Archive for the ‘PERSONAL’ Category

Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi Kendaraan Bermotor
Kendaraan Bermotor adalah kendaraan roda dua atau lebih yang digerakkan oleh motor atau mekanik lain dan memiliki izin untuk digunakan di jalan umum yang menjadi obyek pertanggungan, Full story

Apa perbedaan pencurian dan penggelapan?

Perbedaan anatara pencurian dan penggelapan terletak pada siapa yang secara nyata menguasai barangnya. Pencurian tidaklah mungkin terhadap suatu barang yang sudah berada dalam kekuasaan nyata pelaku. Full story

Pencurian, perampokan, penggelapan, penipuan dan hipnotis dalam klaim asuransi kendaraan bermotor

Malam hari saya mendapatkan telpon dari seorang ibu yang curhat mengenai ‘musibah’ yang dialaminya.   “..mobil avanza baru nya (masih kredit) dipinjam oleh temannya untuk pulang ke ‘jawa’, turut serta dalam mobil tsb katanya beberapa tetangga nya, sampai di tempat tujuan mobil dibawa oleh ‘tetangga’ yang menumpang tsb dan tidak kembali lagi..” Full story

PK MA kukuhkan kendaraan hilang tanggung jawab pengelola parkir

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan tanggung jawab ganti kerugian dari pengelola jasa perparkiran bagi konsumen yang kehilangan kendaraan di tempat parkir. Diketahui, permohonan peninjauan kembali (PK) secure parking PT Securindo Packatama Indonesia ditolak terkait gugatan Anny R Gultom dan Hontas Tambunan yang kehilangan mobil Kijang Super tahun 1994 pada 1 Maret 2000, di Plaza Cempaka Mas. Full story

Secure Parking bersedia laksanakan putusan PK MA

Secure Parking bersedia laksanakan putusan PK MA
Jakarta - Pengelola jasa perparkiran, PT Securindo Packatama Indonesia menerima putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA). Hukuman ganti rugi senilai Rp60 juta yang harus diberikan kepada Anny R Gultom dan Hontas Tambunan selaku pihak yang kehilangan mobil Kijang Super di Plaza Cempaka Mas bakal diberikan. Full story

Konsumen Menang Lawan Secure Parking

JAKARTA, KOMPAS.com — Gugatan yang dilayangkan Andi Tjandra, konsumen yang kehilangan mobil Honda CRV saat melakukan parkir di Wisma Nusantara, kepada PT Securindo Packtama atau Secure Parking dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andi adalah konsumen yang kehilangan mobil Honda CRV warna abu-abu muda metalik dengan nomor polisi B 1008 WX. Full story

Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)

Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)
Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)   Asuransi Kecelakaan Diri Memberikan jaminan terhadap risiko kematian, cacat tetap, dan biaya perawatan atau pengobatan yang disebabkan oleh kecelakaan.   Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik maupun kimia dari luar secara tiba-tiba yang mengakibatkan luka atau cidera badan termasuk keracunan karena terhirup gas atau uap beracun, mati lemas atau tenggelam.   Full story

Mudik…? Awas Kecelakaan..!!

Mudik…? Awas Kecelakaan..!!
Mudik Lebaran..? Naik pesawat, kapal laut, bis, kereta api, bahkan sepeda motor…menempuh jarak puluhan bahkan ratusa kilometer…macet, berdesakan, lalu lintas semrawut..? Awas Kecelakaan..!! Full story

Did you know?

Did you know?
                  Full story

Motor Vehicle Insurance – Quotation

Motor Vehicle Insurance - Quotation
Jaminan Polis umumnya mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) dan biasanya perusahaan Asuransi menjualnya dalam bentuk paket Jaminan dengan beberapa benefit tambahan yang terdiri dari Jaminan Comprehensive (All Risks) atau Total Loss Only (TLO):Asuransi Kendaraan Bermotor   Full story

Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident) – Quotation

Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident) - Quotation
Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident) menjamin risiko Kematian, Cacat Tetap, Cacat Sementara, Biaya Perawatan dan atau Pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan   Kecelakaan menurut Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik maupun kimia, yang datangnya secara tiba-tiba, tidak dikehendaki atau direncanakan, termasu keracunan, mati lemas attau tenggelam.   Full story

Money Insurance – Quotation

Money Insurance - Quotation
Asuransi Uang (Money Insurance) menjamin risiko-risiko pengambilan / penyetoran uang (money in transit) dan juga penyimpanan uang (money in safe)   Berikut contoh Quotation – Asuransi Uang (Money Insurance)   Full story

Burglary Insurance – Quotation

Burglary Insurance - Quotation
Here is sample of a Quotation of Burglary Insurance   Burglary Insurance covers loss or damage due to THEFT consequent upon actual forcible and violet entry upon the said premises or any attempt thereat   It usually designed to cover theft on stock of trade, or merchandise or painting or antiques   Names, objects, values and rates appear in this Quotation are for illustration only Full story

Asuransi Toko Perhiasan Emas, Berlian, Perak dan Batu Mulia lainnya

Peristiwa perampokan toko emas yang marak diberitakan akhir-akhir ini diberbagai media massa tidak hanya menimbulkan kerugian harta benda namun juga korban jiwa karena perampok tidak segan-segan bertindak brutal untuk mendapatkan harta rampasan perhiasan emas, berlian, perak dan lainya.   Mengapa Toko Perhiasan Emas, Berlian, Perak dan Lainnya Harus Diasuransikan?   Emas, Berlian Perak dan Perhiasan lainnya memang sangat menarik dan memikat tidak hanya bagi kaum wanita tapi juga sangat memikat bagi perncuri atau perampok untuk beraksi, selain karena bentuknya yang kecil, simple, tidak berat, tidak makan tempat, juga nilainya yang sangat besar, sangat baik untuk investasi karena nilainya selalu naik, tidak mudah rusak dan gampang dijual atau diuangkan.   Selain risiko pencurian dan perampokan, Toko Perhiasan Emas, Berlian, Perak dan lainnya juga rentan terhadap bahaya kebakaran dan kerusuhan, mengapa? Karena Toko Perhiasan umumnya berlokasi di daerah yang sangat ramai, kadang juga padat, atau di kompleks pertokoan atau mal yang juga rentan terhadap bahaya kebakaran, jika terjadi kerusuhan tau huru-hara Toko Perhiasan pastinya sangat menarik untuk dijarah karena isinya Emas, Berlian, Perak atau perhiasan lainnya. Walaupun umumnya perhiasan ditaruh di lemari besi atau brankas, namun kadang tidak cukup kuat untuk menahan panas yang sangat tinggi jika terjadi kebakaran yang besar dan tentunya tidak cukup kuat untuk menahan serbuan para perusuh jika terjadi penjarahan.   Risiko apa yang dijamin dalam Asuransi Toko Perhiasan? Full story

Kasus Klaim: Pengendara sepeda motor dihukum denda US$ 1,300,000 akibat menabrak pejalan kaki saat lampu hijau

Singapore: Setelah lebih dari 10 tahun kasusnya dipengadilan, seorang pengendara sepeda motor warga Singapura dihukum untuk membayar US$ 1,300,000 (penulis: anda tidak salah baca: satu jta tiga ratus ribu dollar Amrika) akibat menabrak pejalan kaki seorang American Businessman   Jumlah ini sungguh luar biasa mengingat bahwa yang ditabrak adalah seorang kaya atau businessman sehingga memperhitungkan kehilangan penopang keuangan bagi keluarganya. Yang lebih mengejutkan lagi bahwa tabrakan terjadi saat lampu lalu lintas sudah menyala hijau, namun berdasarkan keputusan hakim mengacu pada UU Lalu Lintas Tahun 1982 (Rule 7) bahwa pengemudi atau pengendara kendaraan harus memberi kesempatan terlebih dahulu kepada penyeberang jalan atau pejalan kaki. Full story

Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)

Asuransi Kecelakaan Diri menjamin risiko Kematian, Cacat Tetap, Cacat Sementara, Biaya Perawatan dan atau Pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan   Kecelakaan Diri (Personal Accident)   Kecelakaan menurut Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik maupun kimia, yang datangnya secara tiba-tiba, tidak dikehendaki atau direncanakan, dari luar, terlihat, langsung terhadap Tertanggung yang seketika itu mengakibatkan luka badani yang sifat dan tempatnya dapat ditentukan oleh Ilmu Kedokteran, termasuk : Full story

Asuransi Pekerja: Jamsostek, Workmen Compensation, Personal Accident vs Employers Liability

Semua pihak pasti setuju bahwa hak-hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja adalah wajib dipenuhi dan tidak bisa ditawar lagi, Undang-undang pun mensyaratkan demikian, paling tidak untuk jumlah perlindungan yang minimum seperti di atur dalam Undang-undang Kecelakaan Kerja.   Bentuk perlindungan kecelakaan kerja untuk pekerja, buruh atau karyawan (atau apapun mereka disebutnya) telah tersedia mulai dari Jamsostek, Workmen Compensation, Personal Accident vs Employers Liability   Secara umum jenis-jenis Asuransi tersebut adalah untuk melindungi tenaga kerja dari kecelakaan kerja berupa: 1.       Biaya Pengobatan (Medical expenses) 2.       Santunan Cacat Tetap (Disablement) 3.       Santunan Kematian karena kecelakaan (Accidental Death)   Full story

Claims Procedure – Motor Vehicle Insurance

Silakan Klik disini, Untuk membaca versi bahasa Indonesianya   In case of any accident or theft on the motor vehicle or its spare parts or accessories. It is a duty of the Insured to immediately follow this procedure to have their claim settled smoothly.   1. CLAIM REPORTING   a.       Claim on accident or theft shall be reported immediately to THE INSURANCE COMPANY not later than 3x24 hours after the accident or theft occurred.   Full story

Prosedur Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor

Prosedur Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor
Please click here to read its English version   Dalam hal terjadi suatu kecelakaan atau kecurian terhadap kendaraan bermotor yang diasuransikan, maka pihak tertanggung wajib melaksanakan langkah-langkah berikut dibawah ini agar proses penyelesaian klaim dapat terlaksana dengan baik.   1. PELAPORAN KLAIM   a)  Laporan tentang kecelakaan atau kecurian harus disampaikan kepada PERUSAHAAN ASURANSI secepatnya, maksimum 3x24 jam setelah terjadinya kecelakaan atau kecurian        b)  Untuk kejadian yang terjadi diluar kota Jakarta, tertanggung dapat melapor kepada kantor perwakilan atau cabang PERUSAHAAN ASURANSI terdekat yang ada dikota anda.   Full story

Asuransi Kendaraan Bermotor (Motor Vehicle Insurance)

Populasi kendaraan bermotor yang semakin meningkat menyebabkan tingkat kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat pula, bahkan menurut data pihak kepolisian, kecelakaan lalu lintas merupakan “mesin pembunuh nomor satu” apalagi di Jakarta “tiada hari tanpa kecelakaan lalu lintas”. Oleh karenanya, mengendarai mobil tanpa Asuransi adalah sesuatu yang sangat berisiko tinggi.   Asuransi Kendaraan Bermotor Kendaraan Bermotor adalah kendaraan roda dua atau lebih yang digerakkan oleh motor atau mekanik lain dan memiliki izin untuk digunakan di jalan umum yang menjadi obyek pertanggungan, seperti Sepeda Motor, Mobil berbagai type dari sedan, minibus, double cabin, pick up, bis, truck dan lain lain.   Jaminan Polis umumnya mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) dan biasanya perusahaan Asuransi menjualnya dalam bentuk paket Jaminan dengan beberapa benefit tambahan. Full story

Family Personal Accident Plan (Asuransi Keluarga Terhadap Kecelakaan)

Kecelakaan dapat terjadi dimana saja, kapan saja dan pada siapa saja…… Sudahkah Anda mempersiapkan diri dengan sebuah perlindungan finansial untuk Anda dan Keluarga tercinta dalam menghadapi musibah kecelakaan??     Ibu Anita (bukan nama sebenarnya) merasa sangat terpukul dengan kematian suaminya dalam suatu kecelakaan lalu lintas, Ibu Anita harus menanggung biaya keluarga, membesarkan dan menyekolahkan dua orang putranya, terbayang masa depan yang tiada menentu. Untunglah keluarga beliau dilindungi oleh Asuransi Keluarga Terhadap Kecelakaan yang memberikan perlindungan dana tunai hingga Rp1,000,000,000 (satu milyar rupiah), sehingga Ibu Anita dapat menata kembali kehidupannya, membesarkan dan menyekolah putra-putra beliau hingga berhasil  Full story
Copyright © 2012 AHLIASURANSI.com. All rights reserved.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.