Kasus Klaim: Kompensasi atas kematian anak kecil di eskalator

China: Orang tua dari seorang anak perempuan yang berusia 11 tahun yang terjatuh di eskalator di pusat buku (toko buku) memenangkan gugatan dan mendapat kompensasi sebesar CNY 240,000 (USD 29,630). Pengadilan pertama di distrik Xuhui menyatakan bahwa Booku Bookstore Shanghai Co.Ltd tidak memenuhi kewajibannya untuk menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung dan dinyatakan turut bersalah (partly responsible) telah menyebabkan kecelakaan tsb walaupun sang ibu dari anak perempuan tsb juga diputus bersalah tidak mengawasi anaknya dengan hati-hati.

 

Pada tanggal 3 Oktober 2005, anak perempuan dan ibunya berbelanja di Booku Bookstore, ketika sang ibu sedang membaca di lantai tiga, anak perempuannya terlepas dari pengawasannya dan bermain turun naik di eskalator. Berdasarkan rekaman video CCTV diketahui anak perempuan tsb naik ke pegangan tangan (handrails) eskalator dan terjatuh ke lantai. Dia segera dilarikan ke rumah sakit namun jiwanya tak tertolong lagi.

 

Orang tua anak perempuan tsb mengajukan gugatan ke pengadilan dengan argumentasi bahwa terdapat jarak 2 meter antara eskalator dan dinding (tembok) dan tidak terdapat pengaman pada pegangan tangan eskalator (handrails). Orang tua anak tsb menuduh buruknya desain dari eskalator telah menyebabkan kematian putrinya dan mengajukan gugatan sebesar CNY 400,000 ke pengadilan.

 

Booku dalam pembelaannya menyatakan bahwa pembangunan dan desain dari eskalator telah memenuhi standard yang dipersyaratkan dan juga telah memasang papan peringatan dengan benar, dalam pembelaanya Booku menyatakan bahwa ibunya lah sebagai pihak yang harus dipersalahkan karena tidak mengawasi putrinya dengan hati-hati.

 

Namun hakim pada pengadilan distrik Xuhui dengan tegas menyatakan bahwa tragedi tsb dapat dihindari jika Booku memasang alat pengaman eskalator dan melakukan pengawasan dengan lebih baik. Hakim juga menyatakan bahwa Ibu anak perempuan tsb juga bersalah karena tidak mengawasi putrinya bermain, oleh karenanya pengadilan memutuskan denda CNY 240,000 lebih ringan dari tuntutan orang tua tsb terhadap Booku

 

Hampir lebih dari 70,000 lif dan eskalator beroperasi di Shanghai dan merupakan nomor dua terbesar dunia setelah New York and jumlah tersebut terus meningkat sekitar 10,000 setiap tahunnya menurut statistic pemerintah.

 

Sumber: Shanghai Daily, 20 Januari 2006

Ditulis di “Asian Casualty Report” GenRe, edisi ke 8 Agustus 2006

Diterjemahkan oleh IMAM MUSJAB di www.ahliasuransi.com

 

Komentar Penulis:

Perhatikan Pembelaan Booku (Tergugat) yang diberi warna merah; dan

Perhatikan Keputusan Hakim yang diberi warna biru

Pengadilan memutuskan bahwa Ibunya bersalah namun Tergugat juga turut bersalah (contributory negligence). Bagaimana dengan peristiwa serupa yang terjadi di Indonesia???

 

Baca juga: Commercial General Liability / Public Liabiity

Dan ikuti terus kasus-kasus klaim Asuransi menarik di tulisan berikutnya

 

About the Author

has written 54 stories on this site.

IMAM MUSJAB, SE, AAIK, QIP

One Comment on “Kasus Klaim: Kompensasi atas kematian anak kecil di eskalator”

  • desy ariestiani wrote on 7 October, 2010, 14:25

    Ehm ok banget perhatian yg diberikan penulis..

    membandingkan kasus di china ma di indonesia…

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.