- Thursday, April 21, 2011, 6:15
- Risk Management
Banyak yang bertanya bagaimana kalau tertanggung telat bayar premi? Apakah polis otomatis batal?
Kebanyakan ‘Penanggung’ tidak memberikan ‘Notice of Cancellation’ jika ‘Tertanggung’ telat atau belum bayar premi. Bagaimana kalau terjadi klaim?
Full story