Schering-Plough selesaikan kasus

NEW JERSEY: Schering-Plough Corp mendapatkan izin penyelesaian kasus dari hakim untuk menutup gugatan pernyataan palsu kepada para investor mengenai obat alergi Clarinex.

 

Hakim Distrik AS Katharine Hayden di pengadilan federal Newark, New Jersey, memberikan persetujuan atas gugatan class-action yang melibatkan 280.000 investor. Perjanjian itu logis dan adil setelah tujuh tahun proses litigasi dan mediasi,” ujarnya dalam putusan kemarin.

 

“Schering-Plough yang menyatakan mampu membayar lebih dapat mendorong munculnya risiko dan penundaan yang lebih lama yang tidak diinginkan para penggugat class ini,” putus Hayden pada 31 Desember.

 

Para investor mengklaim Schering-Plough membuat pernyataan palsu dari Mei 2000 hingga Februari 2001. Perusahaan itu gagal memaparkan dengan benar mengenai kekurangan serius pada operasi manufaktur dan kualiti yang berisiko menunda persetujuan Administrasi Obat dan Makanan AS (FDA) atas Clarinex, penerus obat Claritin, menurut dokumen pengadilan.

 

Schering-Plough mengumumkan pada 15 Februari 2001, bahwa FDA mengetahui kekurangan manufaktur itu pada pabriknya di New Jersey dan Puerto Rico, sehingga FDA menahan persetujuan atas Clarinex.

 

Keesokan harinya, saham Schering-Plough turun 15%. Penyelesaian itu merupakan satu dari lima kasus class-action sekuritas terbesar di pengadilan federal New Jersey. (t02)

Bloomberg/JIBI

 

Hukum Bisnis, Rabu, 06/01/2010

 

About the Author

has written 1869 stories on this site.

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.