Transmission & Distribution Lines Exclusion Clause

This policy does not cover all transmission and distribution, including wire, cables, poles, pylons, standard towers and any equipment of any type of which may be attendant to such installation of any description. This exclusion includes but not limited to transmission or distribution of electrical power, telephone or telegraph signal and all communication signals whether audio or visual.

This exclusion applies to both above and below ground equipment except that which is within 1,000 meters of the insured’s premises or as defined in the Schedule

This exclusion applies both to physical or damage to the equipment and all business interruption, consequential loss and/or other contingent losses related to transmission and distribution lines.

Klausul Pengecualian Transmisi & Distribusi

Polis ini tidak menjamin semua transmisi dan distribusi, termasuk kawat, kabel, tiang, menara standar dan peralatan lainnya yang mungkin digunakan untuk instalasi tsb. Pengecualian ini termasuk namun tidak terbatas pada transmisi atau distribusi tenaga listrik, sinyal telepon atau telegraf dan semua sinyal komunikasi apakah audio atau visual.

Pengecualian ini berlaku untuk semua peralatan di atas dan di bawah tanah kecuali untuk peralatan yang berada di dalam radius 1.000 meter dari premis atau sebagaimana didefinisikan dalam Ikhtisar.

Pengecualian ini berlaku untuk semua kerusakan fisik pada peralatan dan juga gangguan bisnis, kerugian lanjutan dan / atau kerugian kontingen lain yang berkaitan dengan transmisi dan distribusi.

About the Author

has written 1869 stories on this site.

4 Comments on “Transmission & Distribution Lines Exclusion Clause”

  • Lia wrote on 11 January, 2016, 8:53

    Pagi Pak Imam,

    Saya ingin bertanya mengenai intensi klausula di atas. Misalnya kabel, jika diterapkan dalam kalimat “yang berada di dalam radius 1.000 meter dari premis atau sebagaimana didefinisikan dalam Ikhtisar” artinya seperti apa ya? Apakah di cover? 
    Trims…

    Salam,

    BETUL, kabel dalam radius 1000 meter tetap dijamin

  • Lia wrote on 11 January, 2016, 17:31

    Terima kasih… 🙂

  • Amalia wrote on 27 July, 2016, 10:46

    pagi pak..mau tanya apa saja yg dijamin dalam transmission and distribusion line ?

    Yang dijamn adalah pipa-pipa, kabel-kabel listrik, telpon, dan utility lain sejauh 1000m dari premises

  • Fathir wrote on 5 June, 2020, 10:32

    Pak Imam, mau nanya: bagaimana jika obyek pertanggungannya berupa jaringan kawat fiber optic / underground cabel sepanjang 10 KM lalu bagaimana penerapan klausul ini? bagaimana menentukan premisisnya
    Terimakasih

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.