Aneka Modus dan Pelaku Kecurangan Pada Industri Asuransi Indonesia
- Tuesday, May 1, 2018, 19:53
- FRAUD
- 4 comments
Fraud di Asuransi adalah Tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi Perusahaan pemegang polis, tertanggung, peserta, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan Perusahaan dan/atau menggunakan sarana Perusahaan sehingga mengakibatkan Perusahaan, pemegang polis, tertanggung, peserta, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku Fraud memperoleh keuntungan keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung (SEOJK 46/SEOJK.05/2017)
Misalnya: Penggelapan premi, kecurangan klaim, pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang, penyembunyian fakta material, dll
Pelaku: Perusahaan asuransi, manager dan staf perusahaan asuransi, broker, akuntan, auditor, konsultan, adjuster, agen, dan pemegang polis
Faktor Mendorong Fraud
- Kesempatan : Lemahnya pengendalian internal dan Terbukanya kesempatan
- Motivasi : Masalah keuangan pribadi, sifat buruk seperti suka berjudi, narkoba, suka mencuri, dan Hutang yang berlebihan
- Rasionalisasi : Merasa benar atas tindakan yang dilakukan, Merasa yang paling berhak dan merasa lebih berjasa dan Tergoda karena rekan kerja melakukan hal yang sama
Konsekuensi Fraud di Asuransi
1. Klaim tidak dibayar.
2. Polis Batal.
3. Keluar Biaya Besar untuk Proses Hukum
4. Catatan Kriminal yang dapat berimbas penolakan oleh perusahaan asuransi lain atau perusahaan jasa keuangan lainnya
Contoh Modus Fraud Klaim di Asuransi
Klaim yang dibuat-buat
Terdapat perencanaan atau niat dengan membuat “setting” agar terjadi peristiwa yang di cover oleh polis.
Contoh : Membuat kebakaran yang disengaja, Pada asuransi kecelakaan diri (personal accident), tertanggung dengan sengaja melukai dirinya sendiri (memotong jari dan lain-lain).
Pemalsuan Dokumen
Dalam proses klaim, memalsukan surat atau dokumen pendukung, misalkan pada asuransi marine cargo dokumen-dokumen terkait dengan “cargo” dan dokumen dari pihak otoritas (Syahbandar dan/atau Dir Jen Perhubungan Laut).
Invoice pembelian barang diperlukan pada saat pengajuan klaim, dalam banyak kasus tertanggung yang “nakal” memalsukan invoice pembelian dari para supplier. Setelah dilakukan pengecekan, supplier memang ada dan sudah membina hubungan bisnis dengan tertanggung tetapi nilai pembelian yang dilakukan oleh tertanggung tidak sebesar yang tercantum di dalam invoice “palsu” tersebut
Tindakan menggelembungkan nilai klaim adalah yang paling umum terjadi, biasanya akan diikuti dengan pemalsuan invoice dan dokumen pendukung lainnya agar tampak klaim yang diajukan nilainya wajar
Contoh Kasus Penggelapan Premi di Indonesia:
1. Kasus PT Balicon Life Insurance
2. Kasus Perum Perhutani dan AJB Bumiputera 1912
Disampaikan oleh: Rianto
Kepala Bagian Pengawasan Asuransi Umum & Reasuransi
Direktorat Pengawasan Asuransi & BPJS Kesehatan
Otoritas Jasa Keuangan
About the Author
4 Comments on “Aneka Modus dan Pelaku Kecurangan Pada Industri Asuransi Indonesia”
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!





I was recommended this web site by my cousin. I’m not sure whether this post is written by him as nobody else know such detailed about my difficulty. You are amazing! Thanks!
Can I just say what a relief to find someone who actually knows what theyre talking about on the internet. You definitely know how to bring an issue to light and make it important. More people need to read this and understand this side of the story. I cant believe youre not more popular because you definitely have the gift.
Hello there, just changed into alert to your weblog through Google, and found that it’s truly informative. I am going to be careful for brussels. I’ll appreciate for those who proceed this in future. Lots of people shall be benefited from your writing. Cheers!
I haven’t checked in here for a while as I thought it was getting boring, but the last few posts are good quality so I guess I will add you back to my everyday bloglist. You deserve it my friend 🙂