MR 121 – Special Conditions Concerning Piling, Foundation, and Retaining Wall Works

It is agreed and understood that otherwise subject to the terms, exclusions, provisions and conditions contained in the Policy or endorsed thereon, the Insurers shall not indemnify the Insured in respect of

Expenses incurred

–     for replacing or rectifying piles or retaining wall elements

      *     which have become misplaced or misaligned or jammed,

      *     which are lost or abandoned or damaged during driving or extraction or

      *     which have become obstructed by jammed or damage piling equipment or casings;

–     for rectifying disconnected or declutched sheet piles;

–     for rectifying any leakage or infiltration of material of any kind;

–     for filling voids or for replacing lost bentonite;

–     as a result of any piles or foundation elements having failed to pass a load bearing test or otherwise not having reached their designed load bearing capacity;

–     for reinstating profiles or dimension.

This endorsement does not apply to loss or damage caused by natural hazards. The burden of proving that such loss or damage is covered shall be upon the Insured

About the Author

has written 1869 stories on this site.

One Comment on “MR 121 – Special Conditions Concerning Piling, Foundation, and Retaining Wall Works”

  • Rozi Saswan wrote on 17 August, 2019, 17:28

    Kepada Yth
    Kontractor / Supplier
    Di Tempat

    Perihal : Penawaran Bank Garansi Tanpa Agunan (Non Collateral)

    Dengan Hormat,

    Perkenakan kami dari CV. ANUGERAH JAYA ABADI, Berdasarkan Akte No : 09 Notaris Sri Juwariyati, SH.,M.kn dan NPWP No. 03.288.344.9-027.000. Bermaksud mengajukan penawaran kerjasama penerbitan Surety Bond & Bank Garansi tanpa Agunan), di mana Bank Garansi dan Asuransi yang kami tawarkan telah di terima di instansi Pemerintah maupun Swasta, Seperti Bank BNI, BANK Mandiri, BANK Bukopin, Bank BTN dll bisa kami terbitkan untuk semua jaminan Tanpa Buka Rekening.

    BANK GARANSI & ASURANSI ( Katagori Layanan Bisnis )

    Sifat Dasar Usaha : MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI TANPA AGUNAN ( NON COLLATERAL )

    Penjelasan Ringkas Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety (Perusahaan Asuransi) atau Bank, menjamin Principal (Kontraktor/Vendor/Supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak / perjanjian antara Principal dan Obligee.

    A. Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % s/d 3 % dari harga penawaran

    B. Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    C. Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 30 % dari Nilai Proyek.

    D. Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek. PeriodeJaminan(Insurance Period) :

    Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan (Obligee) dengan Terjamin ( Principal)

    E . LINES OF INSURANCE

    – Marine Cargo Insurance
    – Marine Hull Insurance
    – Personal Accident Insurance
    – Engineering Insurance ( CAR, EAR, MB )
    – All Risk Insurance dll

    Kami memberikan kemudahan Untuk Penerbit Jaminan Bank Gransi & Surety Bond , termasuk di luar pulau jawa, di antara nya SUMATERA, SULAWESI, KALIMANTAN ,dll Silakan Menghubungi Perusahaan kami.

    CV. ANUGEAH JAYA ABADI
    Kami hadir siap membantu kebutuhan anda

    “Salam”
    Rozi Saswan HP. 0812 187 222 13, Office : 021– 82623655 Fax : 021- 82623655 email rsaswan@gmail.com
    Alamat : Ruko Legenda Park Dukuh Zamrud Blok C No. 37, Padurenan, Mustika Jaya , Jl. Dukuh Zamrud Selatan Bekasi Kota

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.