- Sunday, February 22, 2015, 15:08
- Marine Cargo, Marine Cargo Insurance
Harga Pertanggungan (Insured Value) dalam asuransi pengangkutan barang (marine cargo insurance) tidak hanya terbatas pada harga barang (invoice value) namun juga dapat meliputi:
(a) harga barang (invoice value)
(b) biaya-biaya (incidental charges) seperti biaya pengepakan (packing), transportasi darat, transportasi laut (freight),
(c) Margin 10% s/d 20% untuk
(i) biaya administrasi,
(ii) penambahan biaya, misalnya ...
Full story