Archive for November, 2014

Penjelasan Isu Terkait Adanya Revisi Tarif Asuransi Kendaraan Bermotor

Mungkin karena banyaknya desakan dari pelaku industri terutama pihak pialang asuransi, bank, leasing, dan berbagai pihak sehingga diterbitkan Penjelasan Isu Terkait Adanya Revisi Tarif Asuransi Kendaraan Bermotor Dalam Surat Edaran Kepala Eksekutif IKNB-OJK No.06/D.05/2013 sebagaimana surat terlampir. Full story

Pertanyaan dan Penjelasan Tambahan Tentang Penerapan Tarif OJK SE-06/D.05/2013 (21/10/2014)

Penjelasan tambahan yang tertuang dalam surat OJK No.S-71/D.05/2014 tertanggal 21 Oktober 2014 memunculkan banyak pertanyaan tentang penerapan Tarif OJK SE-06/D.05/2013, berbagai pertanyaan yang muncul di pasar asuransi antara lain sbb: Full story

Ketentuan (penjelasan) tambahan SE-06/D.05/2013 OJK Tariff

Penjelasan tambahan yang tertuang dalam surat OJK No.S-71/D.05/2014 tertanggal 21 Oktober 2014 berisi ketentuan tambahan yang “meng-anulir” ketentuan-ketentuan sebelumnya, yaitu: 1. NCD 5% (Property) dan 10% (Motor) dapat diberikan kepada Tertanggung Langsung apabila tidak terjadi klaim untuk perpanjangan polis yang sudah ada sebelum diterapkannya SE OJK (sebelumnya : Tidak boleh harus menunggu renewal tahun berikutnya) 2. Tarif premi ... Full story

Civil Engineering Completed Risks (CECR) Insurance Policy

Apa yang dijamin dalam Polis CECR? Asuransi Civil Engineering Completed Risk atau asuransi atas Pekerjaan-pekerjaan Tehnik Sipil yang sudah selesai dibangun (baca: Polis CECR) ini dirancang untuk memberikan jaminan atas struktur-struktur pekerjaan Tehnik Sipil setelah selesai dibangun dari risiko-risiko sbb: Full story
Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.