Onshore & Offshore Energy Insurances

Onshore & Offshore Energy Insurances

Asuransi minyak dan gas & tanggung jawab hukum akibat pekerjaan konstruksi dan eksplorasi minyak dan gas di darat dan lepas pantai

The Facilitator:

  1. YANSA SASANADHARMA, Ir, MM, AAAIK
  2. HENRY RIDHWAN, SE

Facilitator adalah praktisi asuransi, Ahli Asuransi Umum Indonesia, Berpengalaman di bidang underwriting dan reinsurance asuransi minyak & gas selama lebih dari 20 tahun. Saat ini Yansa (Head of Energy Group) dan Henry (Head of Engineering and Property for Oil and Gas)   di PT Tugu Pratama Indonesia, a member of PT Pertamina (Persero) yang terutama fokus dalam asuransi minyak dan gas dan tanggung jawab hukum akibat pekerjaan konstruksi dan eksplorasi minyak dan gas di darat dan lepas pantai (onshore and offsore energy insurances)

Materi akan dibawakan dengan diskusi interaktif dan sharing pengalaman, market review, case-study serta bedah polis dan klausul-klausul penting dalam asuransi oil and gas dan tanggung jawab hukumnya.

Overview

Disaat-saat harga minyak turun drastis dalam beberapa tahun ini dimana saat masa jayanya harga minyak mencapai diatas USD100/barel dan sempat turun dibawah USD30/barel, saat ini sudah mencapai sekitaran USD47/barel maka perusahaan-perusahaan minyak banyak melakukan efisiensi biaya. Mereka malakukan pengurangan karyawan, penundaan pekerjaan projek baru, penundaan aktifitas pengeboran sumur dll.

Akan tetapi untuk resiko minyak dan gas tidak sejalan dengan harga minyak, resiko minyak dan gas tetap tinggi secara “severity”. Sehingga walaupun harga minyak turun akan tetapi perusahaan minyak tetap memerlukan asuransi sebagai perlindungan terhadap resiko yang timbul kepada property  dan lingkungan disekitarnya.

Asuransi minyak dan gas tetap menjadi salah satu daya tarik dikarenakan jenis asuransinya yang “spesifik”. Training ini akan membahas secara komprehensif tentang asuransi minyak dan gas dan tanggung jawab hukum akibat pekerjaan konstruksi dan eksplorasi minyak dan gas di darat dan lepas pantai (onshore and offsore energy insurances), aktifitas dan risiko, apa saja yang dijamin & yang dikecualikan, permasalahan klaim yang timbul dan faktor-faktor underwriting yang perlu diperhatikan.

Benefits

Setelah training, peserta akan dapat :

  1. Memahami apa saja yang dijamin dalam asuransi minyak dan gas dan tanggung jawab hukum akibat pekerjaan konstruksi dan eksplorasi minyak dan gas di darat dan lepas pantai (onshore and offsore energy insurances)
  2. Memahami hal-hal penting apa saja yang harus diperhatikan dalam penutupan onshore and offsore energy insurances
  3. Menyusun program onshore and offsore energy insurances yang sesuai dengan kebutuhan konsumen
  4. Bagi Bank dan Lembaga Keuangan dapat memahami pentingnya onshore and offsore energy insurances untuk melindungi kepentingan mereka.
  5. Bagi Construction Consultant, Design Engineers dapat menyusun program asuransi Professional Indemnity dan tanggung jawab hukum lainnya untuk melindungi kepentingan mereka.

Who Should Attend?

  1. Oil and Gas, Construction Underwriters, Claim Examiners, Brokers, Agents, Adjusters, Surveyors, Insurance Consultants
  2. Risk Managers, Construction Consultant, and Legal Consultants
  3. Perusahaan konstruksi, EPC, dan penyedia jasa konstruksi lainnya
  4. Bank dan Lembaga pembiayaan
  5. Otoritas pemerintah, departemen energi, kementrian ESDM, dan instansi terkait
  6. Siapa saja yang mau mendalami asuransi minyak dan gas dan tanggung jawab hukum akibat pekerjaan konstruksi dan eksplorasi minyak dan gas di darat dan lepas pantai (onshore and offsore energy insurances)

The Syllabus

DAY-1 (08.30 – 17.00)

A. Offshore Construction & Well Control Insurances

  1. Overview of Energy Insurance:
  2. –  Definisi dan Resiko pada explorasi & explotasi
  3. –  Asuransi yang terlibat
  4. Energy Offshore Construction Policy Wordings :
  5. Pengertian atas Welcar 2001 wording beserta syarat dan kondisinya
  6. Marine Warranty Survey (MWS)
  7. Exploration and Control Of Well Policy :
  8. Pengertian atas EED wording beserta syarat dan kondisinya.
  9. Underwriting & Rating

DAY-2 (08.30 – 17.00)

B. Energy Liabilities – Onshore And Offshore

  1. Energy Liabilities – Onshore and Offshore :
  2. Understand the main liability risks within the energy industry
  3. Liabilities (occurrence vs. claims-made wording issues)
  4. Contractors’ Completed Operation Liability
  5. Workers Compensation v Employers Liability
  6. Automobile Liability
  7. Umbrella Liability
  8. Underwriting & Claims
  9. Case study

Schedule Training

Date : 19-20 July 2017

Venue : Grand Sahid Jaya Hotel, Jl. Jenderal Sudirman Kav.86 Jakarta

Syllabus dan Formulir Pendafataran terlampir di sini

Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami

AHLIASURANSI LearningCenter

“The power of being understood.”

Tel : +628128079130 (WA)

Email : info@ahliasuransi.com

Email : ahliasuransilearningcenter@gmail.com

Web : www.ahliasuransi.com

 

About the Author

has written 1869 stories on this site.

One Comment on “Onshore & Offshore Energy Insurances”

  • Fajar wrote on 26 July, 2017, 8:48

    Mohon infonya dimana saya bisa menghubungi Asuransi untuk jenis CGLn dan Employer Liability khusus Offshore Rig.

    Banyak yang bisa. atau email saja ke : info@ahliasuransi.com

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.