Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)

Asuransi  Perjalanan (Travel  Insurance) memberikan perlindungan komprehensif 24 jam untuk kenyamanan perjalanan anda mulai dari pelayanan, biaya dan evakuasi medis, perlindungan terhadap kecelakaan, sampai dengan manfaat kenyamanan perjalanan seperti keterlambatan atau penundaan perjalanan pesawat, kehilangan bagasi, kehilangan uang atau dokumen perjalanan dan lain-lain.

Manfaat Asuransi Perjalanan

  1. Pelayanan Medis
  2. Biaya pengobatan di luar negeri
  3. Pelayanan Medis Lanjutan di Indonesia
  4. Santunan Tunai Harian Untuk Rawat Inap di Luar Negeri
  5. Evakuasi Medis Darurat
  6. Pemulangan Medis Darurat
  7. Pemulangan Jenazah
  8. Akomodasi untuk Kunjungan Anggota keluarga
  9. Pemulangan Anak di Bawah Umur

Manfaat Kenyamanan Perjalanan

  1. Perlindungan Bagasi Pribadi
  2. Kehilangan Uang
  3. Kehilangan Dokumen Perjalanan
  4. Kehilangan atau Kerusakan terhadap Peralatan Golf
  5. Benefit Hole-in-One
  6. Kehilangan Isi Rumah Akibat Pencurian
  7. Penundaan Perjalanan
  8. Manfaat Biaya Hotel Tambahan untuk Perjalanan Pengganti
  9. Keterlambatan Bagasi
  10. Pembatalan Perjalanan
  11. Pengurangan Perjalanan
  12. Perlindungan Kecelakaan Diri
  13. Perlindungan Kecelakaan Diri hingga 3 jam sebelum Keberangkatan dan 3 jam sesudah Kedatangan kembali ke Indonesia
  14. Kehilangan Pendapatan
  15. Jaminan Santunan Tunai Kematian
  16. Perjalanan Kunjungan Kematian

Perlindungan Tambahan

  1. Tanggung Gugat Pribadi
  2. Biaya Pengobatan Darurat untuk Pihak Ketiga
  3. Perpanjangan Periode Polis secara Otomatis dan Gratis jika dirawat di Rumah Sakit atau dikarantina
  4. Perlindungan Kartu Kredit
  5. Perlindungan Terhadap Kerugian Akibat Tindakan Teroris

Dan manfaat lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan Polis anda

Tentu saja ada beberapa pengecualian polis, antara lain:

  1. Perang, revolusi, aksi-aksi pemerintah, terorisme dan sabotase (pengecualian ini tidak berlaku terhadap resiko pasif) Yang dimaksud dengan resiko pasif adalah dimnan tertanggung terbunuh atau terluka karena tidak disengaja berada di tempat dimana terjadi tindakan terorisme atau pemogokan, kerusuhan dan huru hara
  2. Resiko nuklir
  3. Percobaan melukai diri sendiri atau penyakit, resiko yang berhubungan dengan kehamilan dan melahirkan
  4. Penyakit kelamin, AIDS atau penyakit lain yang berhubungan dengan AIDS
  5. Pecandu alkohol dan obat-obatan terlarang
  6. Setiap jenis penyakit yang sebelumnya sudah ada
  7. Olahraga balap, olahraga motor, pendakian gunung, pot-holding, aktivitas di dalam air, atau segala jenis kegitan yang berbahaya lainnya, terbang sebagai pilot atau awak pesawat, olahraga musim dingin

Berbagai produk Asuransi  Perjalanan (Travel  Insurance) yang tersedia di Indonesia, antara lain

Asuransi  Perjalanan (Travel  Insurance) dari : ALLIANZAIGAXA, ACEZURICH, ACA, BUPA

Silakan klik atau konsultasikan dengan agen asuransi atau agen travel anda untuk memperoleh perlindungan terbaik

Semoga bermanfaat!

Di tulis ulang dari berbagai sumber oleh Imam MUSJAB

About the Author

has written 1869 stories on this site.

5 Comments on “Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)”

  • Ali Trisno wrote on 9 February, 2016, 9:12

    QBE tidak jualan pak?

    Happening SOON, Pak

  • Ali Trisno wrote on 16 February, 2016, 9:22

    Semoga sukses pak…

  • Nico Hadi wrote on 6 April, 2016, 13:52

    saya mau nanya,apabila ada seseorang sudah memiliki travel Insurance dan berencana melakukan perjalanan melalui pesawat terbang untuk kesempatan bisnis, namun ternyata pesawat delay yang mengakibatkan kesempatan bisnis hilang / merugi . apakah kerugian ini dapat dijamin dalam polis travel Insurance?  

    terima kasih pak.

    TIDAK, Pak
    Belum ada polis asuransi yang menjamin “kehilangan kesempatan bisnis” seperti itu (atau tepatnya belum ada yang berani)

  • Rindi wrote on 21 April, 2016, 5:28

    Pak saya Mau Tanya saya ikut aia asuransi Dan saya kebetulan kerja di Malaysia tapi karena halangan saya tidak bisa mengirim Dan akhirnya dibatalkan. 
    Says tidak tahu yang aia menghantarkan Surat penbatalan Dan meminta saya until mengisi borang pengembalian dana investasi.  Sayamelihat Surat Itu hari ini selepas 2 bulan dikirimkan. 
    Dan saya baru pulang hari ini. 
    Menurut bapak saya masih bisa ambil kembali gak Pak uang saya itu

  • anonymous wrote on 10 May, 2019, 16:36

    Pak Imam, mau tanya..travel insurance ini apakah berlaku bila digunakan untuk sekolah di LN.

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.