Kasus Klaim: Kompensasi atas kematian anak kecil di eskalator
- Friday, August 8, 2008, 11:06
- Liability Corner
- 1 comment
China: Orang tua dari seorang anak perempuan yang berusia 11 tahun yang terjatuh di eskalator di pusat buku (toko buku) memenangkan gugatan dan mendapat kompensasi sebesar CNY 240,000 (USD 29,630). Pengadilan pertama di distrik Xuhui menyatakan bahwa Booku Bookstore Shanghai Co.Ltd tidak memenuhi kewajibannya untuk menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung dan dinyatakan turut bersalah (partly responsible) telah menyebabkan kecelakaan tsb walaupun sang ibu dari anak perempuan tsb juga diputus bersalah tidak mengawasi anaknya dengan hati-hati.
Pada tanggal 3 Oktober 2005, anak perempuan dan ibunya berbelanja di Booku Bookstore, ketika sang ibu sedang membaca di lantai tiga, anak perempuannya terlepas dari pengawasannya dan bermain turun naik di eskalator. Berdasarkan rekaman video CCTV diketahui anak perempuan tsb naik ke pegangan tangan (handrails) eskalator dan terjatuh ke lantai. Dia segera dilarikan ke rumah sakit namun jiwanya tak tertolong lagi.
Orang tua anak perempuan tsb mengajukan gugatan ke pengadilan dengan argumentasi bahwa terdapat jarak 2 meter antara eskalator dan dinding (tembok) dan tidak terdapat pengaman pada pegangan tangan eskalator (handrails). Orang tua anak tsb menuduh buruknya desain dari eskalator telah menyebabkan kematian putrinya dan mengajukan gugatan sebesar CNY 400,000 ke pengadilan.
Booku dalam pembelaannya menyatakan bahwa pembangunan dan desain dari eskalator telah memenuhi standard yang dipersyaratkan dan juga telah memasang papan peringatan dengan benar, dalam pembelaanya Booku menyatakan bahwa ibunya lah sebagai pihak yang harus dipersalahkan karena tidak mengawasi putrinya dengan hati-hati.
Namun hakim pada pengadilan distrik Xuhui dengan tegas menyatakan bahwa tragedi tsb dapat dihindari jika Booku memasang alat pengaman eskalator dan melakukan pengawasan dengan lebih baik. Hakim juga menyatakan bahwa Ibu anak perempuan tsb juga bersalah karena tidak mengawasi putrinya bermain, oleh karenanya pengadilan memutuskan denda CNY 240,000 lebih ringan dari tuntutan orang tua tsb terhadap Booku
Hampir lebih dari 70,000 lif dan eskalator beroperasi di Shanghai dan merupakan nomor dua terbesar dunia setelah New York and jumlah tersebut terus meningkat sekitar 10,000 setiap tahunnya menurut statistic pemerintah.
Sumber: Shanghai Daily, 20 Januari 2006
Ditulis di “Asian Casualty Report” GenRe, edisi ke 8 Agustus 2006
Diterjemahkan oleh IMAM MUSJAB di www.ahliasuransi.com
Komentar Penulis:
Perhatikan Pembelaan Booku (Tergugat) yang diberi warna merah; dan
Perhatikan Keputusan Hakim yang diberi warna biru
Pengadilan memutuskan bahwa Ibunya bersalah namun Tergugat juga turut bersalah (contributory negligence). Bagaimana dengan peristiwa serupa yang terjadi di Indonesia???
Baca juga: Commercial General Liability / Public Liabiity
Dan ikuti terus kasus-kasus klaim Asuransi menarik di tulisan berikutnya
About the Author
One Comment on “Kasus Klaim: Kompensasi atas kematian anak kecil di eskalator”
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!
Ehm ok banget perhatian yg diberikan penulis..
membandingkan kasus di china ma di indonesia…