Posts Tagged ‘Marine Cargo Insurance’

Marine Cargo Insurance : Underwriting, Claim and Recovery actions against carriers

Marine Cargo Insurance : Underwriting, Claim and Recovery actions against carriers Asuransi Pengangutan Barang : Underwriting, Klaim dan Tanggung jawab hukum pengengkut dalam hal terjadi kerugian The Facilitator: BAYU SAMUDRO, SE, AAIK, ICPU, ICMarU, ICEU, ICLiU, QIP IMAM MUSJAB, SE, AIIS, AAIK, ICPU, QIP Facilitator adalah praktisi asuransi, Ahli Asuransi ... Full story

Apakah Polis Asuransi Marine Cargo (ICC-A) menjamin kerusakan atau kerugian akibat “kondensasi”?

Bagaimana pendapat Pak Imam terhadap kerusakan pada cargo yang disebabkan oleh kondensasi? Apakah dijamin atau tidak di bawah jaminan ICC A? Dari beberapa orang yang saya temui, pendapat selalu berbeda-beda, ada yang mengatakan dijamin dan ada yang mengatakan tidak dijamin. Ditanyakan oleh Matius wrote on 8 October, 2014, 15:53 di artikel “Asuransi Pengangkutan Barang”.... Full story

Apakah Polis Asuransi Marine Cargo (ICC) menjamin kerusakan atau kerugian akibat “rats and vermin”?

Sore Pak Imam, Mohon pencerahan, Apakah polis ICC cover “rats and vermin” . Di MIA 1906 jelas diexclude, namun di ICC A tidak ada di exclusion. Apakah ini berarti rats dicover di polis allrisk ICC A, dan vermin apabila datang dari luar. Dan tidak dicover untuk vermin yang sudah ada didalam cargo tsb (misal : vermin sudah bertelur di dalam kopra) ... Full story

Harga Pertanggungan dalam asuransi pengangkutan barang (marine cargo insurance)

Harga Pertanggungan (Insured Value) dalam asuransi pengangkutan barang (marine cargo insurance) tidak hanya terbatas pada harga barang (invoice value) namun juga dapat meliputi: (a) harga barang (invoice value) (b) biaya-biaya (incidental charges) seperti biaya pengepakan (packing), transportasi darat, transportasi laut (freight), (c) Margin 10% s/d 20% untuk (i) biaya administrasi, (ii) penambahan biaya, misalnya ... Full story

Marine Cargo Insurance : Underwriting, Claims & Reinsurance

Marine Cargo Insurance : Underwriting, Claims & Reinsurance
Asuransi Pengangkutan Barang : Penutupan, Klaim & Reasuransi Download PDF Form here Introduction Full story

Periode Pertanggungan Pada Polis Marine Cargo

Polis marine cargo adalah voyage policy yang menjamin objek pertanggungan selama dalam perjalanan dari satu tempat ke tempat lain. Full story

Proposal Training “Marine Cargo Insurance”

Isi Materi (Contents) Institute Cargo Clauses (ICC (A), (B) dan (C)) a) Risks Covered (Risiko yang dijamin) b) General Average Clause c) Collision Liability d) General Exclusions (Risiko yang tidak dijamin) e) Unseaworthiness and Unfitness Exclusion f) War & Strikes Exclusion g) Duration of Cover (Transit) h) Insurable Interest Full story

Marine Cargo Insurance – Quotation

Marine Cargo Insurance  - Quotation
Marine Cargo Insurance covers your moving cargo from one place to another by sea, air or inland transit covers are provided under Institute Cargo Clause “A” (ICC “A”), ICC “B” or ICC “C”. Clause “A” covers all risks whist Clause “B” and “C” cover named perils.   Marine Cargo Insurance is normally issued on single voyage or on open cover   Full story

Asuransi Marine Cargo untuk pengangkutan batu bara (Institute Coal Clauses)

Batu bara (Coal) Yang khusus dari Asuransi pengangkutan batu bara adalah sifat dari batu bara (coal) yang dapat terbakar sendiri (spontaneous combustion), moda pengangkutannya yang biasanya dengan tongkang dan tug boat yang sangat rentan terhadap dua risiko utama yaitu shortage dan washing overboard.   Institute Coal Clauses   Mengingat karakterisitik tersebut diatas, Asuransi pengangkutan batu bara harus ditutup dengan kondisi khusus yaitu dengan Institute Coal Clause Full story

Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance)

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || ).push({}); (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); Full story

Marine Cargo Insurance

Untuk membaca versi bahasa Indonesianya, Silakan Klik disini  Moving cargo from one place to another whole over the world by air, sea or inland transit is very risky that’s why you need Marine Cargo Insurance Type of Covers: Marine Cargo Clauses 1.Clause A (All Risks) Covers everything except listed exclusions 2.Clause B or C Covers only those incidents specifically listed   Risks Clause B Clause C Fire or explosion Yes Yes Vessel or craft being stranded, grounded, sunk or capsized Yes Yes Overturning or derailment of land conveyance Yes Yes Collision or contact with any external object other than water Yes Yes Discharge of cargo at port of distress Yes Yes Earthquake, volcanic eruption or lightning Yes No General average sacrifice Yes Yes Jettison Yes Yes Washing overboard Yes No Entry of sea, lake, or river water Yes No Total loss of any package lost overboard or dropped whilst loading or unloading from vessel Yes No Yes: Covered -- No: Not Covered   Full story
Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.