Beredar Surat OJK No.S-32/D.05/2015 Tentang Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal : Wajibkah Perusahaan Asuransi ikut Konsorsium untuk dapat menjual Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal (Wreck Removal Certificate)?
Dengan mempertimangkan akumulasi risiko asuransi penyingkiran kapal dalam skala nasional yang cukup besar, maka diperlukan kapasitas asuransi yang memadai untuk menutup risiko dimaksud. Oleh karena itu, penyelenggaraan asuransi penyingkiran ...
Full story