Penjarahan yang terjadi pasca gempa bumi di Palu dan Donggala, apakah dijamin oleh asuransi?
- Wednesday, April 17, 2019, 7:00
- Property Claim
- Add a comment
SE-38 : Penjarahan yang Terjadi Pasca Gempa Bumi di Palu dan Donggala
Kepada Yth,
Bapak dan Ibu Liaison Officer
Perusahaan Asuransi Umum & Reasuransi
Anggota AAUI
Kasus penjarahan pasca kejadian gempa bumi di daerah Palu, Donggala dan sekitarnya yang terjadi pada bulan September/Oktober 2018 menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda dalam penanganan klaim dikalangan pelaku industri asuransi umum. Untuk memberikan referensi kepada anggota AAUI, dengan ini kami sampaikan pandangan AAUI terkait kasus dimaksud dengan memperhatikan hasil diskusi antara AAUI, APKAI (Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia) dan IPR (Indonesian Professional Reinsurer), sebagai berikut:
1. Bahwa risiko penjarahan merupakan risiko yang dikecualikan dalam Polis Standar maupun Polis non-standar AAUI untuk lini bisnis asuransi properti.
2. Risiko Penjarahan dapat dijamin dengan menggunakan perluasan jaminan (Endorsemen 41A/B). Namun demikian, scope jaminan penjarahan yang dimaksud dalam endorsemen 4.1A/B dibatasi hanya penjarahan yang terjadi selama kerusuhan atau huru hara.
3. Kami mendapatkan informasi (fakta di lapangan) dari beberapa pihak bahwa penjarahan yang terjadi di beberapa tempat di wilayah Palu dan Donggala tidak semuanya berkaitan dengan kerusuhan, sehingga kejadian ini tidak dapat digeneralisir dan harus melihat case per case circumstances masing-masing kejadian.
4. Sebungan dengan hal tersebut di atas, kami menghimbau agar penanganan klaim dilakukan berdasarkan pada fakta dan hasil investigasi di lapangan dengan mengacu pada wording polis dan klausula yang diterapkan oleh masing-masing Perusahaan Asuransi.
Mohon bantuan Bapak dan Ibu Liaison Officer untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada Direksi/Direktur Utama di perusahaan Bapak dan Ibu.
Demikian kami sampaikan untuk dapat diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
Raymas Putro
-Public Relations Officer-
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) – General Insurance Association of Indonesia
About the Author
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!