Fraud in Marine Insurance – Kasus “Salem” (The ‘Titanic’ of Maritime Fraud)

Klaim-klaim penipuan bukan hal yang aneh dalam industri marine insurance.
Salah satu metode yang sering dilakukan & dulu terbilang mudah adalah, jika tertanggung dengan sengaja menenggelamkan kapalnya (istilah di dunia asuransi “scuttling”) di tengah laut, maka diharapkan semua bukti fisik insiden akan hilang di dasar laut.

Terkait hal ini, di dunia maritim pernah terjadi penipuan kelas berat yang menyebabkan kerugian masif tidak hanya bagi perusahaan asuransi, tapi juga pemilik barang, yang dikenal dengan kasus “THE SALEM”, diambil dari nama kapal supertanker yang ditenggelamkan pada tahun 1980 di laut Atlantik.

Di masanya, klaim dari Shell International Petroleum Co Ltd, sebagai pemilik barang, merupakan yang terbesar yang pernah diajukan ke Lloyd’s London, angka yang terungkap lebih dari USD 56 juta.

Karena dampak kerugiannya & jalan ceritanya yang cukup kompleks, kasus ini diberikan predikat sebagai “The World’s Largest Maritime Fraud in The 20th Century” oleh Guiness Book of World Record.
Bahkan oleh Hakim Bue, kasus ini digambarkan sebagai “one of the longest, one of the most complex, and one of the most protracted in terms of evidence , arguments and presentations in which I have participated”

Singkat cerita, peristiwa ini bermula ketika Frederick Ed Soudan, dalang dari peristiwa ini, mengajukan pinjaman dari Merca Bank Ltd untuk membeli kapal “SOUTH SUN” yang kemudian diganti namanya menjadi “SALEM”.
Kapal ini lalu dicharterkan ke perusahaan minyak Italia, Pontoil SA yang kemudian menggunakannya untuk mengangkut minyak yang dibeli dari perusahaan Kuwait Oil Co (Shipper) pada tanggal 27 Desember 1979 & berlayar ke Genoa, Italia.

Dalam perjalanannya, minyak yang dimuat di atas kapal “SALEM” dijual ke Shell dengan nilai USD 56 juta itu tidak dikirim ke Genoa tapi menyimpang ke Durban, Afrika Selatan.

Sebelum tiba di pelabuhan Durban, kapal diganti namanya menjadi “LEMA”. Setibanya di Single Buoy Mooring (SBM) Bluff, minyak dibongkar secara ilegal kecuali disisakan sedikit & kemudian tanki kapal diisi dengan ballast water. Kapal “LEMA” kemudian berlayar menuju laut Atlantik & ditenggelamkan di lepas pantai Senegal.

Sekira 2 hari setelah kapal diklaim tenggelam, Frederick Soudan mengajukan klaim asuransi kapalnya ke penanggung di Lloyd’s London, tapi karena banyak isu yang belum terjawab, Lloyd’s meminta bantuan Scotland Yard untuk melakukan investigasi.

Meski akhirnya kasus ini terbongkar & dalang beserta aktor yang melibatkan banyak pihak ditangkap, tapi ironisnya Frederick Soudan yang pada tahun 1985 dihukum 35 tahun penjara berhasil kabur dari penjara federal dengan penjagaan keamanan minimum di Texas pada bulan Mei 1988.

(Dirangkum dari berbagai sumber)
Oleh Novy Rachmat – Praktisi Asuransi Marine
Email : novy.rachmat@kbru.co.id
Email : novy.rachmat@gmail.com

About the Author

has written 1869 stories on this site.

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.