Collision With Land Vehicle (including own vehicle)

This insurance covers loss of or damage to insured property caused by impact by land vehicles, whether or not motorized, including damage caused by vehicles owned or used (in the course and scope of their employment) by or in the custody of the assured or its agents.

Benturan Dengan Kendaraan Darat (termasuk kendaraan sendiri)

Polis ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh benturan dengan kendaraan darat, baik bermotor maupun tidak, termasuk kerusakan yang disebabkan oleh kendaraan yang dimiliki atau digunakan (dalam ruang lingkup pekerjaannya) oleh atau dalam pengawasan tertanggung atau agennya.

About the Author

has written 1869 stories on this site.

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.