Posts Tagged ‘Asuransi Kecelakaan Diri’

Prosedur Klaim Asuransi Kecelakaan Diri & Jaminan Kecelakaan Kerja

Prosedur Klaim Asuransi Kecelakaan Diri & Jaminan Kecelakaan Kerja
download pdf version di sini Kewajiban Tertanggung dalam hal terjadi kecelakaan diri atau kecelakaan kerja Full story

Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)

Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)
Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)   Asuransi Kecelakaan Diri Memberikan jaminan terhadap risiko kematian, cacat tetap, dan biaya perawatan atau pengobatan yang disebabkan oleh kecelakaan.   Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik maupun kimia dari luar secara tiba-tiba yang mengakibatkan luka atau cidera badan termasuk keracunan karena terhirup gas atau uap beracun, mati lemas atau tenggelam.   Full story

Mudik…? Awas Kecelakaan..!!

Mudik…? Awas Kecelakaan..!!
Mudik Lebaran..? Naik pesawat, kapal laut, bis, kereta api, bahkan sepeda motor…menempuh jarak puluhan bahkan ratusa kilometer…macet, berdesakan, lalu lintas semrawut..? Awas Kecelakaan..!! Full story

Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)

Asuransi Kecelakaan Diri menjamin risiko Kematian, Cacat Tetap, Cacat Sementara, Biaya Perawatan dan atau Pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan   Kecelakaan Diri (Personal Accident)   Kecelakaan menurut Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik maupun kimia, yang datangnya secara tiba-tiba, tidak dikehendaki atau direncanakan, dari luar, terlihat, langsung terhadap Tertanggung yang seketika itu mengakibatkan luka badani yang sifat dan tempatnya dapat ditentukan oleh Ilmu Kedokteran, termasuk : Full story

Asuransi Pekerja: Jamsostek, Workmen Compensation, Personal Accident vs Employers Liability

Semua pihak pasti setuju bahwa hak-hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja adalah wajib dipenuhi dan tidak bisa ditawar lagi, Undang-undang pun mensyaratkan demikian, paling tidak untuk jumlah perlindungan yang minimum seperti di atur dalam Undang-undang Kecelakaan Kerja.   Bentuk perlindungan kecelakaan kerja untuk pekerja, buruh atau karyawan (atau apapun mereka disebutnya) telah tersedia mulai dari Jamsostek, Workmen Compensation, Personal Accident vs Employers Liability   Secara umum jenis-jenis Asuransi tersebut adalah untuk melindungi tenaga kerja dari kecelakaan kerja berupa: 1.       Biaya Pengobatan (Medical expenses) 2.       Santunan Cacat Tetap (Disablement) 3.       Santunan Kematian karena kecelakaan (Accidental Death)   Full story

Family Personal Accident Plan (Asuransi Keluarga Terhadap Kecelakaan)

Kecelakaan dapat terjadi dimana saja, kapan saja dan pada siapa saja…… Sudahkah Anda mempersiapkan diri dengan sebuah perlindungan finansial untuk Anda dan Keluarga tercinta dalam menghadapi musibah kecelakaan??     Ibu Anita (bukan nama sebenarnya) merasa sangat terpukul dengan kematian suaminya dalam suatu kecelakaan lalu lintas, Ibu Anita harus menanggung biaya keluarga, membesarkan dan menyekolahkan dua orang putranya, terbayang masa depan yang tiada menentu. Untunglah keluarga beliau dilindungi oleh Asuransi Keluarga Terhadap Kecelakaan yang memberikan perlindungan dana tunai hingga Rp1,000,000,000 (satu milyar rupiah), sehingga Ibu Anita dapat menata kembali kehidupannya, membesarkan dan menyekolah putra-putra beliau hingga berhasil  Full story
Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.