- Saturday, January 30, 2010, 17:51
- Personal Accident
Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)
Asuransi Kecelakaan Diri
Memberikan jaminan terhadap risiko kematian, cacat tetap, dan biaya perawatan atau pengobatan yang disebabkan oleh kecelakaan.
Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik maupun kimia dari luar secara tiba-tiba yang mengakibatkan luka atau cidera badan termasuk keracunan karena terhirup gas atau uap beracun, mati lemas atau tenggelam.
Full story
- Monday, September 14, 2009, 10:08
- Personal Accident
Mudik Lebaran..? Naik pesawat, kapal laut, bis, kereta api, bahkan sepeda motor…menempuh jarak puluhan bahkan ratusa kilometer…macet, berdesakan, lalu lintas semrawut..? Awas Kecelakaan..!!
Full story
- Sunday, July 5, 2009, 9:23
- Bond & Guarantee
Salah satu produk penjaminan yang ada di perbankan adalah Garansi Bank (bank guarantee). Sedangkan perusahaan asuransi juga menerbitkan produk penjaminan dengan nama Surety Bond. Namun dibandingkan dengan Surety Bond, terdapat beberapa persyaratan Garansi Bank yang tidak dapat dipenuhi oleh Principal, salah satu diantaranya adalah persyaratan agunan fisik yang besarnya minimal senilai Garansi Bank tersebut. Disisi lain, pihak perbankan dapat menerima agunan non fisik yang dapat dipertanggung jawabkan, salah satu diantaranya adalah corporate guarantee.
Full story
- Sunday, July 5, 2009, 9:17
- Bond & Guarantee
I. PENGERTIAN SURETY BOND
Surety Bond adalah suatu perjanjian dua pihak yaitu antara Surety dan Principal, dimana pihak pertama (Surety) memberikan jaminan untuk pihak kedua (Principal) bagi kepentingan pihak ketiga (Obligee) bahwa apabila Principal oleh sebab sesuatu hal lalai atau gagal melaksanakan kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan dengan Obligee, maka Surety akan bertanggung jawab terhadap Obligee untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban Principal tersebut
Full story
- Sunday, July 5, 2009, 7:29
- Bond & Guarantee
Suretyship Adalah suatu bentuk Penjaminan dimana Perusahaan Asuransi (Surety Company) menjamin Principal (kontraktor/vendqr/supplier/ konsultan/perusahaan) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi / kepentingan kepada Obligee (Bouwheer / Beneficiary) sesuai kontrak/perjanjian antara Principal dan Obligee dan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak-pihak yang terkait dan hubungan-hubungannya dalam Suretyship digambarkan sebagai berikut:
Full story
Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident) menjamin risiko Kematian, Cacat Tetap, Cacat Sementara, Biaya Perawatan dan atau Pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan
Kecelakaan menurut Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik maupun kimia, yang datangnya secara tiba-tiba, tidak dikehendaki atau direncanakan, termasu keracunan, mati lemas attau tenggelam.
Full story
- Wednesday, June 3, 2009, 23:23
- All Quotes, Money, Money Insurance
Asuransi Uang (Money Insurance) menjamin risiko-risiko pengambilan / penyetoran uang (money in transit) dan juga penyimpanan uang (money in safe)
Berikut contoh
Quotation – Asuransi Uang (Money Insurance)
Full story
Here is sample of a
Quotation of Burglary Insurance
Burglary Insurance covers loss or damage due to THEFT consequent upon actual forcible and violet entry upon the said premises or any attempt thereat
It usually designed to cover theft on stock of trade, or merchandise or painting or antiques
Names, objects, values and rates appear in this Quotation are for illustration only
Full story
- Wednesday, February 11, 2009, 6:23
- Miscellaneous, Property Insurance
Peristiwa perampokan toko emas yang marak diberitakan akhir-akhir ini diberbagai media massa tidak hanya menimbulkan kerugian harta benda namun juga korban jiwa karena perampok tidak segan-segan bertindak brutal untuk mendapatkan harta rampasan perhiasan emas, berlian, perak dan lainya.
Mengapa Toko Perhiasan Emas, Berlian, Perak dan Lainnya Harus Diasuransikan?
Emas, Berlian Perak dan Perhiasan lainnya memang sangat menarik dan memikat tidak hanya bagi kaum wanita tapi juga sangat memikat bagi perncuri atau perampok untuk beraksi, selain karena bentuknya yang kecil, simple, tidak berat, tidak makan tempat, juga nilainya yang sangat besar, sangat baik untuk investasi karena nilainya selalu naik, tidak mudah rusak dan gampang dijual atau diuangkan.
Selain risiko pencurian dan perampokan, Toko Perhiasan Emas, Berlian, Perak dan lainnya juga rentan terhadap bahaya kebakaran dan kerusuhan, mengapa? Karena Toko Perhiasan umumnya berlokasi di daerah yang sangat ramai, kadang juga padat, atau di kompleks pertokoan atau mal yang juga rentan terhadap bahaya kebakaran, jika terjadi kerusuhan tau huru-hara Toko Perhiasan pastinya sangat menarik untuk dijarah karena isinya Emas, Berlian, Perak atau perhiasan lainnya. Walaupun umumnya perhiasan ditaruh di lemari besi atau brankas, namun kadang tidak cukup kuat untuk menahan panas yang sangat tinggi jika terjadi kebakaran yang besar dan tentunya tidak cukup kuat untuk menahan serbuan para perusuh jika terjadi penjarahan.
Risiko apa yang dijamin dalam Asuransi Toko Perhiasan?
Full story
Asuransi Kecelakaan Diri menjamin risiko Kematian, Cacat Tetap, Cacat Sementara, Biaya Perawatan dan atau Pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan
Kecelakaan Diri (Personal Accident)
Kecelakaan menurut Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik maupun kimia, yang datangnya secara tiba-tiba, tidak dikehendaki atau direncanakan, dari luar, terlihat, langsung terhadap Tertanggung yang seketika itu mengakibatkan luka badani yang sifat dan tempatnya dapat ditentukan oleh Ilmu Kedokteran, termasuk :
Full story
Semua pihak pasti setuju bahwa hak-hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja adalah wajib dipenuhi dan tidak bisa ditawar lagi, Undang-undang pun mensyaratkan demikian, paling tidak untuk jumlah perlindungan yang minimum seperti di atur dalam Undang-undang Kecelakaan Kerja.
Bentuk perlindungan kecelakaan kerja untuk pekerja, buruh atau karyawan (atau apapun mereka disebutnya) telah tersedia mulai dari Jamsostek, Workmen Compensation, Personal Accident vs Employers Liability
Secara umum jenis-jenis Asuransi tersebut adalah untuk melindungi tenaga kerja dari kecelakaan kerja berupa:
1. Biaya Pengobatan (Medical expenses)
2. Santunan Cacat Tetap (Disablement)
3. Santunan Kematian karena kecelakaan (Accidental Death)
Full story
Kecelakaan dapat terjadi dimana saja, kapan saja dan pada siapa saja……
Sudahkah Anda mempersiapkan diri dengan sebuah perlindungan finansial untuk Anda dan Keluarga tercinta dalam menghadapi musibah kecelakaan??
Ibu Anita (bukan nama sebenarnya) merasa sangat terpukul dengan kematian suaminya dalam suatu kecelakaan lalu lintas, Ibu Anita harus menanggung biaya keluarga, membesarkan dan menyekolahkan dua orang putranya, terbayang masa depan yang tiada menentu. Untunglah keluarga beliau dilindungi oleh Asuransi Keluarga Terhadap Kecelakaan yang memberikan perlindungan dana tunai hingga Rp1,000,000,000 (satu milyar rupiah), sehingga Ibu Anita dapat menata kembali kehidupannya, membesarkan dan menyekolah putra-putra beliau hingga berhasil
Full story