- Monday, April 25, 2011, 10:07
- Learn More, Risk Management
Pertanyaan menarik dari rekan pembaca AHLIASURANSI.com (sdr. Arnold) sehubungan dengan “Premium Payment Clause LSW3001”
“Premi asuransi facultative asuransi A kepada asuransi B jatuh tempo tanggal 01 April 2011. Asuransi A melakukan pembayaran melalui kliring pada tanggal 31 Maret 2011.
Full story
- Thursday, April 21, 2011, 6:15
- Risk Management
Banyak yang bertanya bagaimana kalau tertanggung telat bayar premi? Apakah polis otomatis batal?
Kebanyakan ‘Penanggung’ tidak memberikan ‘Notice of Cancellation’ jika ‘Tertanggung’ telat atau belum bayar premi. Bagaimana kalau terjadi klaim?
Full story