Bapepam-LK Cabut Izin 17 Perusahaan Asuransi Selama 2010

Jakarta – Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah memberikan izin baru kepada 15 perusahaan asuransi selama tahun 2010. Namun otoritas pasar modal tersebut juga telah mencabut izin usaha terhadap 17 perusahaan asuransi selama tahun 2010.

 

Demikian dikutip detikFinance dari siaran pers akhir tahun Bapepam-LK, Kamis (31/12/2010).


“Sampai dengan 29 Desember 2010 terdapat 376 perusahaan perasuransian di Indonesia yang terdiri dari 142 perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi serta 243 perusahaan penunjang usaha asuransi,” demikian kutipan siaran pers tersebut.


Bapepam juga merilis hingga September 2010, jumlah kekayaan perusahaan perasuransian dan perusahaan reasuransi mencapai Rp 214,9 triliun atau meningkat 18% dibandingkan dengan periode yang sama 2009. Untuk total premi mencapai Rp 100,9 triliun atau naik 16% dari September 2009 yang sebesar Rp 86,6 triliun.


Dari sisi total klaim tumbuh signifikan yakni dari Rp 51,2 triliun di September 2009 menjadi sebesar Rp 66,5 triliun di 2010 atau tumbuh hingga 30%.


Penempatan portofolio perusahaan asuransi dan reasuransi di 2010 masih didominasi di pasar reksa dana yakni mencapai 30,5% dan di pasar saham yang mencapai 21,5%. Total investasi perusahaan asuransi dan reasuransi mencapai Rp 187,4 triliun per September 2010 atau meningkat 19% dibanding periode yang sama di 2009 yang hanya sebesar Rp 157 triliun.

 

 

Berikut perusahaan asuransi yang hadir di 2010 :

 

1)       PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin

2)       PT Asuransi Jaya Proteksi Takaful

3)       PT Sehati Mitra Realita Indonesia

4)       PT Penta Pro Indonesia

5)       PT Anugrah Medal Broker

6)       PT Andromeda International

7)       PT Cipta Colemont Asia Reinsurance Broker

8)       PT United Pialang Asuransi

9)       PT Best One Asia Reinsurance Broker

10)   PT Quattro Asia Consulting

11)   PT Tiara Pertiwi

12)   PT Dial Agency

13)   PT Ernest Lentera Indonesia

14)   PT Rezeki Andriani Perkasa

15)   PT Eka Agency Management

 

Sementara perusahaan yang dicabut izin perusahaan perasuransiannya yakni:

 

1)       PT Asuransi Jiwa Bumi Masyarakat Mandiri

2)       PT Andika Raharja Putera

3)       PT Asia Reliance General Insurance

4)       PT Pacific International Indonesia Insurance

5)       PT Global Inti Caraka

6)       PT Asia Ins Direct Broker

7)       PT Marga Insurance Broker

8)       PT CIB Indonesia Ins Briker

9)       PT Serpihan Pialang Asuransi

10)   PT Dana Landung Perkasa

11)   PT Mitra Suksestama

12)   PT Pratama Karya Insurance Broker

13)   PT Suisar Insurance Service Company

14)   PT Malindo Internasional Insurance Broker

15)   PT Surya Sejahtera Makmur Perdana

16)   PT Jasa Aktuaria Mandiri Utama

17)   PT Bintang Kencana Sejahtera.

 

Source:

http://www.detikfinance.com/read/2010/12/31/093542/1536452/5/bapepam-cabut-izin-17-perusahaan-asuransi-selama-2010?f9911023

 

Herdaru Purnomo – detikFinance

 

About the Author

has written 1869 stories on this site.

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.