Konsep Dasar Professional Liability
- Sunday, April 15, 2012, 16:55
- Professional Indemnity, Professional Indemnity (PI)
- 42 comments
Professional Liability is liability to third party arising from the performance of or failure to perform professional services
Professional Liability Insurance adalah Asuransi yang menjamin tanggung jawab hukum terhadap kerugian yang dialami pihak ketiga sebagai akibat dari pelaksanaan atau gagal dalam melaksanakan jasa profesi.
A. Who is a professional?
Siapakah yang disebut seorang professional? Tidak ada definisi komprehensif mengenai siapa yang dimaksud dengan seorang professional, namun demikian seorang professional memiliki persamaan karakteristik yaitu:
- Memiliki keahlian khusus yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan
- Memiliki kapasitas dan integritas tinggi
- Memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap klien
- Memiliki kemampuan mengendalikan dan mengatur etika profesi
- Professional memberikan advis dan/atau jasa (biasanya dengan imbalan uang)
Berbagai jenis profesi umumnya memper-syarat-kan mereka memiliki asuransi “Professional Indemnity” diantaranya: profesi konsultan hukum (legal profession), medis (medical profession), jasa keuangan (financial advisors), pialang asuransi (insurance intermediaries), dan rekayasa (engineering consultant).
B. Apa saja yang dapat menyebabkan tuntutan klaim “Professional Liability”?
Hal-hal apa saja yang dapat menyebabkan tuntutan hukum dari pihak ketiga? atau yang menjadi dasar / sumber timbulnya tuntutan hukum?
- Pelanggaran hukum (actions in tort, including nuisance, breach of privacy, trespass)
- Pelanggaran kewajiban profesi (breaches of professional duty, negligence including vicarious liability)
- Pelanggaran peraturan dan perundang-undangan yang berlaku (breaches of statutory provisions, trade practice, consumers protection acts, etc)
C. Pembelaan (Defences)
Pembelaan yang dapat dilakukan dalam hal klaim “Professional Liability”
- Tergugat tidak memiliki kewajiban berhati-hati terhadap penggugat (no duty of care)
- Tergugat tidak melanggar kewajibannya (no breach of duty of care)
- Pelanggaran kewajiban itu tidak mengakibatkan kerugian keuangan terhadap penggugat (cause no financial loss)
- Pelanggaran kewajiban itu bukanlah penyebab terjadinya kerugian keuangan terhadap penggugat (not the effective cause of loss)
- Penuntutan klaim telah daluwarsa secara hukum
D. Claims made trigger and reported policies
Polis bertanggung jawab terhadap klaim yang dilakukan terhadap tertanggung dalam jangka waktu pertanggungan, Kejadian yang menimbulkan klaim tersebut dapat terjadi jauh sebelumnya, walaupun seringkali dibatasi dengan tanggal retroaktif. Namun klaim tersebut harus dilaporkan ke perusahaan asuransi dalam jangka waktu polis pula, atau paling lambat pada perpanjangan waktu pelaporan yang sudah disepakati. Pelaporan klaim setelahnya tidak dijamin.
E. Professional Liability
Professional Liability Insurance umumnya terdiri dari :
- Professional Indemnity
- Directors and Officers
- Association Liability
- Medical Malpractice
- Information and Communication Technology
- Financial Institution
Any inquiry please give me a call +628128079130 email at imam.musjab@qbe.co.id or imusjab@gmail.com
By Imam MUSJAB
About the Author
42 Comments on “Konsep Dasar Professional Liability”
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!





Dear Mr Musjab
Thank You for the awesome info
Appreciate notifying me with any technical update
Best Regards
gi3j6g
co5yvi
o2hs30
c4fjag
wwroie
c9j7su
aup70u
8vr1h5
7edd66
q5pfmm
40ubdz
geuf46
2tx2e6
oyw8gx
v7sces
i8rp2x
otkqgi
wwg4vw
I like what you guys are up also. Such smart work and reporting! Carry on the excellent works guys I’ve incorporated you guys to my blogroll. I think it’ll improve the value of my site 🙂
hvxlry
p6gs7p
q7ct28
I’d have to check with you here. Which is not one thing I often do! I enjoy studying a put up that will make folks think. Additionally, thanks for allowing me to remark!
82ehkl
j2qq80
i2salx
hyqmdu
i0ezma
zmbbqx
56pmkb
e2bp1e
gg41ao
mhbfc5
Hello.This article was really remarkable, especially since I was searching for thoughts on this issue last couple of days.
ezss92
fi4r8g
vkuwig
7jib8b
That is the best weblog for anybody who wants to find out about this topic. You realize a lot its virtually laborious to argue with you (not that I truly would need…HaHa). You undoubtedly put a new spin on a subject thats been written about for years. Great stuff, simply great!
3ihy2l
7j4sn5