Extra Contractual Obligation Exclusion Clause

All cover in respect of extra-contractual obligations howsoever arising, such extra-contractual obligations being defined as any award made by a court of competent jurisdiction against an insurer or reinsurer, which award is not within the coverage granted by any insurance and/or reinsurance contract made between the parties in dispute, unless such extra-contractual obligation is incurred as a result of the Reinsured`s participation in any reinsurance which provides cover for such obligation, it being understood and agreed that such loss results from a contractual liability incurred by the Reinsured.

Klausul Pengecualian Kewajiban Kontrak Ekstra

Pengecualian ini mencakup semua kewajiban kontrak ekstra apapun yang timbul, kewajiban kontrak ekstra tersebut didefinisikan sebagai setiap putusan yang dibuat oleh pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten terhadap perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi, dimana putusan pengadilan tersebut tidak termasuk dalam jaminan yang diberikan oleh polis asuransi dan/atau kontrak reasuransi yang dibuat antara para pihak yang bersengketa, kecuali jika kewajiban kontrak ekstra tersebut timbul sebagai akibat dari partisipasi Tertanggung dalam kontrak reasuransi yang memberikan jaminan atas kewajiban tersebut, dengan ini dipahami dan disepakati bahwa kerugian tersebut diakibatkan oleh kewajiban kontraktual yang ditimbulkan oleh pihak Penanggung.

About the Author

has written 1869 stories on this site.

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.