Ujian Kompetensi Underwriters (Certified Underwriter)

Menjadi underwriters tentu harus memiliki kompetensi untuk :

  1. Menganalisa risiko yang dibawa oleh klien, agen atau broker
  2. Memutuskan apakah dapat menerima risiko tersebut dan seberapa besar
  3. Menetapkan persyaratan, kondisi dan jaminan yang diberikan
  4. Menghitung premi yang cukup untuk risiko tersebut

Yook buktikan kompetensi Anda sebagai Underwriters dengan mengikuti Ujian Kompetensi Underwriters (Certified Underwriter) yang diselenggarakan oleh LSP AAMAI.

100 Soal Pilihan Ganda (Multiple Choice Questions) dalam bahasa Indonesia. Sebagian Soal-Soal dapat didownload di sini: http://bit.ly/CertUW

Bagi rekan-rekan yang memiliki soal-soal lainnya dapat di email ke : info@ahliasuransi.com atau WA +618128079130

Kompetensi Underwriters pada Lini Bisnis Usaha Asuransi Kerugian

1 K.651210.901.01 Asuransi Harta Benda dan Gangguan Usaha
2 K.651210.902.01 Asuransi Pengangkutan
3 K.651210.903.01 Asuransi Kendaraan Bermotor
4 K.651210.904.01 Asuransi Rekayasa
5 K.651210.905.01 Asuransi Tanggunggugat
6 K.651210.906.01 Asuransi Surety Bond
7 K.651210.907.01 Asuransi Umum
8 K.651110.307K.01 Asuransi Kesehatan Individu dan Kumpulan
9 K.651110.309K.01 klaim Asuransi Kesehatan

Selain harus memiliki kompetensi tersebut di atas, Jangan lupa untuk terus belajar dan berdiskusi karena pengalaman adalah guru yang paling baik.

Thinking of the role of the underwriter in this way we could say that they have to:
1. Assess the risk which people bring to the company
2. Decide whether or not to accept the risk or how much to accept
3. Determine the terms, conditions and scope of cover to be offered
4. Calculate a suitable premium

“Underwriters decide whether insurance is provided and, if so, under what terms…”
 
“An insurance company may lose business to competitors if risk underwriting is too conservative, or it may have to pay excessive claims if the underwriting actions are too liberal…”
 
Ada 3 (tiga) hal penting dari pernyataan tersebut di atas:
1. Hal-hal apa saja yang harus diperhatikan oleh Underwriters untuk dapat memutuskan menerima atau menolak suatu risiko (material facts)?
2. Bagaimana Underwriters menetapkan kondisi pertanggungan (terms and conditions of insurance)?
3. Kebijakan Underwriting (underwriting policy) apa saja yang harus diterapkan oleh Underwriters agar dapat menghasilkan keuntungan (profit)?

Jangan lupa ikuti ujian gelar profesional internasional ANZIIF dan juga training-training bermutu dari AHLIASURANSI

About the Author

has written 1869 stories on this site.

2 Comments on “Ujian Kompetensi Underwriters (Certified Underwriter)”

  • hepi wrote on 2 July, 2019, 10:34

    Salam sejahtera Pak Imam,
    Pak itu ujian kompetensinya bareng schedule AAMAI ya ie Maret or September? kalau sudah lulus subject AAIK bagaimana?
    Salam

  • Daman Wr wrote on 3 July, 2019, 16:07

    Izin Pak Imam untuk share informasi.
    Kalau sudah mendapatkan gelar AAIK, maka tidak perlu ikut ujian kompetensi lagi, tetapi cukup mengajukan permohonan kepada Komisi Penguji. Penjelasan lebih lengkap bisa dibaca di Buku Panduan Ujian Gelar Profesi Asuransi Kerugian 2012 dari AAMAI, halaman 101.

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.