Prosedur Klaim Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)

Hal pertama dan terpenting yang harus anda lakukan jika terjadi kecelakaan atau ketidaknyamanan dalam perjalanan anda, utamakan keselamatan anda dan anggota keluarga anda, segera dapatkan pertolongan medis atau keamanan dengan menghubungi nomor-nomor darurat lokal di negara tsb.

Langkah berikutnya segera hubungi telpon pelayanan atau pelayanan medis lokal dinegara tsb yang (biasanya) nomornya tertera di kartu atau polis anda. Hubungi juga agen asuransi atau agen perjalanan anda, mereka akan membantu anda untuk menghubungi pihak asuransi atau pihak-pihak lain yang berhubungan dengan perlindungan asuransi anda.

Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Pengajuan Klaim

Untuk setiap jenis kerugian, anda diwajibkan untuk melampirkan fotokopi tiket penerbangan, fotokopi paspor dan formulir klaim yang telah diisi lengkap dan ditandatangani.

Biaya pengobatan , Biaya Pengobatan Lanjutan, Santunan Tunai Harian

  1. Laporan medis dari dokter yang merawat
  2. Kwitansi Asli Biaya Pengobatan

Santunan Tunai Kematian, Kunjungan Kematian

  1. Tiket Penerbangan Asli
  2. Kwitansi Asli tagihan hotel
  3. Keterangan medis dari dokter yang merawat
  4. Laporan polisi (jika berkaitan dengan adanya kecelakaan)
  5. Asumsi kematian oleh pengadilan (berkaitan dengan kehilangan)
  6. Visum et repertum
  7. Akta kematian

Bagasi Pribadi

  1. Property irregularity report (PIR) dari perusahaan penerbangan
  2. Bukti penggantian dari perusahaan penerbangan (apabila bagasi hilang
  3. selama berada dalam tanggung jawab perusahaan penerbangan)
  4. Laporan polisi (apabila bagasi hilang di tempat umum)
  5. Kwitansi asli dari barang yang hilang/bukti kepemilikan lainnya

Klaim kehilangan dokumen

  1. Laporan polisi.
  2. Kwitansi asli biaya membuat kembali dokumen perjalanan yang hilang.

Klaim keterlambatan bagasi

  1. Asli surat Pernyataan resmi dari perusahaan penerbangan/pengangkutan lengkap dengan tanggal, waktu dan periode penundaan.
  2. Property irregularity report (PIR) dari perusahaan penerbangan atau
  3. laporan keterlambatan.
  4. Tanda terima pada saat bagasi diterima.
  5. Kwitansi pembelian darurat .

Tanggung Gugat Pribadi

  1. Kronologis kejadian secara lengkap.
  2. Surat tuntutan dari pihak ketiga.
  3. Bukti asli pembayaran kepada pihak ketiga.
  4. Foto kerusakan .
  5. Dokumen lain yang berkaitan dengan kejadian.

Biaya pengobatan Darurat untuk pihak ketiga.

  1. Kronologis kejadian lengkap.
  2. Kwitansi pengobatan asli berkaitan dengan kejadian.

Perlindungan Kartu Kredit

  1. Tiket Penerbangan Asli.
  2. Akta kematian.
  3. Laporan polisi (jika berkaitan dengan adanya kecelakaan).
  4. Fotokopi tagihan yang menunjukan tanggal transaksi dan jumlah yang dilakukan dalam perjalanan.
  5. Asumsi kematian oleh pengadilan (berkaitan dengan kehilangan).
  6. Visum et repertum.
  7. Kwitansi dan/atau bukti pembayaran atas transaksi.

Kecelakaan Diri, Manfaat sebelum keberangkatan & sesudah kedatangan

  1. Laporan polisi
  2. Laporan medis dari dokter yang merawat, termasuk keterangan mengenai tingkat cacat tetap
  3. Akta kematian
  4. Kwitansi asli biaya – biaya pengobatan

Kehilangan Pendapatan

  1. Surat sakit dari dokter yang merawat
  2. Surat keterangan sakit dari perusahaan, termasuk catatan absensi.

Kehilangan Uang

  1. Laporan polisi dilakukan dalam waktu 24 jam dari kejadian
  2. Bukti penarikan uang atau dokumen lain yang dapat membuktikan jumlah uang yang hilang (*)
  3. Laporan pemberitahuan kehilangan kepada pihak yang mengeluarkan traveler’s cheque

Penundaan Perjalanan, Biaya Hotel Tambahan , Biaya Tambahan Perjalanan Pengganti

  1. Tiket asli
  2. Fotokopi boarding pass
  3. Surat Pernyataan resmi dari perusahaan penerbangan dengan menyebutkan waktu, tanggal, lamanya penundaan dan alasan penundaan
  4. Kwitansi asli yang berkaitan dengan kejadian

Pembatalan Perjalanan

  1. Tiket asli
  2. Fotokopi Kartu keluarga (jika klaim berkaitan dengan keluarga dekat)
  3. Laporan medis dari dokter yang merawat
  4. Akte Kematian
  5. Bukti pengembalian/ refund yang diterima

Perlindungan peralatan Golf

  1. Foto kerusakan dari peralatan golf
  2. Kwitansi untuk perbaikan/ perbaikan peralatan golf yang rusak atau hilang
  3. Surat konfirmasi dari klub golf profesional bahwa telah terjadi hole in one
  4. Kwitansi pembelian minuman kemenangan (jika terjadi hole in one)

Perlu diingat bahwa dokumen diatas belumlah bersifat final. Pihak Asuransi mempunyai hak untuk mengumpulkan dokumen dan informasi tambahan setelah menerima dan memeriksa informasi dari dokumen diatas.

Di copy dari slide presentasi Zurich untuk kenyamanan anda

Semoga bermanfaat!

Imam MUSJAB

About the Author

has written 1869 stories on this site.

One Comment on “Prosedur Klaim Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)”

  • eka wrote on 28 August, 2018, 19:31

    Selamat malam pak Imam,

    Saya mendapat flyer Asuransi Travel , terdapat manfaat Common Carrier Double Cover.
    Mohon penjelasannya pak

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.