Fundamental of Liability Insurances : General & Professional Liability (What’s Covered And What’s Not)
- Sunday, April 15, 2018, 21:39
- Liability Insurance, Training
- Add a comment
Fundamental of Liability Insurances : General & Professional Liability
Dasar-Dasar Asuransi Tanggung Jawab Hukum Umum & Profesional
(What’s covered and what’s not)
Learning Objectives
Banyak underwriters dan praktisi asuransi yang bingung apa bedanya General Liability v Professional Liability, apa saja yang dijamin, bagaimana menetapkan limit of liability, bagaimana menghitung tarif preminya?
Training ini memberikan pemahaman komprehensif dan menyeluruh tentang General Liability & Professional Liability, Konsep dasar asuransi liability, Jenis-jenis polis dan apa saja yang dijamin dalam asuransi tanggung jawab hukum umum dan profesi (General Liability & Professional Liability), Apa saja yang dapat menyebabkan tuntutan hukum dari pihak ketiga? Pembelaan (Defences), Mengapa klien butuh asuransi Professional Liability? Pertimbangan Underwriting, Prosedur klaim, dan contoh kasus
Setelah training, peserta akan dapat :
- • Memahami konsep dasar hukum asuransi tanggung jawab hukum umum dan profesi (General Liability & Professional Liability)
- • Memahami jenis-jenis polis dan apa saja yang dijamin dalam asuransi tanggung jawab hukum umum dan profesi (General Liability & Professional Liability)
- • Memahami apa saja yang dapat menyebabkan tuntutan hukum dari pihak ketiga dan pembelaan (defences) yang dapat digunakan,
- • Menyusun program asuransi tanggung jawab hukum umum dan profesi (General Liability & Professional Liability) yang sesuai dengan kebutuhan konsumen
Programme Outline
Fundamental of Liability Insurances : General & Professional Liability
A. Comprehensive General Liability (CGL)
1. Public Liability
2. Product Liability
3. Workers’ Compensation
4. Employers’ Liability
5. Automobile Liability
B. Professional Liability (PL)
1. Professional Indemnity (PI)
2. Directors and Officers (D&O)
3. Association Liability
4. Medical Malpractice
5. IT and Cyber Liability
6. Financial Institution (FIPI)
About the Facilitator:
IMAM MUSJAB, SE, AIIS, AAIK, ICPU, QIP
Facilitator adalah Ahli Asuransi Umum Indonesia. Imam saat ini bekerja sebagai Head of Underwriting di PT QBE General Insurance Indonesia, a member of worldwide QBE Insurance Group. Expertise: Underwriting dan Klaim Liability, Professional Liability, Engineering, and Property, etc
Who Should Attend
- • Casualty and Professional Laibility Underwriters, Brokers, Agents, Adjusters, Surveyors, Insurance Consultants
- • Risk Managers, Professionals, Legal Consultants
- • Perusahaan konstruksi dan rekayasa, konsultan manajemen
- • Siapa saja yang mau mendalami asuransi tanggung jawab hukum umum dan profesi (General Liability & Professional Liability)
Benefits
Peserta akan mendapatkan :
1. Investasi termasuk makan siang, coffee-breaks, materi presentasi, dan sertifikat. Tidak termasuk akomodasi menginap di hotel
2. Konsultasi gratis underwriting dan klaim melalui telpon, WhatsApp atau email
3. Tergabung dalam group WhatsApp dengan rekan-rekan professional lainnya to stay-up-to-date
Training Schedule
Tanggal : 23 April 2018 (Durasi 1 hari), Pukul 8.30 – 17.00
Venue : Ayana MidPlaza Hotel, Jl Jend Sudirman Kav.10-11 Jakarta
Investasi : Rp2,500,000 per peserta
Rp2,000,000 per peserta (untuk 3 peserta atau lebih dari perusahaan yang sama)
Pembayaran :
Pembayaran ditransfer ke rekening
PermataBank No. Rek : 4122448008 a/n : PT AHLIASURANSI MANAJEMEN INDONESIA
Bank Central Asia (BCA) No Rek: 5265318166 a/n : PT AHLIASURANSI MANAJEMEN INDONESIA
Syllabus dan Formulir Pendaftaran terlampir
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi :
PT AHLIASURANSI MANAJEMEN INDONESIA
88@Kasablanka Office Tower, 10/F Unit E Jalan Casablanca Kav.88 Jakarta 12870.
Tel : +628128079130 (WA)
Email : info@ahliasuransi.com
Email : ahliasuransilearningcenter@gmail.com
Web : www.ahliasuransi.com
About the Author
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!