- Thursday, December 3, 2015, 18:31
- Features, Insurance News, News
Masih banyak yang bertanya
Apakah perusahaan asuransi boleh menerbitkan polis dalam mata uang asing atau USD?
Apakah klien boleh membayar premi dalam mata uang asing atau USD?
OJK sudah menerbitkan Surat Penjelasan No. S-66 /D.05/2015 tentang Pelaksanaan Kewajiban Penggunaan Mata Uang Rupiah yang memperbolehkan perusahaan asuransi boleh menerbitkan polis dalam mata uang asing dan tentunya klien boleh membayar ...
Full story