INTERNAL REMOVAL CLAUSE

It is understood and agreed that in the event of removal of property from one building to another at any of the situations covered by this Policy being inadvertently not advised to the Insurer, the insurance on such property shall follow removal, the necessary adjustments in Sum Insured and premium being made as from the date of removal as soon as the oversights is discovered. Provided however that the liability of the Insurer shall not exceed the Sum Insured hereunder.

KLAUSUL PEMINDAHAN BARANG ANTAR LOKASI YANG DIPERTANGGUNGKAN

Dengan ini dimengerti dan disetujui, bahwa apabila terjadi pemindahan harta benda dari satu bangunan ke bangunan lainnya dalam lingkungan yang dijamin oleh Polis ini yang secara tidak sengaja tidak diberitahukan kepada Penanggung, maka pertanggungan atas harta benda tersebut akan ikut pula dipindahkan, penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan mengenai jumlah pertanggungan dan premi,  dihitung dari sejak tanggal pemindahan harta benda tersebut, dibuat segera setelah kekeliruan itu diketahui. Akan tetapi dengan syarat, tanggung jawab Penanggung tidak akan melebihi jumlah pertanggungan di dalam Polis.

About the Author

has written 1869 stories on this site.

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

*

Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.