Features of QBE Civil Liability Professional Indemnity Policy
- Friday, January 7, 2011, 17:58
- Professional Indemnity (PI)
- 47 comments
QBE Civil Liability Professional Indemnity Policy adalah versi terbaru dari polis “Professional Indemnity” (revamped wordings) yang memberikan jaminan yang lebih luas yaitu “Civil Liability” basis menggantikan polis sebelumnya yang masih menganut sistim “Errors and Omissions”.
Berikut beberapa keunggulan versi terbaru dari QBE Civil Liability Professional Indemnity Policy
§ Wide civil liability cover yang meliputi jaminan terhadap pencemaran nama baik (libel and slander), pelanggaran hak kekayaan intelektual (termasuk patent), pelanggaran azas kerahasiaan (breach of confidentiality), joint venture liability, vicarious liability dari konsultan, sub-kontraktor atau agen, pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan konsumen, undang-undang persaingan usaha, dan peraturan perundang-undangan lainnya
§ No sub-limit in policy tidak terdapat sub limit di dala polis semuanya “full limit”
§ Legal representatives, estate, heirs or assignsjaminan terhadap ahli waris, atau kuasanya dalam hal kematian atau ketidakmampuan dari Tertanggung
§ Additional 28 days after expiry of policy to notify claims perpanjangan batas waktu pelaporan klaim 28 hari setelah jangka waktu polis berakhir tanpa tambahan premi.
§ Pay to or on behalf language,dimana QBE dapat membayar terlebih dulu biaya-biaya pembelaan klaim kepada atau atas nama Tertanggung tidak lagi beradasarkan sistim “reimbursement”.
§ Advance payment of costs and expenses dapat dibayarkan sebelum penyelesaian klaim secara final.
§ Official investigations and enquiries jaminan untuk biaya-biaya pendampingan hukum (legal representation costs) dalam hal pemanggilan saksi-saksi, investigasi, penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan pejabat berwenang.
§ Automatic protection of innocent insureds for fraud and dishonesty, dalam hal terjadi klaim karena kejahatan atau ketidakjujuran (fraudulent or dishonest act) oleh seorang tertanggung jaminan tidak akan berpengaruh kepada tertanggung-tertanggung lainnya.
§ Former principals, partners, directors or employeesjaminan lengkap terhadap tanggung jawab hukum semua orang di dalam perusahaan bahkan jika mereka telah keluar atau tidak lagi bekerja diperusahaan tsb.
§ Automatic free cover for newly created or acquired entities and subsidiaries, jaminan otomatis terhadap anak perusahaan baru s/d 14 hari, dan setelahnya dapat dimintakan jaminan dengan tambahan premi.
§ Automatic run-off cover jaminan tetap diberikan kepada perusahaan maupun anak perusahaan yang berhenti beroperasi.
§ Wide definition of loss of documents extension jaminan atas kehilangan dokumen termasuk juga data komputer dan data elektronik lainnya.
§ No bodily injury or property damage exclusion tidak terdapat pengecualian cidera badan dan kerugian atau kerusakan harta benda terkecuali terhadap karyawan sendiri.
§ Worldwide excluding USA/Canada dapat diberlakukan untuk territorial dan jurisdiksi seluruh dunia (tidak termasuk Usa/Canada).
§ Appointment of lawyers dapat dilakukan oleh Tertanggung dengan persetujuan QBE.
§ Notification of circumstances: suatu keadaan yang telah dilaporkan kepada QBE dalam jangka waktu pertanggungan dapat dianggap sebagai klaim yang telah dilaporkan walapun terjadinya klaim dikemudian hari disaat tertanggung sudah tidak lagi memiliki polis Professional Indemnity
§ Fines and penalties jaminan juga termasuk denda dan pinalti yang secara hukum dapat diasuransikan.
Perluasan jaminan berikut juga dapat diberikan (dengan tambahan premi):
§ Continuous cover suatu klaim atau keadaan yang seharusnya dilaporkan pada periode polis sebelumnya namun karena suatu hal baru dilaporkan pada polis perpanjangannya dapat dianggap suatu klaim yang akan dijamin berdasarkan polis sebelumnya
§ Increased Aggregate Limit of Indemnity sampai dengan 2 kali limit polis.
§ Previous Business: jaminan juga dapat diberikan kepada principal, partner, direktur atau karyawan untuk pekerjaan sebelumnya diperusahaan sejenis.
Catatan: syarat dan ketentuan berlaku sesuai dengan kondisi polis masing-masing
Ditulis oleh: Imam MUSJAB
berdasarkan feature dan polis QBE Civil Liability Professional Indemnity
tel +628128079130 email: imusjab@qbe.co.id
About the Author
47 Comments on “Features of QBE Civil Liability Professional Indemnity Policy”
Trackbacks
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!





co2jlq
5qb2no
dhzl5a
72awz5
df1n6v
i15y5q
fvr89d
fi4ng4
ts1k0e
y0rxli
a1o7rl
o7g3kr
nl26db
18ryt9
g9s0vv
y4g1h2
u0s10o
4p4f1j
i6y16x
dfolzy
esppg5
m4mrne
Very well written post. It will be valuable to everyone who employess it, including me. Keep up the good work – can’r wait to read more posts.
zbah50
ntfj3o
Wow that was odd. I just wrote an really long comment but after I clicked submit my comment didn’t show up. Grrrr… well I’m not writing all that over again. Anyway, just wanted to say wonderful blog!
Amazing! This blog looks exactly like my old one! It’s on a entirely different subject but it has pretty much the same layout and design. Outstanding choice of colors!
oh55vz
ni6ye5
9tj8om
c2ghf1
do6coj
4fg4vn
tfvdol
g6uujn
j8ksti
I’ve been surfing on-line greater than three hours today, but I never discovered any fascinating article like yours. It is pretty value sufficient for me. Personally, if all site owners and bloggers made excellent content as you did, the net will likely be a lot more helpful than ever before.
I was reading through some of your blog posts on this site and I conceive this internet site is rattling instructive! Keep putting up.
I have recently started a website, the info you provide on this website has helped me tremendously. Thanks for all of your time & work.
pwldm4
hnaipl
5g9frj
q82xtu
f1hek9
0t9ezd