- Monday, February 8, 2010, 11:36
- Insurance News
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui keputusannya No: KEP-84/KM.10/2010 tanggal 15 Januari 2010 mencabut izin usaha perusahaan asuransi kerugian bernama PT Asuransi Andhika Rahardja Putera (d/h PT Maskapai Asuransi Djakarta 1945).
Full story