Asuransi Public Liability: untuk pekerjaan renovasi, design interior, dan maintenance gedung
- Monday, July 7, 2008, 15:51
- General Liability, General Liability (CGL), Professional Indemnity
- 5 comments
Di gedung-gedung pencakar langit di Jakarta, seringkali tenant (penyewa) harus melakukan pekerjaan renovasi dan design interior untuk menyesuaikan konsep penataan ruang dengan “image” perusahaan.
Pekerjaan renovasi dan design interior umumnya berupa pembuatan partisi, dekorasi, penataan ruang, furniture, display dan sejenisnya.
Ada pekerjaan lain yang sering dilakukan di high rise building yaitu pekerjaan pemeliharaan (maintenance), umumnya meliputi pemeliharaan, servis atau perbaikan alat-alat kelistrikan, AC atau Mechanical Electrical lainya.
Asuransi CAR/EAR vs Public Liability
Penutupan Asuransi untuk jenis pekerjaaan renovasi, design interior, dan maintenance gedung umumnya dilakukan dengan Contractors’ / Erection All Riks yang dapat meng-akomodir kebutuhan akan “Material Damage” dan “Third Party Liability”
Karakteristik pekerjaan di high rise building umumnya dipersyaratkan “Public Liability Insurance” dengan Limit of Liability yang jauh melebihi TCV atau nilai kontrak pekerjaan itu sendiri.
Nilai kontrak pekerjaan renovasi, design interior, atau servis AC misalnya hanya bernilai ratusan juta rupiah saja, namun pengelola gedung mempersyaratkan Public Liability Insurance dengan Limit of Liability yang bias mencapai US$ 1 juta s/d US$ 10 juta mengingat eksposure risiko yang cukup tinggi jika dilihat dari sisi nilai gedung dan aktifitasnya secara keseluruhan, sehingga Public Liability Insurance dengan limit yang signifikan adalah suatu keharusan.
Klaim apa saja yang mungkin terjadi?
Seperti dalam artikel sebelumnya, klaim Liability dapat berupa Property Damage, Bodily Injury, dan Law Cost and Expenses.
Property Damage misalnya the worst scenario dapat menyebabkan kebakaran atau ledakan pada high rise building tsb, kerusakan property tenant-tenant yang lain, atau para pengunjung.
Bodily Injury sudah pasti banyak sekali aktifitas manusia didalam gedung pencakar langit tsb yang dapat saja mengalami cidera, cacat atau kematian.
Nah kalau sudah bicara tentang tuntut-menuntut pastilah Law Cost and Expenses nya tidaklah murah, apalagi melibatkan banya perusahaan multi nasional yang biasanya berkantor di gedung tsb.
Berapa Preminya?
Premi Public Liability Insurance untuk jenis pekerjaan tsb tidaklah mahal, mengingat Nilai Kontrak Pekerjaannya (TCV) juga tidak tinggi, apalagi biasanya lamanya pekerjaan hanya satu, dua atau tiga bulan saja.
Premi biasanya mulai dari US$ 250, atau US$ 500
Ya…tentu saja tergantung dari beberapa Underwriting Factors seperti; Scope of Works, Time Schedule, dan Limit of Liability yang diminta.
How to insure?
Untuk mendapatkan Penawaran, Formulir penutupan atau informasi lebih lanjut.
Silakan Hubungi Telp: +628128079130
Atau email: imusjab@qbe.co.id
oleh IMAM MUSJAB di http://ahliasuransi.wordpress.com/
baca juga:
Public & Product Liability Insurance (Comprehensive General Liability = CGL)
About the Author
5 Comments on “Asuransi Public Liability: untuk pekerjaan renovasi, design interior, dan maintenance gedung”
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!
Mas imam mo tanya nih…untuk premi public liability itu apa ada patokan segitu atau menggunakan sistem rate seperti surety bond/CAR/EAR??..mohon penjelasan, terima kasih sebelumnya.
IMAM MUSJAB: formulanya biasanya menggunakan “Hazard Index” dan “Statistic” berbeda dengan asuransi lainnya yang biasanya dinyatakan dalam % x TSI
Mas Imam bisa kirim proposal untuk Public Liability-nya? Terima kasih, Cici.
IMAM MUSJAB: OK
elamat pagi, Pak Imam…
Mohon penjelasan perbedaan antara Commercial General Liability, Comprehensive General Liability dan Combined General Liability.
Juga mohon summary dari teori Asuransi Liability, sperti halnya asuransi-asuransi lain yg Bapak sudah berikan uraian lengkapnya di website ini.
Terima kasih
Nama : PT.Roto ROoter Perkasa
Alamat : Gedung Alia Lt.5, JL.MI.RIdwan Rais no.10-18 Gambir jakarta pusat
Pekerjaan : Cleaning Saluran air ( Pipa ) di Hotel2, Mall, Gedung Perkantoran,RS, dan rumah.
Perusahaan kami adlh franchise dr AMerika dan di Indonesia sudah > 10 THn
Mohon di buatkan penawaran utk asuransi Public Liability untuk mengcover perusahaan kami jika terjadi kerusakan pd pihak ketiga dll. Mohon bisa di email ke saya secepatnya ya Pak.
TErima kasih
Mas boleh minta advice dan info, apakah perbedaan dari third party insurance dengan public liability? Klien kami minta 2 insurance tersebut, kami sedang menangani projek pembangunan signage / papan nama perusahan diatas gedung.
Sama saja
Third Party Liability Insurance (TPL) = Public Liability Insurance (PL)
Untuk proyek pembangunan signage. yang diperlukan adalah
1. CAR + TPL untuk proses pembangunannya
2. Asuransi reklame (Property + TPL) jika sudah jadi