Archive for February, 2022

Collision With Land Vehicle (including own vehicle)

This insurance covers loss of or damage to insured property caused by impact by land vehicles, whether or not motorized, including damage caused by vehicles owned or used (in the course and scope of their employment) by or in the custody of the assured or its agents. Benturan Dengan Kendaraan Darat (termasuk kendaraan sendiri)... Full story

Automatic Cover for Newly Acquired Machinery

It is hereby noted and agreed that during the period of this insurance any newly completed Machinery or newly acquired Machinery shall be automatically covered in so far as the same are not otherwise insured. Any increase in the new replacement value as a result of such capital additions shall not exceed 10% (ten percent) of the total ... Full story

Alternative Accommodation Clause

It is hereby declared and agreed that this policy is extended to cover the cost of alternative accommodation (temporarily) should the building hereby insured becomes untenantable or uninhabitable following loss or damage recoverable under the policy, subject to a maximum amount of …….. % of the building’s total sum insured. Klausul Akomodasi Alternatif Dengan ini ... Full story

Automatic Increase Clause

The indemnity provided under this Policy shall apply automatically to include any increase in Sum Insured in the Schedule but the liability of the Insurer(s) for such increase shall not exceed 10% (ten percent) of the Total Sum Insured on each item. It is understood that the Insured shall advise the Insurer(s) of all such increase in Sum Insured within 30 ... Full story

Klausul Asuransi Syariah

Definisi syariah Menyimpang dari arti yang berbeda yang mungkin diberikan oleh peraturan hukum yang berlaku, untuk keperluan polis ini semua istilah yang dicetak miring diartikan sebagaimana diuraikan berikut ini: Asuransi syariah adalah usaha saling tolong menolong (ta`awuni) dan melindungi (takafuli) di antara para peserta melalui pembentukan kumpulan dana (dana tabarru`) yang dikelola sesuai prinsip ... Full story

Klausul Pengecualian Ibadah Haji

Menyimpang dari hal-hal yang bertentangan dalam Polis ini, dengan ini dicatat dan disetujui bahwa Polis ini tidak menjamin kematian atau cacat yang diderita oleh Tertanggung dan/atau Orang yang dipertanggungkan akibat kecelakaan selama melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan ibadah haji Hajj Exclusion Clause Notwithstanding anything contained herein to the contrary, It is noted and agreed that this Policy does not cover death or disablement ... Full story

Klausul Kehamilan atau Melahirkan

Polis ini tidak menjamin kematian atau cacat atau biaya pengobatan yang diderita oleh Tertanggung dan/atau Orang yang dipertanggungkan karena kehamilan, melahirkan, keguguran atau pengguguran kandungan atau orang yang dipertanggungkan menderita penyakit jiwa, penyakit kelamin, kelemahan atau cacat fisik atau mental yang sudah ada sebelumnya. Pregnancy or Childbirth Clause This Policy does not cover death or disablement or medical expenses sustained by the Insured ... Full story

Klausul Berpergian Menggunakan Pesawat Reguler (Commercial) atau Sewa (Chartered), Kecuali Helikopter

Dengan ini dicatat dan disetujui bahwa dengan adanya tambahan premi, Polis ini menjamin risiko kematian atau cacat tetap yang diderita oleh Tertanggung dan/atau Orang yang dipertangungkan pada saat perjalanan udara sebagai penumpang resmi pada penerbangan yang telah diakui yang  beroperasi pada rute penerbangan yang  terjadwal dan secara teratur; atau sebagai penumpang pada pesawat udara sewaan yang dioperasikan oleh  perusahaan penerbangan udara ... Full story
Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.