Mengapa Deductible Polis Gempa Bumi Sangat Besar??
- Wednesday, September 9, 2009, 6:00
- Property Insurance
- 8 comments
Banyak klien kecewa dan marah-marah ketika mengetahui bahwa klaim kerusakan/kerugian atas bangunan dan harta benda mereka tidak dibayar oleh Asuransi dengan alasan bahwa nilai kerugian masih dibawah deductible.
Deductible atau potongan klaim atau risiko sendiri atas klaim kerugian akibat gempa bumi adalah 2.5% dari Total Harga Pertanggungan (TSI)
Jika TSI = Rp 1 Milyar à maka Deductible 2.5% x Rp 1 Milyar = Rp 25 Juta
Jika TSI = Rp 10 Milyar à maka Deductible 2.5% x Rp 1 Milyar = Rp 250 Juta
Jika TSI = Rp 100 Milyar à maka Deductible 2.5% x Rp 1 Milyar = Rp 2.50 Milyar
Bagaimana dengan High rise building atau Pabrik besar dengan nilai pertanggungan ratusan milyar?
Katanya segala bentuk kerusakan atau kerugian akibat gempa bumi ditanggung Asuransi?
Kalau begini caranya berarti bangunan harus ambruk baru Asuransi bayar?
Kalau cuma retak-retak atau rusak tidak parah berarti selalu dibawah deductible?
Kalau begitu percuma dong bayar premi mahal-mahal..?
…dan seterusnya, begitu keluhan dan kekecewaan klien.
Mengapa Deductible Polis Gempa Bumi Sangat Besar?
Jawaban pihak Asuransi pastinya untuk melindungi net retention portfolio mereka.
Gempa Bumi adalah disaster and catastrophic risks, yaitu bencana alam yang dapat menimbulkan kerugian sangat besar dan luas sehingga Deductible 2.5% of TSI is considerably fair menurut pengelola Asuransi dalam wadah Pool Asuransi Risiko Khusus yang sekarang bernama PT. Asuransi MAIPARK Indonesia
Dari sisi klien atau Tertanggung tentu Deductible 2.5% of TSI sangatlah memberatkan mereka, apalagi dengan Nilai Pertanggungan yang sangat besar padahal premi untuk risiko gempa bumi terbilang sangat mahal.
Tariff and Deductible Polis Asuransi Gempa Bumi
Rate Polis Asuransi Gempa Bumi berkisar rata-rata 0.12% s/d 0.15% bahkan lebih tergantung dari zone, kostruksi bangunan dan okupasi nya
Dari situs PT. Asuransi MAIPARK Indonesia diperoleh informasi sbb:
What’s Next?
Tentu harus ada langkah kongkret untuk menjembatani perbedaan kepentingan ini, dari sisi Asuransi harus ada proteksi adequate untuk melindungi net retention kerugian mereka, namun kepentingan klien untuk memperoleh manfaat perlindungan Asuransi Gempa Bumi harus diperhatikan. Mungkin harus dipikirkan batasan maksimum deductible yang lebih fair, perlakuan yang berbeda untuk simple risks vs manufacturing and high rise building dimana kepetingan masyarakat kecil (baca: simple risks) yang termasuk golongan paling besar yang menderita kerugian dalam peritiwa gempa bumi dan tidak memiliki mekanisme menahan risiko (self insurance) yang cukup untuk mengantisipasinya harus lebih diutamakan.
Pertanyaan dan Komentar are welcome
By IMAM MUSJAB
Tel: +628128079130
Email: imusjab@qbe.co.id
About the Author
8 Comments on “Mengapa Deductible Polis Gempa Bumi Sangat Besar??”
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!
Pak imam, essensi deductible yang beredar sekarang adalah untuk mengurangi moral hazard tertanggung dan minimize loss yang partial agar tidak membengkak. hal ini sepertinya berlaku untuk semua polis namun sepertinya tidak terlalu cocok diterapkan untuk resiko gempa bumi. mungkin sebaiknya nilai deductible dibuat berbeda sesuai dengan categori resikonya tergantung jumlah lantainya…..Karena kerusakan akibat gempa bumi ini bukanlah hal yang bisa dicegah untuk yang sifatnya past … yaitu apabila sudah terjadi …
salam,
He..he.., saya kira artikel ini telah memberikan solusi atau penjelasan yang logis dan acceptable bagi nasabah untuk permasalahan Deductible polis EQ yang terlalu besar..
Berdasarkan pengalaman menangani bbrp klaim Gempa Bumi, yang mayority underdeductible dan walaupun over masih menanggung or yang sangat besar, perlu pendekatan dan penjelasan yang secara langsung kepada Nasabah untuk menjelaskan kondisi polis EQ yang dimiliki serta kesanggupan dunia asuransi menerima risiko gempa.
Sebagai claim handle Yang biasa kami lakukan untuk
Ulasan yang super. Betul sekali pak. Memang seharusnya deductible dibedakan antara simple risk spt rumah tinggal dan HIgh Rise . Toh Rate nya juga dibedakan berdasarkan Jumlah lantai dan konstruksi nya kan. Semoga kepentingan asuransi dan Tertanggung dapat bertemu di titik yang menyenangkan keduabelah pihak..
Seharusnya memang ada peng-kategorian-an atas simple risk atau high risk terhadap bangunan tersebut (mungkin dilihat dari rancang bangunnya, apakah didesain untuk tahan gempa atau tidak ?)
IMAM MUSJAB: Setuju!
Thanks pak atas tulisannya. Yang jadi perhatian saya dan juga tertanggung barangkali, sebenernya bagaimana nilai 2.5% of TSI itu berasal usul? Apakah 2.5% itu datang dari langit hasil penerawangan atau sekedar latah ngikutin orang lain atau datang dari hasil kajian dan kalkulasi statistik yang melibatkan catatan data kerugian dari masa lampau yang bisa diperoleh di BPPDAN? Kalau itu datang dari pilihan yang terakhir, maka pihak asuransi cukup menjelaskan kepada tertanggung, bahwa angka 2.5% itu adalah hasil perhitungan statistik kerugian asuransi. Salam resilia…
Izin copy Pak, untuk bahan pembelajaran di Kantor. Terima kasih.
semoga ber-manfaat
Terima kasih atas masukannya mbak anggiat, tapi apakah hanya atas dasar statistik klaim aja sdh cukup kita menjelaskan ke tertanggung dsar deductible eq tsb. Tentunya tertanggung akan terus menanyakan dsarnya dari mana muncul angka dedjctible 2,5% of tsi. Buat temen2 yang lain mungkin ada masukan ttg. Dsar dari mana angka deducfible eq sebesar 2,5% of tsi ?
Pak imam, berarti dudectible eq tsb sudah tdk. Bisa ditawar2 lagi ya pak? Apakah tidak bisa ditawar dg. Pertimbangan pengalaman klaim eq yg kecil dan lokasi berada jauh dari bencana gunung berapi misalnya bs dibrikan dductible 1% of tsi .
https://agungspratama.wordpress.com/2016/09/26/istilah-deductible-dalam-asuransi/