- Wednesday, October 7, 2009, 22:01
- Insurance News
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan seharusnya sudah menjatuhkan sanksi kepada Bakrie Life sejak tahun 2008 karena tidak mengindahkan peringatan untuk mengurangi agresivitas dalam berinvestasi di saham. Bapepam-LK juga seharusnya mengumumkan kepada publik bahwa produk yang ditawarkan Bakrie Life adalah produk berisiko tinggi sehingga masyarakat mengantisipasinya.
Full story