Collision With Land Vehicle (including own vehicle)
- Sunday, February 13, 2022, 19:59
- C-Clauses
- Add a comment
This insurance covers loss of or damage to insured property caused by impact by land vehicles, whether or not motorized, including damage caused by vehicles owned or used (in the course and scope of their employment) by or in the custody of the assured or its agents.
Benturan Dengan Kendaraan Darat (termasuk kendaraan sendiri)
Polis ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh benturan dengan kendaraan darat, baik bermotor maupun tidak, termasuk kerusakan yang disebabkan oleh kendaraan yang dimiliki atau digunakan (dalam ruang lingkup pekerjaannya) oleh atau dalam pengawasan tertanggung atau agennya.
About the Author
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!