KLAUSUL SANTUNAN GANDA

Dengan ini dicatat dan disetujui bahwa dengan adanya tambahan premi, polis ini akan memberikan santunan ganda dalam hal kematian atau cacat tetap yang diderita yang terjadi ketika :

  1. sebagai penumpang yang sah dari angkutan umum
  2. berada didalam bangunan yang sedang terbakar
  3. tersambar petir

About the Author

has written 1869 stories on this site.

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.