Marine Cargo Insurance : Underwriting, Claim and Recovery actions against carriers
- Saturday, July 1, 2017, 12:03
- Features, Marine Insurance
- 1 comment
Marine Cargo Insurance : Underwriting, Claim and Recovery actions against carriers
Asuransi Pengangutan Barang : Underwriting, Klaim dan Tanggung jawab hukum pengengkut dalam hal terjadi kerugian
The Facilitator:
BAYU SAMUDRO, SE, AAIK, ICPU, ICMarU, ICEU, ICLiU, QIP
IMAM MUSJAB, SE, AIIS, AAIK, ICPU, QIP
Facilitator adalah praktisi asuransi, Ahli Asuransi Umum Indonesia, Berpengalaman di bidang underwriting dan klaim asuransi pengangkutan barang (marine cargo), tanggung jawab hukum pihak pengangkut (transport operators liability), dan klaim. Saat ini Bayu & Imam bekerja sebagai Head of Product di PT QBE General Insurance Indonesia, a member of worldwide QBE Insurance Group. Facilitator juga menulis berbagai artikel tentang asuransi marine di Indonesia
The Training:
Training ini memberikan pemahaman yang kuat dan komprehensif bagi underwriters dan praktisi asuransi marine cargo mengenai Incoterm & Prinsip Insurable Interests dalam asuransi marine cargo, Analysis of Marine Insurance Clauses : The Institute Cargo Clauses (1982) – yang memberikan pembahasan lengkap klausul-klausul asuransi marine cargo, perbandingan ICC (1982) v ICC (2009), case-study membahas hal-hal penting dalam penutupan asuransi marine cargo
Training ini juga membahasa secara komprehensif prosedur klaim, Guide to General Average Claim (Prosedur penyelesaian klaim GA), dan bagaimana mendapatkan ganti rugi (recovery claim) dari pihak pelayaran atau ekspedisi.
DAY-1 (08.30 – 17.00)
- A. Introduction
- •Dasar Hukum Asuransi Marine
- •Incoterms & Prinsip Insurable Interests dalam Asuransi Marine Cargo
- •Polis dan Syarat Sahnya Perjanjian
- B. Underwriting : Marine Cargo Insurance
- •Jenis-Jenis Polis Asuransi Marine Cargo
- •Warehouse to Warehouse
- •Institute Cargo Clauses (A/B/C/Air)
- •Institute Coal Clauses
- •Institute Bulk Oil Clauses
- •Institute Frozen Food (Meat)
- •Container Insurance
- •Stock Throughput Insurance
- •Market (Additional) Clauses
- •Commodity / Cargo, Methods of Shipping
- •Underwriting & Rating
- •Case-study
- C. Comparison ICC (1982) v ICC (2009)
DAY-2 (08.30 – 17.00)
- D. Tanggung Jawab Hukum Pihak Pengangkut (Carriers’ Liability)
- •Kontrak Pengangkutan dan Bill of Lading
- •Transport Operators Liability : Carriers, Freight Forwarders, Stevedoring, Warehousing, Terminal and Port Operators, and Trucking Company
- •Tanggung Jawab Hukum Pihak Pengangkut (Carriers’ Liability) dan Konvensi International
- E. Prosedur Klaim Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo)
- •Prosedur klaim Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo)
- •Analisa dokumen dan penyebab kerugian atau kerusakan kargo
- •Recovery action against carriers : bagaimana memperoleh ganti rugi (recovery) dari pihak pelayaran dan ekspedisi
- •Guide to General Average Claim (Prosedur penyelesaian klaim GA)
- •Case-studies
Schedule Training
Date : 12-13 July 2017
Venue : Grand Sahid Jaya Hotel, Jl. Jenderal Sudirman Kav.86 Jakarta
Syllabus dan Formulir Pendafataran terlampir, di sini
Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami
AHLIASURANSI LearningCenter
“The power of being understood.”
Tel : +628128079130 (WA)
Email : info@ahliasuransi.com
Email : ahliasuransilearningcenter@gmail.com
Web : www.ahliasuransi.com
About the Author
One Comment on “Marine Cargo Insurance : Underwriting, Claim and Recovery actions against carriers”
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!
Dear pak Imam,
Mohon bantuannya untuk penjelasan tetang’ Embezzlement Clause’ pada Marine cargo .
Demikian dan terima kasih atas informasinya
Ngga ada sih klausul ini di marine cargo.. dan menurut saya tidak perlu