Tidak Semua Underwriters Mengerti Asuransi Liability – Ini Buktinya
- Wednesday, November 21, 2012, 7:20
- General Liability, General Liability (CGL)
- 4 comments
Saya tidak tahan untuk tidak menulis komentar atas Slip Reasuransi yang di-offer oleh rekan Underwriters dalam slip berikut (yang sudah saya samarkan), beberapa kali saya mendapati Slip sejenis yang menurut saya sangat tidak fair dan sangat “berantakan”. Hal ini menunjukkan masih banyak rekan-rekan Underwriters yang belum memahami Polis Asuransi Liability.
Mari kita perhatikan apa yang tercantum dalam Slip berikut:
Limit of Liability :
Section I – Comprehensive General Liability : USD 1,000,000
– Bodily Injury : USD 1,000 anyone person
– Property Damage : USD 10,000 anyone accident
(USD 1,000,000 is Combined Single Limit of both of Property Damage and Bodily Injury and as aggregate for the whole insurance period)
Menurut saya adalah sangat tidak fair bagi klien dengan memberikan “kamuflase” CGL Limit USD1,000,000 namun kemudian membatasi kompensasi USD1,000 per orang untuk Cidera Badan dan USD10,000 untuk kerusakan harta benda per kejadian.
Mengapa kompensasi untuk Third Party Bodily Injury dan Property Damage harus dibatasi? Apalagi hanya $1,000 per orang? Dan hanya $10,000 untuk harta benda? Apa-lah gunanya CGL Limit $1,000,000? Harusnya tidak ada batasan untuk klaim Bodily Injury maupun Property Damage selain batasan $1,000,000
Belum lagi lihat apa yang mereka cantumkan di Deductible:
Deductible : Section I – Comprehensive General Liability:
10% of claim, minimum USD 10,000 for Property Damage only
Bagaimana klien bisa klaim untuk Third Party Property Damage jika limitnya $10,000 dengan Deductible minimum $10,000 (?)
Mari kita perhatikan apa yang tercantum dalam Section berikut:
Section II – Employers Liability : USD 1,000,000
– Employee Death : USD 1,000 anyone person & USD 10,000 anyone accident
– Permanent Disablement : USD 1,000 anyone person & USD 10,000 anyone accident
– Medical Expenses : USD 1,000 anyone person & USD 5,000 anyone accident
– Other Expenses : USD 200 anyone person & USD 5,000 anyone accident
(USD 1,000,000 is Combined Single Limit of both of Property Damage and Bodily Injury and as aggregate for the whole insurance period)
Menurut saya ini lebih aneh lagi, selain limit-nya sangat-sangat kecil, hal ini juga menunjukkan bahwa banyak Underwriters tidak mengerti bahwa Employers Liability berbeda dengan Workmens Compensation. Apa bedanya? Baca disini.
Perhatikan Section berikutnya:
Section III – Automobile Third Party Liability : USD 1,000,000
– Bodily Injury : USD 1,000 anyone person
– Property Damage : USD 10,000 anyone accident
(USD 1,000,000 is Combined Single Limit of both of Property Damage and Bodily Injury and as aggregate for the whole insurance period)
Deductible : Section III – Automobile Third Party Liability:
10% of claim, minimum USD 10.000 for Property Damage only.
Bagaimana klien bisa klaim untuk Third Party Property Damage jika limitnya $10,000 dengan Deductible minimum $10,000 (?)
Mudah-mudahan mereka mengerti dengan apa yang dijamin dalam “Umbrella Cover”?
Umbrella Liability : USD 2,500,000
USD 2,500,000 is Combined Single Limit both of Property Damage and Bodily Injury and as aggregate for the whole insurance period for Umbrella Insurance in excess of Comprehensive General Liability, Employer’s Liability and Automobile Third Party Liability Limit.
Namun coba perhatikan yang ini:
Rate : 1.00 %o per annum
Rate 1 per mil (atau 0.1 pct) dari mana? Dari Limit of Liability? Limit of Liability yang mana? CGL? EL, Auto atau Umbrella Cover? Atau Penjumlahan Limit Semuanya? Atau dari Turn Over? Contract Value? Atau yang mana ya..(?)
Adalah tidak lazim (walaupun bukan berarti tidak boleh) premi Liability dinyatakan dalam permil atau persen, umumnya dinyatakan dalam flat amount $1,000 atau $5,000 dan seterusnya.
Belum lagi pencantuman “Location of Risk, Territorial Limit and Geographical Limit” yang menurut hemat saya mereka bingung dengan apa yang dimaksud dengan “Territorial Limit v Jurisdictional Limit” ditambah lagi sets of clauses yang beberapa diantara meng-copy klausul-klausl property…
Adalah tidak lazim juga (walaupun bukan berarti tidak boleh) Deductible dinyatakan seperti hal-nya deductible property seperti 10% of claim minimum $10,000 it’s very un-common for Liability Policies
Bukan bermaksud es o ka (sok) apalagi menyakiti hanya untuk sharing dan koreksi saja bahwa seharusnya kita fair kepada klien dengan memberikan limit yang besar $1,000,000 (misalnya) dan bukan untuk “kamuflase”. This Slip is completely a mess! Sekali lagi MOHON MAAF
Contoh Quotation yang lebih fair disini
Any inquiry please give me a call at +628128079130 or email at imusjab@qbe.co.id or imusjab@gmail.com
Comments are welcome – by Imam MUSJAB
About the Author
4 Comments on “Tidak Semua Underwriters Mengerti Asuransi Liability – Ini Buktinya”
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!
gak tahan berarti kebelet ya pak hehehe..nice sharing..
he..he..
Hasil dari “kebelet” yang cukup mengguncang kesadaran kami selaku tertanggung. valuable post… thanks Pak.
ha..ha..
yah pak masih banyak Underwriter yg CANGGIH–CANGGIH pak….
kalau yg bapak tulis mah..kasta SUDRA nya Underwriter…..dulunya jualan Mi Kocok sih itu Underwriter….kusut jadinya…
Mudah2an begitu..makanya kalimatnya “Tidak semua…”
Underwritersnya salah kursus Pak….hehehehehehehehe
hehehehehehehehe