Berdasarkan statistik yang dipublikasikan oleh IMIA the International Association of Engineering Insurers,
Full story Apakah kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh Faulty Design dijamin dalam Polis Asuransi CAR / EAR ?
Full story Please click here to read its English version
Contractors’ All Risks (CAR)
Menjamin semua risiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pembangunan atau konstruksi (kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian)
Jaminan Asuransi Contractors’ All Risks (CAR) termasuk:
· Jaminan untuk Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat dan Asap
· Jaminan untuk Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara
· Jaminan untuk Angin Topan, Badai, Banjir dan Kerusakan akibat Air
· Jaminan untuk Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami
· Jaminan untuk Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah
· Jaminan untuk Perampokan dan Pencurian
· Jaminan untuk Kesalahan desain (faulty design) - optional
· Jaminan untuk Kesalahan atau kelalaian tenaga kerja (bad workmanship)
· Jaminan untuk Kecelakaan lainnya.
Full story