?
• Increased Personal Responsibility
Directors and Officers can now be personally sued by shareholders, creditors, customers, employees and members of the public
• Increased Litigation
As individuals and companies become more aware of their rights, they are increasingly turning to litigation to cover loss
• Increased Regulation
Company affairs are coming under increasing scrutiny from Government and Industry regulatory bodies. The costs of legal representation during such investigations can be significant, regardless of whether court action follows
(What?) does Directors and Officers Liability Insurance (D&O)
It cover Director or Officer against wrongful act
Full story
Please click here to read its english version
Professionals - You Are Accountable!
Profesional dewasa ini menghadapi tanggung jawab dan akuntabilitas yang sangat besar, mereka mungkin saja berhadapan dengan proses hukum yang sangat serius sehubungan dengan tugas dan kewajibannya, olehkarenanya Profesional sangat membutuhkan perlindungan Asuransi tanggung jawab hukum professional atau professional indemnity insurance
Crippling Risk
Setiap orang atau konsultan yang memberikan advis atau servis atau pelayanan bisnis sangat rentan akan terjadinya klaim ‘professional indemnity’ yang dapat mengakibatkan kerugian financial yang sangat besar bahkan lebih dari itu dapat mengakibatkan kehilangan reputasi, bahkan walaupun kita bisa mempertahankannya dipengadilan kitapun harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Apa yang dijamin dalam Professional Indemnity (or Professional Liability Insurance)?
Polis ini menjamin Legal Liability (Tanggung Jawab Hukum) dan Legal Cost and Expenses (Biaya-biaya pengacara dan pengadilan)
Full story
- Saturday, June 21, 2008, 9:59
- Professional Indemnity (PI)
Untuk versi bahasa indonesianya,
silakan klik disini
Professionals - You Are Accountable!
Today’s professionals operate in an environment of increased responsibility and accountability; a situation which can lead professionals into serious legal pitfalls. More and more professionals now accept the likelihood that they may face litigation at some stage during their career and wisely, they are seeking protection in the form of professional indemnity insurance
Crippling Risk
Any professional person or consultant providing advice or services is exposed to claims of a ‘professional indemnity’ nature. Incurring legal liability can prove financially crippling to a professional’s business, and this damage is often compounded by loss of reputation. Even when a professional has been cleared of any liability to compensate a claimant, the cost of defending such a claim is onerous and seldom fully recovered
What does Professional Indemnity (or Professional Liability Insurance)?
It covers Legal Liability and Legal Cost and Expenses
Full story
- Friday, June 20, 2008, 10:37
- Learn More, Property Insurance
Apa yang anda harapkan dari membeli Asuransi?
Rasa Aman?
Rasa Aman hanya bisa diperoleh jika perusahaan Asuransi dimana anda menjadi nasabah menepati janjinya
Ya..pilihlah perusahaan Asuransi yang membayar klaim
Ingat! Tanpa itu Polis hanyalah a piece of paper
Dos and dons dalam membeli Asuransi, Perhatikan hal-hal berikut:
1. Jaminan Polis
Pastikan Polis anda memberikan jaminan yang benar dan lengkap sesuai dengan kebutuhan anda, karena jika risiko yang terjadi tidak dijamin dalam polis, walaupun anda telah memilih perusahaan Asuransi yang bonafit dan bagus, mereka tetap tidak akan membayar klaim yang anda derita. Bagi nasabah mungkin tidak banyak yang mengerti dan memahami jaminan Polis maka tanyakan kepada agen, broker atau perusahaan Asuransi yang bersangkutan tentang apa yang dijamin dan apa yang tidak dijamin.
Full story

Rumah adalah harta Anda yang terbesar. Yang lebih utama lagi, rumah merupakan tempat dimana Anda menyimpan harta pribadi yang sangat berharga dan penuh kenangan. Tetapi bagaimanapun amannya rumah Anda, masih tetap rawan dan terbuka kemungkinan bagi berbagai resiko. Kecelakaan yang tidak terduga, seperti kebakaran, kerusuhan, huru hara, perampokan, banjir dan masih banyak yang lain.
Mungkin saja rumah Anda habis dilalap api, atau porak poranda karena banjir, dan menjadi tidak layak huni. Mungkin perlu waktu berminggu-minggu untuk membersihkan puing-puing dan akomodasi sementara yang mahal akan menguras keuangan keluarga. Sebelum jatuh kedalam situasi demikian lebih baik terlebih dahulu memikirkan bagaimana mengurangi beban ini. Siapa yang mampu untuk mengatasi permasalahan ini dan memulihkan situasi jika tragedi menimpa rumah Anda??
HOME INSURANCE - Paket Asuransi Rumah Tinggal
Merupakan produk asuransi unggulan yang mudah dipahami dan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap berbagai risiko.
Full story
- Monday, June 16, 2008, 13:20
- Business, Commercial Package
TOKO adalah harta Anda yang paling berharga…
Toko adalah sumber penghasilan anda…
Bagaimana jika Toko anda mengalami kebakaran……?
Atau Kemalingan?
Atau Kerusuhan? Tindakan anarkis massa….?
Lindungi Toko dan Barang Dagangan anda dari bahaya-bahaya tersebut di atas, sehingga anda bisa terus konsentrasi untuk pengembangan usaha anda
SHOPHOUSE INSURANCE - Paket Asuransi Toko
Merupakan produk asuransi unggulan yang mudah dipahami dan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap berbagai risiko dan benefit tambahan lainnya.
Jaminan SHOPHOUSE INSURANCE - Paket Asuransi Toko
Full story
- Monday, June 16, 2008, 13:00
- Business, Home Insurance
Apa yang anda pikirkan jika melihat gambar ini?
Mampukah anda membangun Rumah ini kembali secepatnya?
Bagaimana dengan isinya?
Perabot rumah tangga, meja, kursi sofa, tempat tidur, peralatan dapur, peralatan elektronik, mainan anak-anak dll………Mampukah anda membelinya kembali?
Selamatkan rumah anda beserta isinya dari bahaya kebakaran………………
Hanya dengan Rp.100,000 per tahun……..
Benarkah???
Full story
Kebakaran…….Kebakaran………..
Kebakaran adalah penyebab utama kerusakan harta benda manusia, hampir setiap hari kita menyaksikan terjadinya kebakaran….....
Full story
Kecelakaan dapat terjadi dimana saja, kapan saja dan pada siapa saja……
Sudahkah Anda mempersiapkan diri dengan sebuah perlindungan finansial untuk Anda dan Keluarga tercinta dalam menghadapi musibah kecelakaan??
Ibu Anita (bukan nama sebenarnya) merasa sangat terpukul dengan kematian suaminya dalam suatu kecelakaan lalu lintas, Ibu Anita harus menanggung biaya keluarga, membesarkan dan menyekolahkan dua orang putranya, terbayang masa depan yang tiada menentu. Untunglah keluarga beliau dilindungi oleh Asuransi Keluarga Terhadap Kecelakaan yang memberikan perlindungan dana tunai hingga Rp1,000,000,000 (satu milyar rupiah), sehingga Ibu Anita dapat menata kembali kehidupannya, membesarkan dan menyekolah putra-putra beliau hingga berhasil
Full story
- Tuesday, June 10, 2008, 8:42
- General Liability (CGL)
CGL didesain secara khusus untuk memenuhi kebutuhan akan Asuransi Tanggung Gugat Publik maupun Produk secara lebih luas dan komprehensif oleh karenanya wordings yang kami gunakan dikenal juga dengan sebutan Broadform Liability.
What does CGL?
CGL menjamin tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dalam hal terjadi Personal Injury dan atau Property Damage yang terjadi selama periode polis yang disebabkan oleh suatu peristiwa atau kejadian sehubungan dengan bisnis atau aktifitas Tertanggung termasuk juga biaya-biaya hukum sehubungan dengan hal-hal tsb.
Full story
- Tuesday, June 10, 2008, 8:28
- Freight Forwarders Liability
Please click here! to read its English version
Freight Forwarders
Menurut situs GAFEKSI (Gabungan Forwarder & Ekspedisi Indonesia) atau INFA (Indonesian Forwarders Associations)
-www.infa.or.id-; Jasa Ekspedisi Angkutan Barang (Freight Forwarding Services) merupakan jasa yang berhubungan dengan penerimaan, angkutan, pengkonsolidasian, penyimpanan, penyerahan, Logistik dan atau distribusi barang beserta jasa tambahan dan jasa pemberian nasehat yang terkait dengannya, termasuk kegiatan kepabeanan dan perpajakan, kewajiban pemberitahuan tentang barang untuk keperluan instansi pemerintah, penutupan asuransi barang dan pengutipan atau pembayaran tagihan atau dokumen yang berhubungan dengan barang tersebut.
Secara garis besar Freight Forwarding Services meliputi:
· Ocean freight forwarder /NVOC
· Air freight forwarder /air cargo agent
· Customs Agent
· Road haulier
· In transit warehousing
· Packing / Consolidating
Full story
- Tuesday, June 10, 2008, 8:12
- Hull & Machinery (H&M)
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || ).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Full story
- Friday, June 6, 2008, 8:56
- Learn More
Contact:
Telp: +62 8128079130 (Cell)
Email:
info@ahliasuransi.com or
imusjab@gmail.com
Website:
www.ahliasuransi.com
For more details about myself please download
my complete CV
Summary of competency
I am holding a Diploma ...
Full story