Klausul Pengecualian Ibadah Haji
- Sunday, February 6, 2022, 7:26
- H-Clauses, I-Clauses
- Add a comment
Menyimpang dari hal-hal yang bertentangan dalam Polis ini, dengan ini dicatat dan disetujui bahwa Polis ini tidak menjamin kematian atau cacat yang diderita oleh Tertanggung dan/atau Orang yang dipertanggungkan akibat kecelakaan selama melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan ibadah haji
Hajj Exclusion Clause
Notwithstanding anything contained herein to the contrary, It is noted and agreed that this Policy does not cover death or disablement sustained by the Insured and/or the Insured Person caused by any accident during performance of hajj pilgrimage
About the Author
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!