Posts Tagged ‘Third Party Liability’

THIRD PARTY’S LIABILITY DURING MAINTENANCE PERIOD

It is hereby agreed and understood that the Third Party Liability Clause shall be extended for the maintenance period specified in the Schedule to indemnify the Insured in respect of such sums which the Insured shall become legally liable for, a) Bodily Injury (including death resulting therefrom) to the third parties b) Loss of or damage to property belonging ... Full story

Kasus Klaim: Pengendara sepeda motor dihukum denda US$ 1,300,000 akibat menabrak pejalan kaki saat lampu hijau

Singapore: Setelah lebih dari 10 tahun kasusnya dipengadilan, seorang pengendara sepeda motor warga Singapura dihukum untuk membayar US$ 1,300,000 (penulis: anda tidak salah baca: satu jta tiga ratus ribu dollar Amrika) akibat menabrak pejalan kaki seorang American Businessman   Jumlah ini sungguh luar biasa mengingat bahwa yang ditabrak adalah seorang kaya atau businessman sehingga memperhitungkan kehilangan penopang keuangan bagi keluarganya. Yang lebih mengejutkan lagi bahwa tabrakan terjadi saat lampu lalu lintas sudah menyala hijau, namun berdasarkan keputusan hakim mengacu pada UU Lalu Lintas Tahun 1982 (Rule 7) bahwa pengemudi atau pengendara kendaraan harus memberi kesempatan terlebih dahulu kepada penyeberang jalan atau pejalan kaki. Full story

Yacht Insurance for Pleasure Craft and Speed Boat

Silakan Klik disini, untuk membaca versi bahasa Indonesia Yacht & Speed Boat Yacht & Speed Boat have special characteristics i.e. her size and GRT are relatively small, made of fibreglass and speed not exceeding 17 knots, and navigation area in coastal waters not exceeding 30 miles from sea shore. Yacht and Speed Boat usually use for leisure or for crew transportation, Yacht is also called Pleasure Craft.   Yacht Insurance Yacht & Speed Boat Insurance usualy uses "Institute Yacht Clause" wordings by some may use "Yacht Insurance" tailor made wordings Yacht Insurance has 4 sections:   1.       Hull & Machinery 2.       Third Party Liability 3.       Personal Accident for Crews and Passengers 4.       Personal Effects     Full story

Asuransi Kapal Pesiar dan Speed Boat (Yacht Insurance)

  Please click here to read its English version Yacht & Speed Boat Kareakteristik Kapal Pesiar (Yacht) dan Speed Boat adalah pada ukuran dan beratnya yang kecil, umumnya terbuat dari bahan fiber glass yang ringan, kecepatannya umumnya tidak lebih dari 17 knots, dan area navigasi pada kawasan tidak lebih dari radius 30 mil dari garis pantai. Yacht dan Speed Boat umumnya digunankan untuk keperluas rekreasi (leisure) atau untuk crew transportation. Yacht sering juga disebut Pleasure Craft. Yacht Insurance Yacht Insurance umumnya menggunakan wordings polis “Institute Yacht Clause” namun ada juga yang menggunakan tailor made wordings “Yacht Insurance” Full story
Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.