Mengapa Deductible Polis Gempa Bumi Sangat Besar??

Banyak klien kecewa dan marah-marah ketika mengetahui bahwa klaim kerusakan/kerugian atas bangunan dan harta benda mereka tidak dibayar oleh Asuransi dengan alasan bahwa nilai kerugian masih dibawah deductible.

 

Deductible atau potongan klaim atau risiko sendiri atas klaim kerugian akibat gempa bumi adalah 2.5% dari Total Harga Pertanggungan (TSI)

Jika TSI = Rp 1 Milyar à maka Deductible 2.5% x Rp 1 Milyar = Rp 25 Juta

Jika TSI = Rp 10 Milyar à maka Deductible 2.5% x Rp 1 Milyar = Rp 250 Juta

Jika TSI = Rp 100 Milyar à maka Deductible 2.5% x Rp 1 Milyar = Rp 2.50 Milyar

 

Bagaimana dengan High rise building atau Pabrik besar dengan nilai pertanggungan ratusan milyar?

 

Katanya segala bentuk kerusakan atau kerugian akibat gempa bumi ditanggung Asuransi?

Kalau begini caranya berarti bangunan harus ambruk baru Asuransi bayar?

Kalau cuma retak-retak atau rusak tidak parah berarti selalu dibawah deductible?

Kalau begitu percuma dong bayar premi mahal-mahal..?

…dan seterusnya, begitu keluhan dan kekecewaan klien.

 

Mengapa Deductible Polis Gempa Bumi Sangat Besar?

 

Jawaban pihak Asuransi pastinya untuk melindungi net retention portfolio mereka.

 

Gempa Bumi adalah disaster and catastrophic risks, yaitu bencana alam yang dapat menimbulkan kerugian sangat besar dan luas sehingga Deductible 2.5% of TSI is considerably fair menurut pengelola Asuransi dalam wadah Pool Asuransi Risiko Khusus yang sekarang bernama PT. Asuransi MAIPARK Indonesia

 

Dari sisi klien atau Tertanggung tentu Deductible 2.5% of TSI sangatlah memberatkan mereka, apalagi dengan Nilai Pertanggungan yang sangat besar padahal premi untuk risiko gempa bumi terbilang sangat mahal.

 

Tariff and Deductible Polis Asuransi Gempa Bumi

 

Rate Polis Asuransi Gempa Bumi berkisar rata-rata 0.12% s/d 0.15% bahkan lebih tergantung dari zone, kostruksi bangunan dan okupasi nya

 

Dari situs PT. Asuransi MAIPARK Indonesia diperoleh informasi sbb:

 

 

 

What’s Next?

 

Tentu harus ada langkah kongkret untuk menjembatani perbedaan kepentingan ini, dari sisi Asuransi harus ada proteksi adequate untuk melindungi net retention kerugian mereka, namun kepentingan klien untuk memperoleh manfaat perlindungan Asuransi Gempa Bumi harus diperhatikan. Mungkin harus dipikirkan batasan maksimum deductible yang lebih fair, perlakuan yang berbeda untuk simple risks vs manufacturing and high rise building dimana kepetingan masyarakat kecil (baca: simple risks) yang termasuk golongan paling besar yang menderita kerugian dalam peritiwa gempa bumi dan tidak memiliki mekanisme menahan risiko (self insurance) yang cukup untuk mengantisipasinya harus lebih diutamakan.

 

Pertanyaan dan Komentar are welcome

 

By IMAM MUSJAB

Tel: +628128079130

Email: imusjab@qbe.co.id

 

About the Author

has written 1869 stories on this site.

8 Comments on “Mengapa Deductible Polis Gempa Bumi Sangat Besar??”

  • Roland wrote on 12 September, 2009, 22:08

    Pak imam, essensi deductible yang beredar sekarang adalah untuk mengurangi moral hazard tertanggung dan minimize loss yang partial agar tidak membengkak. hal ini sepertinya berlaku untuk semua polis namun sepertinya tidak terlalu cocok diterapkan untuk resiko gempa bumi. mungkin sebaiknya nilai deductible dibuat berbeda sesuai dengan categori resikonya tergantung jumlah lantainya…..Karena kerusakan akibat gempa bumi ini bukanlah hal yang bisa dicegah untuk yang sifatnya past … yaitu apabila sudah terjadi …
    salam,

  • Rusman wrote on 16 September, 2009, 11:54

    He..he.., saya kira artikel ini telah memberikan solusi atau penjelasan yang logis dan acceptable bagi nasabah untuk permasalahan Deductible polis EQ yang terlalu besar..
    Berdasarkan pengalaman menangani bbrp klaim Gempa Bumi, yang mayority underdeductible dan walaupun over masih menanggung or yang sangat besar, perlu pendekatan dan penjelasan yang secara langsung kepada Nasabah untuk menjelaskan kondisi polis EQ yang dimiliki serta kesanggupan dunia asuransi menerima risiko gempa.

    Sebagai claim handle Yang biasa kami lakukan untuk

  • Muhammad Taufik wrote on 14 October, 2009, 14:06

    Ulasan yang super. Betul sekali pak. Memang seharusnya deductible dibedakan antara simple risk spt rumah tinggal dan HIgh Rise . Toh Rate nya juga dibedakan berdasarkan Jumlah lantai dan konstruksi nya kan. Semoga kepentingan asuransi dan Tertanggung dapat bertemu di titik yang menyenangkan keduabelah pihak..

  • Irawan wrote on 23 November, 2009, 16:02

    Seharusnya memang ada peng-kategorian-an atas simple risk atau high risk terhadap bangunan tersebut (mungkin dilihat dari rancang bangunnya, apakah didesain untuk tahan gempa atau tidak ?)

    IMAM MUSJAB: Setuju!

  • Anggiat Sihombing wrote on 17 December, 2011, 22:58

    Thanks pak atas tulisannya. Yang jadi perhatian saya dan juga tertanggung barangkali, sebenernya bagaimana nilai 2.5% of TSI itu berasal usul? Apakah 2.5% itu datang dari langit hasil penerawangan atau sekedar latah ngikutin orang lain atau datang dari hasil kajian dan kalkulasi statistik yang melibatkan catatan data kerugian dari masa lampau yang bisa diperoleh di BPPDAN? Kalau itu datang dari pilihan yang terakhir, maka pihak asuransi cukup menjelaskan kepada tertanggung, bahwa angka 2.5% itu adalah hasil perhitungan statistik kerugian asuransi. Salam resilia…

  • Sabarkah Maulana wrote on 18 July, 2012, 14:17

    Izin copy Pak, untuk bahan pembelajaran di Kantor. Terima kasih.

    semoga ber-manfaat

  • denni wrote on 14 December, 2014, 22:05

    Terima kasih atas masukannya mbak anggiat, tapi apakah hanya atas dasar statistik klaim aja sdh cukup kita menjelaskan ke tertanggung dsar deductible eq tsb. Tentunya tertanggung akan terus menanyakan dsarnya dari mana muncul angka dedjctible 2,5% of tsi. Buat temen2 yang lain mungkin ada masukan ttg. Dsar dari mana angka deducfible eq sebesar 2,5% of tsi ?
    Pak imam, berarti dudectible eq tsb sudah tdk. Bisa ditawar2 lagi ya pak? Apakah tidak bisa ditawar dg. Pertimbangan pengalaman klaim eq yg kecil dan lokasi berada jauh dari bencana gunung berapi misalnya bs dibrikan dductible 1% of tsi .

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.