Fraud di Asuransi Umum : Brokers v.s. Underwriters

Fraud Yang Dilakukan Oleh Brokers:
1. Rate Differentiation
2. Komisi Untuk Retention
3. Fee Kepada Oknum Perusahaan Asuransi
4. Wording Klausul Dan Judul Berbeda
5. Klausul Yang Bertentangan Isinya, Juga Dengan Waranty/ Conditions Policy
6. Polis Tidak Sesuai Dengan Placing Slip
7. Security List Tidak Sesuai
8. Placing Slip Batal
9. Premi Quotation Slip Berbeda Dengan Realisasi
10. Meng-Attack Account Broker Lainnya Tanpa Letter Of Appointment Dari Tertanggung
11. Premi Yang Tidak Diteruskan/Ditahan Broker Untuk Dibungakan Sehingga Bisa Terjadi Masalah Apabila Terjadi Klaim

Fraud Yang Dilakukan Oleh Underwriters:
1. Mengasuransikan Dengan Status Yang Tidak Sesuai
2. Membuat 2 Polis Yang Berbeda Khususnya Untuk Tarip Premi Atau Dengan Endorsement
3. Membuat Polis Dengan Rate “As Agreed”
4. Bisnis Dengan Prinsip : No Survey, No Information, No Subrogation, Etc
5. Polis Pro Forma
6. Extend Kondisi Polis Setelah Terjadinya Klaim
7. Wpc Marine Hull 3 Bulanan
8. Subsidi Tarip Earthquake
9. Difference In Conditions
10. Cover Belum Full 100% Tapi Sudah Issue Policy
11. Polis Tidak Sesuai Dengan Risiko Nya
12. No Reserved/ Deferred Untuk Polis > 1 Tahun
13. Pengertian Kondisi All Risk Policy
14. Wording & Klausul Yang Ambiguity
15. Polis Dengan Tulisan Kecil Dan Tidak Memakai Tinta Merah
16. Premi Dipolis Tidak Sama Dengan Di Nota
17. Memberikan Kode Okupasi Yang Tidak Benar
18. Menggunakan Single Rate
19. Menggunakan Net Rate
20. Subsidi Tarip Untuk Captive
21. Polis Pa Yang Okupasinya Tidak Sesuai
22. Open Cover Marine Cargo Yang Lebih Dari 1 (Satu) Untuk Insured Yang Sama
23. Judul Klausul Sama Tapi Wordingnya Berbeda
24. Asuransi Purna Jabatan Untuk Kepentingan Money Laundring
25. Umur Kapal Dihitung Dari Tahun Rebuilt
26. Klausul Yang Bertentangan Dengan Isi Polis
27. Non Disclosure Untuk Data Penting
28. Istilah Excess, Franchise & Deductible
29. Istilah Limit Of Liability, Sub Limit Dan First Loss Limit
30. Prinsip Tiap Bisnis Diaksep, Tanpa Diunderwrite Asalkan Ada Back Up R/I Nya

Diprsentasikan Oleh:
Drs. Robby Loho, MBA, APAI, CIIB, AAI-K, QIP, ICBU, ICPU, CPIE, AMRP, FMII
President Director
Pt. Maskapai Reasuransi Indonesia, Tbk

Tags:

About the Author

has written 1869 stories on this site.

One Comment on “Fraud di Asuransi Umum : Brokers v.s. Underwriters”

  • Avengers from STA wrote on 2 May, 2018, 14:38

    Dear Bapak,

    Mohon diperjelas hal ini:
    3. Fee Kepada Oknum Perusahaan Asuransi (apa maksudnya ini?)
    7. Security List Tidak Sesuai (Bagaimana pemilihan broker re atau reasnya?)

    5. Polis Pro Forma (Polis kok proforma, dan kenapa agen atau broker mau terima?)
    6. Extend Kondisi Polis Setelah Terjadinya Klaim (wajar kan ini untuk di C/EAR)
    7. Wpc Marine Hull 3 Bulanan (Ini masih normal)
    12. No Reserved/ Deferred Untuk Polis > 1 Tahun (tidak sesuai regulasi tentang daily reserve artinya)
    15. Polis Dengan Tulisan Kecil Dan Tidak Memakai Tinta Merah (Hitam Putih juga boleh Pak..)
    19. Menggunakan Net Rate (untuk reas bisa saja, normal itu sampai ke London market sekalipun)
    20. Subsidi Tarip Untuk Captive (captive biasa dapat potongan premi, sepajang masih profit silahkan saja)
    28. Istilah Excess, Franchise & Deductible (?)
    29. Istilah Limit Of Liability, Sub Limit Dan First Loss Limit (?)
    30. Prinsip Tiap Bisnis Diaksep, Tanpa Diunderwrite Asalkan Ada Back Up R/I Nya (salahkan reasnya, kenapa diterima).

    Trims & rgrds
    Rama

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.