Mengapa Polis QBE Comprehensive General Liability (CGL) Lebih Unggul?
- Thursday, December 22, 2011, 23:03
- All Quotes, Comprehensive General Liability (CGL), LIABILITY
- Add a comment
Why QBE Comprehensive General Liability (CGL) Policy is Superior?
Dibandingkan dengan polis-polis CGL asuransi lainnya Polis QBE Comprehensive General Liability (CGL) edisi revamp terbaru (PLBCGL002-Q-0211) terbukti semakin superior, disamping jaminan lebih luas, full of clauses – tidak perlu jaminan tambahan lagi karena semuanya sudah tercantum dalam polis, dan banyak lagi, hal ini dapat disampaikan sbb:
1. Wider Definition (Definisi yang lebih luas)
Definisi yang lebih luas terutama “The Insured” sudah termasuk Subsidiary, , executive officer, Employee, volunteer, work experience student, partner or shareholder, principal, partner, joint venturer, co-venturer or joint lessee, director or senior executive.
Definisi “Business” sudah termasuk management of canteens, social, sports and welfare organizations, first aid, fire and ambulance services and maintenance.
2. Wider Coverage (Jaminan yang lebih luas)
Jaminan tidak hanya terbatas pada “Personal Injury” dan “Property Damage” tetapi juga termasuk “Advertising Liability” jaminan yang hanya dimiliki oleh Polis QBE CGL dan tidak dimiliki polis-polis asuransi lainnya.
3. Pay in Addition (Penggantian biaya hukum diatas limit klaim)
Pembayaran “Defence Cost and Expenses” dalam Polis QBE CGL adalah sebagai tambahan diatas Limit of Liability klaim yang disetujui.
4. Unlimited in Aggregate (Tanpa batasan akumulasi klaim)
Untuk “Public Liability” batasan polis dapat dibuat tanpa batasan akumulasi klaim sedangkan untuk “Product Liability” tetap terdapat batasan akumulasi.
5. Occurrence Basis (Berdasarkan tanggal kejadian)
Dengan “occurrence basis” memberikan tenggat waktu yang hampir tak terbatas untuk pelaporan klaim (claim made).
6. Worldwide Territorial & Jurisdictional Limits (Batasan teritori dan yurisdiksi seluruh dunia)
Tidak ada batasan territorial dan yurisdiksi dalam hal klaim, berlaku diseluruh dunia, dipengadilan mana saja kecuali untuk USA/Canada (dapat dimintakan perluasan dengan tambahan premi)
7. Pollution Cover – Sudden and unforeseen (Menjamin Polusi)
Polis QBE CGL juga secara otomatis menjamin polusi yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak disengaja (sudden and unforeseen)
8. More Buy-Backs (lebih banyak jaminan kembali)
Miskipun terdapat beberapa Exclusions namun Polis QBE CGL lebih banyak memberikan buy-backs atau jaminan kembali dalam hal “Aircraft Products, Contractual Liability, Pollution, Care Custody and Control, Loading and Unloading, Vehicle, Plant and Machinery” dan lain-lain
9. Cross Liability (Tertanggung v Tertanggung)
Jangan kuatir mengenai “Cross Liability” karena sudah dijamin secara otomatis untuk setiap Tertanggung dalam Polis QBE CGL
10. Full Limit (Batasan ganti rugi penuh)
No Sub Limits alias tidak ada batasan limit ganti rugi untuk Pollution, Work-away, Cross Liability dan jaminan lainnya semuanya dijamin Full Limit.
11. PPW 60 days (Pembayaran premi 60 hari)
Jangka waktu pembayaran premi yang panjang s/d 60 hari secara tegas dinyatakan dalam Polis QBE CGL
12. and many more
dan banyak lagi yang lainnya, definisi yang mudah dimengerti dengan plain english, terstruktur, dan penjelasan per-klausul, untuk informasi lebih lengkap silakan merujuk ke polis anda atau hubungi agen atau kantor QBE POOL terdekat
by Imam MUSJAB (imusjab@qbe.co.id)
any inquiry please give me a call at +628128079130
Source: Polis QBE Comprehensive General Liability (PLBCGL002-Q-0211)
About the Author
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!







