Apa yang anda pikirkan jika melihat gambar ini?

 

Mampukah anda membangun Rumah ini kembali secepatnya?

 

Bagaimana dengan isinya?

 

Perabot rumah tangga, meja, kursi sofa, tempat tidur, peralatan dapur, peralatan elektronik, mainan anak-anak dll………Mampukah anda membelinya kembali?

 

Selamatkan rumah anda beserta isinya dari bahaya kebakaran………………

 

Hanya dengan Rp.100,000 per tahun……..

 

Benarkah???

 

Bayangkan……..hanya Rp 100,000 per tahun berarti kurang dari Rp 10,000 / bulan…… Anda dapat menyelamatkan rumah anda beserta isinya dari bahaya kebakaran……

 

Asuransi Kebakaran untuk rumah tinggal itu sangat murah sekali……

Lalu mengapa ribuan orang…..bahkan jutaan orang…harus menderita kehilangan rumah dan isinya karena peristiwa kebakaran……

Mengapa mereka tidak meng-asuransikan rumahnya?

Umumnya karena ketidaktahuan mereka…….

Bahwa membeli Asuransi kebakaran itu mudah dan murah sekali……….

 

Kami, AHLIASURANSI sangat senang untuk membantu anda……

 

Saat ini rate atau tarip Asuransi kebakaran untuk rumah tinggal hanya: 0.058%

Ya……anda tidak salah baca…….hanya 0.058% x Harga selama setahun alias 12 bulan.

 

 

Ilustrasi Perhitungan Premi

 

Tn. A meng-asuransikan rumah beserta isinya yang berlokasi di Jl. Puskesmas No 3 Jakarta dari bahaya kebakaran.

 

Harga Pertanggungan

– Bangunan                                                         : Rp 150,000,000

– Isi, perabot, peralatan elektronik dll            : Rp 25,000,000

Total Harga:                Rp 175,000,0000

 

Rate: 0.058%

 

Premi: Rp 175,000,000 x 0.058%    : Rp 101,500

Biaya Polis dan Materai                     : Rp 32,000

Jumlah premi yang harus dibayar   : Rp 133,500 per tahun

 

Hanya dengan Rp 133,500 per tahun anda akan bisa membangun kembali rumah dan isinya jika terjadi risiko kebakaran

 

 

Risiko Apa saja yang dijamin?

 

Anda akan memperoleh jaminan dari risiko Kebakaran, sambaran Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang, dan Asap

 

Kebakaran baik karena korsleting listrik, kompor meleduk, kebocoran gas, ataupun dari rembetan rumah tetangga yang kebakaran…….

 

Berapa yang perusahaan Asuransi bayar jika terjadi kebakaran?

 

Asuransi akan mengganti biaya membangun rumah baru dan juga untuk membeli perabot dan isi rumah yang baru seperti yang anda asuransikan Tanpa Potongan apapun.

 

Disamping itu Anda juga akan mendapatkan benefit tambahan seperti Biaya Pemadaman Kebakaran, Biaya Pembersihan Puing, sampai dengan Biaya Arsitek juga ditanggung oleh Asuransi.

 

Apakah semua rumah bisa diasuransikan?

 

Pada prinsipnya Ya, namun tentu saja perusahaan Asuransi akan memilih untuk menerima rumah yang berlokasi di lingkungan perumahan, dan yang bisa dilalui kendaraan pemadam kebakaran, beberapa perusahaan Asuransi tidak menerima penutupan untuk rumah di dalam gang yang tidak bisa dilalui kendaraan.

 

Bagaimana Caranya meng-asuransikan Rumah beserta Isinya?

 

Sangat Mudah anda hanya perlu mengisi formulir untuk melengkapi Nama, Alamat, berapa Harga yang akan diasuransikan untuk Rumah dan Isinya dan hanya dalam 1 hari bahkan beberapa menit saja anda sudah mendapat kepastian jaminan Asuransi.

 

Untuk konsultasi klaim dan keterangan lebih lanjut, silakan hubungi:

Telp: +628128079130

Email: imusjab@qbe.co.id

 

 

oleh IMAM MUSJAB di www.ahliasuransi.com

 

  

Silakan baca: AsuransiToko, Gudang, Restoran dan lainnya pada article berikutnya